Blog Post

Biro Jasa Perizinan Usaha Jakarta Yang Terpercaya

Pembuatan PT Biro Jasa Perizinan Usaha Jakarta

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! DKI Jakarta telah banyak dibangun perusahaan-perusahaan yang berskala besar. Hal ini dapat dibuktikan bahwa di daerah tersebut telah banyak berdiri gedung-gedung usaha atau badan usaha. Dengan kehadiran usaha atau badan usaha tersebut, maka keberadaan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta pun juga kian meningkat jumlahnya. Dengan begitu, maka para pemilik usaha dapat mengurus berkas-berkas perusahaan dengan mudah.

Keinginan yang utama dari setiap pemilik usaha pastinya adalah mereka telah memiliki badan usaha yang memiliki legalitas yang sah di mata hukum. Nah, untuk menciptakan hal tersebut, maka pemilik usaha dapat menggunakan layanan dari pihak Biro Jasa Izin Usaha Jakarta.

Kenapa hanya Jakarta? Karena pada artikel ini dipusatkan bagi para pemilik usaha atau badan usaha yang berdomisili di Jakarta saja.

Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Yang Terpercaya

Untuk mengetahui sepak terjang Biro Jasa Izin Usaha Jakarta, maka para pemilik usaha atau badan usaha perlu memperhatikan tiga hal, yaitu :

1. Sebaiknya pemilik usaha mengetahui bagaimana track record dari Biro Jasa tersebut, agar nantinya pemilik usaha dapat mengetahui bagaimana pengalaman kerja dari Biro yang akan digunakan.

2. Yang juga perlu diperhatikan oleh pemilik usaha untuk memilih Biro Jasa Izin Usaha Jakarta adalah bagaimana portfolio dari klien yang mereka kerjakan. Dengan mengetahui portfolio klien yang dikerjakan oleh pihak Biro Jasa tersebut, nantinya para pemilik usaha atau badan usaha akan mengetahui bagaimana cara Biro Jasa tersebut untuk memecahkan setiap masalah. Dengan begitu, maka para pemilik usaha atau badan usaha akan mempercayainya.

3. Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan bagi pemilik usaha dalam menentukan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta adalah adanya wujud nyata dari keberadaan Biro Jasa yang benar adanya. Sehingga para pemilik usaha akan dapat dengan mudah mencari informasi jika dirasa mendadak. Seperti menanyakan informasi terkait keberadaan sebuah Biro atau tempat Biro Jasa tersebut berada.

Dengan mengetahui ketiga hal di atas, maka diharapkan para pemilik usaha atau badan usaha dapat mengetahui bagaimana Biro Jasa Izin Usaha Jakarta yang terpercaya.

Sekarang ini, para pemilik usaha atau badan usaha tidak perlu khawatir lagi. Karena saat ini hampir setiap Biro Jasa Izin Usaha Jakarta banyak yang sudah dapat dipercaya, sehingga tidak perlu khawatir lagi untuk menggunakan jasa mereka.

Peran dari Biro Jasa Izin Usaha Jakarta ini sangatlah penting. Selain memberikan pengetahuan kepada para pemilik usaha, pihak Biro Jasa juga wajib memberikan layanan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi untuk perusahaan, seperti halnya mengurus Izin Usaha.

Pengurusan Izin Usaha bagi perusahaan sangatlah penting. Sebab, jika para pemilik usaha tidak mengurus dan tidak memiliki legalitas yang sah di mata hukum, maka buatlah perizinan usaha Anda agar usaha Anda bisa aman dan legal di mata hukum.

Bagi para pemilik usaha atau badan usaha yang menggunakan jasa dari pihak Biro Jasa Izin Usaha Jakarta akan mendapatkan keuntungan. Seperti mudahnya setiap kebutuhan administrasi milik perusahaan. Maka dari itu, segeralah urus Izin Usaha Anda di Biro Jasa Izin Usaha Jakarta.

Dengan mengurus Izin Usaha di Biro Jasa Izin Usaha Jakarta, maka proses pengurusan Izin Usaha akan menjadi lebih mudah, cepat, dan juga aman.

Untuk mengurus Izin Usaha, solusinya bisa diserahkan kepada kami, Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah ahlinya!

Kami sudah dipercaya dan bisa digunakan jasanya. Untuk itu, agar pengurusan Izin Usaha milik Anda tidak rumit, maka Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada kami.

Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus sertifikat badan usaha. Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup beragam.

Menggunakan jasa kami juga akan lebih mudah dan efisien, karena sudah ada jaminan bahwa perizinan usaha Anda pasti akan diterima dan berhasil. Jadi, daripada coba-coba membuat Izin Usaha sendiri dan kebingungan, sehingga mengeluarkan biaya yang seharusnya tidak dikeluarkan, alangkah lebih baik jika menggunakan Jasa dari kami.

Anda juga tidak perlu mempersiapkan biaya yang membengkak. Untuk mempersiapkan biaya juga bisa Anda lakukan dengan patungan bersama rekan usaha Anda. Mudah sekali, bukan?

Kami menyediakan layanan Jasa Pendirian Usaha hingga jadi, yang meliputi Akta Perseroan, SK KEMENKUMHAM, NPWP, SKDU, SIUP, hingga TDP. Tersedianya paket ini untuk menjawab kebutuhan pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki bentuk badan usaha yang sesuai dan juga mudah.

Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP  Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan  Rp 5.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.000
13NPWP BADANRp 1.000.000
14DOMISILIRp 1.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.000
22Izin KlinikRp 30.000.000
23Izin ApotekRp 12.000.000
24Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )Rp 25.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUIRp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI sekarang juga untuk informasi lebih lanjut, atau kunjungi kantor kami. Dengan senang hati kami siap melayani Anda, atau hanya untuk konsultasi GRATIS mengenai pendirian usaha baru yang Anda maksud.

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>