Blog Post

2 Hal Yang Harus Dipahami Dalam Pembuatan CV

Nama PT

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Sekarang ini, semakin banyak UMKM yang bertransformasi menjadi Persekutuan atau CV. Salah satu alasan utamanya adalah karena biaya pembuatan CV yang relatif lebih murah dibandingkan pembuatan PT.

Meski begitu, hal ini jangan sampai dijadikan satu-satunya alasan. Sebab, bila asumsi tersebut yang terus menerus digaungkan, maka besar kemungkinan banyak orang yang justru hanya akan mencari Biro Jasa yang menawarkan biaya paling murah namun mengabaikan legalitas maupun kualitas hasil yang akan didapat.

Alasan Membuat CV

Sebelum membuat CV, penting bagi pelaku usaha untuk benar-benar memahami dulu arah yang diinginkan dan alasan apa yang mendasarinya untuk melakukan pendirian bentuk usaha yang satu ini. Masing-masing pihak tentu memiliki argumennya masing-masing.

Meski begitu, paling tidak, beberapa alasan tersebut memiliki kesesuaian dengan manfaat yang akan diperolehnya. Misalnya seperti berikut ini.

  • Memiliki Perlindungan Hukum.

Ketika menjadi CV, artinya bisnis tersebut telah memiliki izin usaha. Izin usaha ini juga tidak sembarangan, karena dikeluarkan oleh pemerintah setelah dilakukan proses validasi. Dengan begitu, jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penggusuran atau yang lain, maka CV tidak perlu khawatir.

  • Peluang Mengembangkan Usaha Lebih Besar.

Dibandingkan dengan usaha yang masih belum memiliki kedudukan, investor akan lebih tertarik untuk menginvestasikan dananya sebagai modal bagi usaha yang telah berbekal izin seperti CV. Selain itu, beberapa pertarungan bisnis yang menggiurkan, seperti tender, juga hanya bisa diikuti oleh usaha-usaha yang telah mengantongi legalitas dari pemerintah.

  • Meningkatkan Kepercayaan dan Profesionalisme.

Mau tidak mau, perlu diakui bahwa citra usaha yang resmi memiliki nilai tersendiri di mata masyarakat. Setidaknya, ada struktur dan fungsi yang jelas di badan usaha tersebut, meski tidak setegas PT yang memang berbadan hukum dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Biaya Pembuatan CV

Perlu diketahui bahwa hingga kini belum ada aturan resmi yang ditetapkan untuk mematok biaya Pembuatan CV. Patokan harga ini sangat mungkin berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Meski begitu, secara umum, biaya yang diperlukan untuk mendirikan sebuah CV relatif lebih murah dibandingkan dengan biaya yang diperlukan untuk membuat PT.

Di Gapura Office atau Virtual Officeku, biaya membuat CV yang diperlukan hanyalah Rp 5 Jutaan saja. Biaya ini telah mencakup paket lengkap dengan jaminan proses yang cepat sesuai waktu yang ditentukan. Adapun estimasi penyelesaian pengurusan izin adalah 4 minggu hari kerja atau sekitar 28 hari.

Namun, perlu diingat bahwa estimasi ini berlaku bila pengerjaan juga sudah didukung dengan dokumen yang lengkap. Untuk itu, pemohon juga harus lebih dulu mempersiapkan dengan berbagai berkas serta dokumen yang dibutuhkan.

Di samping mengurus CV, kami juga melayani pengurusan pendirian PT dan PMA, SIUP, TDP, NIK, API, dan sederet lainnya. Harga yang ditawarkan pun tentu beragam sesuai dengan paket layanan.

Sudah sejak lama kami telah membantu usaha lokal maupun asing dalam mendapatkan Izin Usaha. Kini, giliran Anda yang siap kami bantu.

Selain biaya yang murah dan durasi pengerjaan yang cukup singkat, kami juga memberikan jaminan lain. Tim kami terdiri dari berbagai sumber daya yang telah profesional dan berpengalaman di bidang hukum dan perizinan, sehingga Anda tidak perlu ragu dengan keamanan Izin Usaha yang akan diperoleh.

Nah, jika Anda tertarik menggunakan jasa dari Gapura Office, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi secara GRATIS. Kami memberikan konsultasi bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP  Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan  Rp 5.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.000
13NPWP BADANRp 1.000.000
14DOMISILIRp 1.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.000
22Izin KlinikRp 30.000.000
23Izin ApotekRp 12.000.000
24Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )Rp 25.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUIRp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Virtual Officeku!

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>