Blog Post
GAPURA Jasa Konsultan Dokumen Perizinan Legal Cepat dan Lengkap
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Selama ini banyak stigma yang berkembang di publik bahwa kehadiran Jasa Konsultan perizinan akan mendapat keuntungan jika birokrasi pelayanan publik itu rumit, sulit diakses, bertele-tele, serta proses Izin yang terlalu lama.
Tentu saja hal tersebut adalah salah besar dan tidak berdasar dan salah alamat. Sebab, dari pengalaman kami selama ini, justru birokrasi pelayanan publik rumit akan menjadikan biaya Jasa Konsultan Legal semakin besar dan bertambah. Penyebabnya adalah, biaya operasional akan meningkat jika pelayanan publik tidak baik.
Kebutuhan dunia usaha sendiri merupakan kelengkapan legalitas usaha yang keberadaannya sangat penting bagi setiap pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Sebab, tanpa kelengkapan legalitas maka transaksi bisnis pun akan terhambat.
Namun, untuk memulai suatu usaha, tentunya banyak hal yang perlu dipersiapkan. Selain modal usaha, legalitas usaha adalah salah satu kebutuhan yang wajib dimiliki dan keberadaannya juga sangat penting untuk setiap pelaku usaha.
Oleh karena itu, untuk mendukung terciptanya perkembangan dunia usaha yang berpengaruh langsung terhadap ekonomi nasional, maka pemerintah menjadikan hal tersebut menjadi perhatian khsusus untuk memperbaiki sistem pelayanan perizinan yang lebih baik ke depannya.
Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) hingga saat ini terus menciptakan kebijakan-kebijakan baru terhadap sistem pelayanan publik yang lebih baik agar dapat diakses lebih mudah dan lebih sederhana oleh masyarakat, khususnya bagi Anda pelaku usaha, untuk memperoleh Izin Usaha.
Nah, salah satunya adalah terobosan besar dari Presiden Joko Widodo yang berani merubah sistem layanan yang rumit dengan sudah menjalankan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berbasis sistem pelayanan online dan lebih mandiri.
Baik itu pelayanan Pemerintah Pusat, Kementerian, maupun Pemerintah Daerah (Pemda) kini sudah menjalankan sistem PTSP ini. Dengan hadirnya sistem PTSP ini, maka banyak hal yang sudah berubah dalam pelayanan instansi pemerintah.
Saat ini, semua jenis perizinan usaha, baik Izin yang menjadi kewenangan Kementerian maupun Izin yang menjadi kewenangan Dinas Pemerintah Daerah (Pemda), kini telah diambil oleh Dinas Pelayanan Satu Pintu (PTSP) di setiap wilayah tanpa melibatkan dinas-dinas terkait.
Selain itu, persyaratan dan jangka penyelesaiannya pun kini menjadi lebih transparan, sehingga ada kepastian bagi pelaku usaha atau pengusaha. Meski dalam hal pelaksanaan di lapangan masih saja ada ketidak sempurnaan, namun paling tidak sistem yang ada saat ini dinilai lebih baik dari sistem pelayanan publik sebelumnya.
Oleh sebab itu, dengan hadirnya sistem pelayanan yang terbaru ini, pemerintah berharap ke depannya masyarakat dapat mengakses pelayanan publik dengan lebih mudah dan juga berbiaya murah. Bahkan tidak menutup kemungkinan tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun untuk pelayanan publik tertentu.
Tentunya dampak dari adanya layanan publik yang baik ini adalah nantinya akan membuat segala sesuatunya menjadi lebih mudah, lebih sederhana, dan lebih pasti. Karena dunia usaha memang harus mendapatkan kepastian.
Kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku tentunya juga sangat mendukung hadirnya sistem pelayanan publik yang baik ini. Disamping akan mempermudah birokrasi, tentu saja ke depannya turut mempengaruhi tarif biaya yang harus dibebankan oleh konsultan kepada pelanggan yang membutuhkan jasa konsultan pengurusan Izin Usaha.
Memang, ada cukup banyak dokumen perizinan yang harus dipersiapkan jika ingin mendirikan usaha. Namun Anda tidak perlu khawatir! Sebab, saat ini ada beberapa Jasa Konsultan Legal yang dapat mempersiapkan semua dokumen perizinan secara cepat dan lengkap. Salah satunya adalah Gapura Office.
Ada banyak sekali dokumen yang bisa Anda urus dengan mudah di Gapura Office, diantaranya adalah Akta Perusahaan, NPWP, Surat TDP, Dokumen UUG, PKP, SKT, SBU, SKDP, SIUJK, dan lain sebagainya.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting tersebut dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan Jasa Konsultan Perizinan Usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.
Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya. Karena semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan.
Apapun Izin Usaha yang ingin Anda urus, jangan ragu untuk menggunakan Biro Jasa kami. Karena kami siap membantu pengurusan berbagai dokumen yang Anda butuhkan. Kami juga selalu melayani konsultasi GRATIS selama pengurusan Izin Usaha Anda.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Jadi, segera urus Izin Usaha milik Anda hanya di Gapura Office. Dan untuk mendapatkan layanan jasa dari kami, cukup mudah. Anda tidak perlu datang ke kantor kami, Anda cukup menghubungi tim Marketing kami DI SINI dan konsultasi langsung pada kami via online untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya.
Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.
Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Jasa Konsultan Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!