Blog Post
4 Fakta Penting Mengenai Surat Keterangan Domisili Perusahaan

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Surat Keterangan Domisili Perusahaan merupakan salah satu elemen wajib yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Sebab, surat Keterangan Domisili Perusahaan inilah yang akan menjadi identitas dari sebuah perusahaan untuk beroperasi.
Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha untuk mengetahui beberapa fakta penting mengenai surat Keterangan Domisili Perusahaan ini.
Nah, pada artikel kali ini kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku akan jelaskan beberapa fakta penting yang harus diketahui oleh para pelaku usaha mengenai surat Keterangan Domisili Perusahaan. Apa saja?
Berikut beberapa fakta penting mengenai surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Fakta Penting Dari Surat Keterangan Domisili
1. Sebagai Alamat Domisili Resmi.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan berfungsi untuk menerangkan kedudukan resmi dari sebuah perusahaan yang berkedudukan di alamat tersebut. Jadi, bagi perusahaan yang telah memiliki surat Keterangan Domisili Perusahaan ini, maka itu artinya perusahaan tersebut sudah resmi diakui berkedudukan di lokasi yang tercantum di dalam dokumen.
Selain itu, surat Keterangan Domisili Perusahaan ini juga dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan dokumen lainnya, untuk legalitas perusahaan.
2. Sebagai Keterangan Zonasi Perusahaan.
Untuk di daerah DKI Jakarta sendiri, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014, bahwa surat Keterangan Domisili Perusahaan tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak berada dalam zonasi perkantoran.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2018 tentang usaha mikro dan kecil (UMKM) hanya memperbolehkan domisili rumah bagi perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan Anak Perusahaan atau Cabang yang dimiliki oleh perusahaan menengah dan besar.
Oleh sebab itu, diperlukan alamat domisili yang berada dalam zonasi perusahaan untuk mendapatkan surat Keterangan Domisili Perusahaan untuk sebuah perusahaan.
3. Masa Berlaku Dibedakan Berdasarkan Status Kantor Yang Digunakan.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan memiliki masa berlaku. Dan setelah masa berlaku habis, maka surat ini harus diperpanjang. Yang terpenting adalah, bahwa masa berlaku surat Keterangan Domisili Perusahaan ini dibedakan berdasarkan jenis domisili yang digunakan.
Untuk domisili kantor bersama atau kantor tetap, maka berlaku untuk lima (5) tahun. Sementara untuk domisili perusahaan yang menggunakan Virtual Office, maka berlaku hingga satu (1) tahun.
4. Bisa Didaftarkan Setelah Akta Perusahaan Selesai.
Pada saat pendaftaran surat Keterangan Domisili Perusahaan, maka salah satu persyaratan yang wajib adalah Akta Perusahaan. Hal ini dikarenakan surat Keterangan Domisili Perusahaan membutuhkan Akta dan pengesahannya sebagai salah satu persyaratan yang dipersiapkan untuk pengurusan dokumennya.
Syarat Pengurusan Surat Keterangan Domisili
Adapun persyaratan untuk mengurus surat Keterangan Domisili Perusahaan adalah sebagai berikut :
- Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan (jika ada) dan Pengesahannya.
- KTP Direktur/Direktur Utama Perusahaan.
- Perjanjian Sewa Gedung.
- Surat Keterangan Domisili Gedung.
- Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam Gedung.
- PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir.
Ketika Anda ingin menjadi seorang pebisnis, maka hendaknya Anda memiliki dasar pengetahuan tentang apa saja hal-hal yang diperlukan dalam usaha yang sedang Anda bangun nantinya. Nah, salah satunya adalah mengetahui tentang pentingnya membuat surat Keterangan Domisili Usaha.
Dengan adanya surat Keterangan Domisili Usaha, maka tidak ada kerugian sedikitpun. Bahkan akan mendatangkan banyak keuntungan untuk Anda.
Selain itu, dengan adanya surat Keterangan Domisili Usaha tersebut, maka perusahaan Anda akan menjadi lebih profesional.
Nah, untuk mengurus surat Keterangan Domisili Usaha ini, bisa Anda serahkan ke Biro Jasa Perizinan Usaha yang sudah banyak dan bisa digunakan jasanya. Oleh karena itu, agar pengurusannya tidak rumit, maka Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada Biro Jasa terdekat.
Salah satu Biro Jasa Perizinan Usaha yang dapat mengurus pembuatan surat Keterangan Domisili Usaha adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah ahlinya!
Gapura Office adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha. Kami salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan surat Keterangan Domisili Usaha dan surat-surat lainnya.
Biro Jasa kami sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang Perizinan Usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.
Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh tim profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha yang kredibel dan valid dengan mudah.
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada.
Jadi, Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus surat Keterangan Domisili Usaha. Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup terjangkau.
Jadi, apabila saat ini Anda ingin membuat surat Keterangan Domisili Usaha, pastinya Anda membutuhkan informasi untuk memperoleh Izin. Untuk itu, jangan sungkan untuk menghubungi tim Marketing kami DI SINI, dan tim kami akan dengan senang hati membantu Anda memperoleh surat Keterangan Domisili Usaha.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus pembuatan surat Keterangan Domisili Usaha.
Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.
Maka tidak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Bekasi.
Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan juga promo-promo dari kami serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap untuk membantu Anda untuk mendapatkan surat Keterangan Domisili Usaha atau surat-surat penting lainnya.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!