Blog Post
5 Fakta Penting Yang Tercantum di Dalam Akta Perusahaan

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Bagi Anda yang ingin mendirikan perusahaan, maka Akta adalah langkah awal untuk sebuah proses legalitas. Badan Usaha jenis apapun, pastinya akan membutuhkan Akta untuk mengesahkan badan yang ingin Anda dirikan.
Akta Perusahaan dan pengesahannya ini merupakan syarat dasar yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pengerjaan dokumen, seperti Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Akta Perusahaan berisi segala informasi mengenai perusahaan. Mulai dari nama dan lokasi perusahaan, pengurus dan pemegang saham, modal perusahaan, hingga sistem pengelolaan perusahaan.
Lalu, bagaimana Akta Perusahaan dan pengesahannya dibuat? Berikut penjelasannya.
Proses Pembuatan Akta Perusahaan
Proses pembuatan Akta Perusahaan, baik PT maupun CV, sebenarnya tidak terlalu berbeda di awal. Draf Akta ini dirancang oleh notaris dan dicek terlebih dahulu oleh klien atau pihak yang meminta Akta dibuat.
Setelah itu, kemudian dilakukan jadwal tanda tangan yang dihadiri oleh pengurus perusahaan, dan berhadapan dengan notaris.
Adapun penghadap untuk PT adalah pemegang saham perusahaan. Sedangkan penghadap untuk CV adalah Persero Aktif dan Persero Komanditer.
Setelah tanda tangan selesai dilakukan, maka proses pengesahan PT dan CV sedikit berbeda. Pengesahan PT ini dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dalam bentuk SK Kemenkum HAM.
Sementara untuk pengesahan CV dilakukan di Pengadilan Negeri di kota kedudukan perusahaan tersebut, dengan bentuk cap pengadilan pada Akta Perusahaan. Misalnya, CV A berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat, maka pengesahannya harus dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Perbedaan lainnya adalah waktu pengesahan. Pengesahan Akta PT dilakukan langsung setelah tanda tangan Akta dengan notaris. Sedangkan Akta CV disahkan setelah pembuatan surat Keterangan Domisili Perusahaan dan NPWP.
Yang Tercantum di Akta Perusahaan
Ada beberapa bagian penting yang tercantum di dalam Akta Perusahaan, diantaranya adalah :
1. Nama dan Tempat Kedudukan.
Nama dan tempat kedudukan yang ada di dalam Akta Perusahaan adalah nama resmi dan kedudukan resmi perusahaan.
2. Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha.
Dalam Akta semua bidang usaha yang ingin dijalankan nantinya harus tercantum di dalam Akta. Adapun pengurusan Izin lanjutan seperti SIUP ataupun Izin lanjutan lainnya baru akan bisa dijalankan jika bidang usaha yang akan didaftarkan sudah tercantum di Akta.
3. Modal dan Saham (Jumlah dan Presentasi).
Akta Perusahaan secara jelas akan menyebutkan jumlah modal dasar, modal setor, nominal per 1 lembar saham, siapa saja yang menjadi pemegang saham dan persentase kepemilikan saham.
4. Sistem RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
RUPS adalah forum khusus pemegang saham dimana para pemegang saham memiliki kewenangan untuk meminta dan memperoleh keterangan mengenai perseroan dari pengurus perusahaan. Dari keterangan tersebut pemegang saham akan mengambil langkah strategis untuk kepentingan perusahaan.
5. Sistem Pengurus Perusahaan (Direktur dan Komisaris).
Akta akan menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan Direktur dan Komisaris mulai dari wewenang Direktur dan Komisaris, sistem untuk rapat Direktur ataupun rapat Komisaris, jangka waktu pengangkatan Direktur dan Komisaris, serta mekanisme pengunduran diri.
Baca juga: Jasa Pengurusan Dokumen Perusahaan Jakarta
Demikian beberapa penjelasan mengenai beberapa fakta penting yang tercantum di dalam Akta Perusahaan. Jadi, pastikan legalitas Akta Pendirian Perusahaan Anda sekarang juga.
Caranya, Anda dapat menggunakan Biro Jasa Pebuatan Akta Pendirian Perusahaan seperti Gapura Office atau Virtual Officeku untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional.
Jika Anda berniat ingin mendirikan perusahaan, namun pusing memikirkan cara mengurus Akta Perusahaan, atau tidak tahu cara mengurus perizinannya, maka Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.
Proses akan dilakukan dengan cepat dan efisien oleh staff profesional milik kami, agar Anda dapat dengan segera memiliki usaha yang kredibel dan valid.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus surat Akata Perusahaan.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Segera legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office! Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.
Anda bisa langsung menuju ke halaman pricing kami untuk mendapatkan promo dan penawaran menarik lainnya dari kami.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!