Blog Post
4 Fakta Penting Tentang Surat Keterangan Domisili Perusahaan
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Surat Keterangan Domisili Perusahaan merupakan salah satu elemen wajib yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Karena surat Keterangan Domisili Perusahaan inilah yang akan menjadi identitas dari sebuah perusahaan untuk beroperasi.
Untuk itu, penting bagi para pelaku usaha untuk mengetahui fungsi dari surat Keterangan Domisili Perusahaan ini.
Nah, di bawah ini akan kami jelaskan beberapa fakta penting yang harus diketahui oleh para pelaku usaha mengenai surat Keterangan Domisili Perusahaan.
1. Sebagai Alamat Domisili Resmi.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan berfungsi untuk menerangkan kedudukan resmi dari sebuah perusahaan yang berkedudukan di alamat tersebut. Jadi, bagi perusahaan yang telah memiliki surat Keterangan Domisili Perusahaan ini, maka itu artinya perusahaan tersebut sudah resmi diakui berkedudukan di lokasi yang tercantum di dalam dokumen.
Selain itu, surat Keterangan Domisili Perusahaan ini juga dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan dokumen lainnya, untuk legalitas perusahaan.
2. Sebagai Keterangan Zonasi Perusahaan.
Untuk di daerah DKI Jakarta sendiri, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2014, bahwa surat Keterangan Domisili Perusahaan tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak berada dalam zonasi perkantoran.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2018 tentang Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) hanya memperbolehkan domisili rumah bagi perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan Anak Perusahaan atau Cabang yang dimiliki oleh Perusahaan Menengah dan Besar.
Oleh sebab itu, diperlukan alamat domisili yang berada dalam zonasi perusahaan untuk mendapatkan surat Keterangan Domisili Perusahaan untuk sebuah perusahaan.
3. Masa Berlaku Dibedakan Berdasarkan Status Kantor Yang Digunakan.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan memiliki masa berlaku. Dan setelah masa berlaku habis, maka surat ini pun harus diperpanjang. Yang terpenting adalah, bahwa masa berlaku surat Keterangan Domisili Perusahaan ini dibedakan berdasarkan jenis domisili yang digunakan.
Untuk domisili kantor bersama atau kantor tetap, maka berlaku untuk lima (5) tahun. Sementara untuk domisili perusahaan yang menggunakan Virtual Office, maka berlaku hingga satu (1) tahun.
4. Bisa Didaftarkan Setelah Akta Perusahaan Selesai.
Pada saat pendaftaran surat Keterangan Domisili Perusahaan, maka salah satu persyaratan yang wajib adalah Akta Perusahaan. Hal ini dikarenakan surat Keterangan Domisili Perusahaan membutuhkan Akta dan pengesahannya sebagai salah satu persyaratan yang dipersiapkan untuk pengurusan dokumennya.
Adapun persyaratan untuk mengurus surat Keterangan Domisili Perusahaan adalah sebagai berikut :
- Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan (jika ada) dan Pengesahannya.
- KTP Direktur/Direktur Utama Perusahaan.
- Perjanjian Sewa Gedung.
- Surat Keterangan Domisili Gedung.
- Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam Gedung.
- PBB dan Bukti Bayar tahun terakhir.
Ketika Anda ingin menjadi seorang pengusaha, maka hendaknya Anda memiliki dasar pengetahuan tentang apa saja hal-hal yang diperlukan dalam usaha yang sedang Anda bangun nantinya. Salah satunya adalah mengetahui tentang pentingnya membuat Akta Pendirian Perusahaan.
Dengan adanya Akta Pendirian Perusahaan, maka perusahaan Anda pun akan menjadi lebih profesional dan mapan.
Lalu, informasi penting apa saja yang harus Anda ketahui tentang cara pembuatan Akta Perusahaan?
Akta Perusahaan, tidak hanya untuk perusahaan agar menyandang status profesional saja, namun dengan adanya Akta maka perusahaan yang Anda miliki juga akan menjadi lebih besar.
Dan dengan adanya Akta Perusahaan ini, maka perusahaan Anda pun akan lebih mudah mendapatkan hubungan kerjasama dan bantuan dari instansi pemerintah jika suatu saat nanti diperlukan.
Nah, jika Anda mengalami kesulitan untuk mengurus surat Keterangan Domisili Perusahaan, Gapura Office atau Virtual Officeku dapat membantu Anda untuk mengurusnya, dan juga surat perizinan lengkap lainnya.
Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan surat Keterangan Domisili Perusahaan. Dengan proses yang cepat, kami siap membantu Anda untuk membuatkan surat Keterangan Domisili Perusahaan melalui tenaga profesional dan paham hukum.
Anda dapat langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk solusi terbaik yang legal dan tepat. Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh staff profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha yang kredibel dan valid.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
NO | JASA LAYANAN PENDIRIAN | HARGA |
1 | PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 7.000.000 |
2 | PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 9.000.000 |
3 | PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 12.000.000 |
4 | CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 5.000.000 |
5 | UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP | Rp 5.000.000 |
6 | YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. | Rp 7.000.000 |
7 | KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP | Rp 15.000.000 |
8 | PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan | Rp 5.000.000 |
9 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
10 | PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN | Rp 12.000.000 |
11 | AKTA JUAL BELI SAHAM | Rp 2.000.000 |
12 | PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) | Rp 2.000.000 |
13 | NPWP BADAN | Rp 1.000.000 |
14 | DOMISILI | Rp 1.000.000 |
15 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
16 | TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) | Rp 1.000.000 |
17 | NIB ( Nomor Induk Berusaha ) | Rp 3.000.000 |
18 | TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) | Rp 6.000.000 |
19 | SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) | Rp 12.000.000 |
20 | API ( Angka Pengenalan Impor ) | Rp 6.000.000 |
21 | IUI ( Izin Usaha Industri ) | Rp 12.000.000 |
22 | Izin Klinik | Rp 30.000.000 |
23 | Izin Apotek | Rp 12.000.000 |
24 | Sertifkat Produksi Alat Kesehatan | Rp. 18.000.000 |
25 | Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan | Rp. 12.000.000 |
26 | Sertifikat Izin Edar Kemenkes | Rp. 12.000.000 |
27 | PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) | Rp. 12.000.000 |
28 | ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) | Rp 6.000.000 |
29 | NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) | Rp 6.000.000 |
30 | TDG ( Tanda Daftar Gudang ) | Rp 12.000.000 |
31 | HPM ( Hak Paten Merk ) | Rp 6.000.000 |
32 | MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) | Rp 6.000.000 |
33 | BPOM ( Makanan ) | Rp 25.000.000 |
34 | BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) | Rp. 45.000.000 |
35 | Izin Halal / MUI | Rp. 25.000.000 |
36 | Uji Lab ( Per Varian ) | Rp. 3.000.000 |
37 | SNI ( Standar Nasional Indonesia ) | Rp 50.000.000 |
38 | GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) | Rp 15.000.000 |
39 | ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) | Rp 25.000.000 |
40 | SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 39.000.000 |
41 | SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 52.000.000 |
40 | Konsultan Pajak | Harga Tergantung Pendapatan Perusahaan |
Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.
Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional.
Wujudkan mimpi Anda memiliki bisnis impian Anda sekarang juga. So, start your business right bersama Virtual Officeku!