Blog Post

GAPURA, Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK Jakarta Barat

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Apakah saat ini Anda sedang mencari Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK? Jika iya, maka Anda berada di situs yang tepat. Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK memang sangat dibutuhkan bagi Anda yang memang benar-benar ingin mengembangkan usaha. Terutama bagi Anda yang bergelut dalam bidang jasa Konstruksi.

Saat ini, ada banyak sekali Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK yang menyediakan layanan pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Namun, tidak semuanya menawarkan pelayanan maksimal, sehingga Anda sebagai klien harus lebih teliti dalam memilih Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK yang profesional. Jadi, jangan mudah tergiur dengan harga yang murah tanpa mempertimbangkan fasilitas dan pelayanannya.

Untuk memulai usaha jasa Konstruksi, memang ada banyak sekali tahapan dan modal yang harus disiapkan. Mulai dari pengurusan Sertifikat Tenaga Ahli, SBU, dan lain sebagainya.

Mengingat hal tersebut, maka wajar jika sebuah Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK sangatlah dibutuhkan. Dimana dengan menggunakan Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK ini, maka Anda tidak perlu repot-repot lagi untuk mengajukan permohonan kepada instansi terkait. Karena semua kegiatan tersebut akan diurus oleh penyedia Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK.

Perusahaan Anda hanya cukup dengan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan saja, dan Anda hanya perlu menunggu sampai SIUJK diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.

Syarat Pengurusan SIUJK

Sebagian besar dari Anda mungkin saat ini sedang bertanya-tanya, di manakah Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK yang berkualitas dan apa saja persyaratan yang harus disiapkan?

Nah, sebelum membahas tentang di mana Anda sebaiknya mengurus SIUJK, maka ada baiknya jika Anda memahami terlebih dahulu tentang persyaratan yang harus dipersiapkan.

Pada dasarnya, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi atau SIUJK ini baru bisa dikeluarkan oleh instansi terkait apabila badan usaha atau seseorang sudah mempunyai surat perizinan untuk usaha jasa Konstruksi.

Dalam proses pembuatan SIUJK, ada 4 tahapan yang harus dilakukan. Semua tahapan tersebut tentunya bisa dilakukan oleh Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK yang berkualitas.

  • Tahapan pertama, pengurusan SIUJK adalah memiliki Sertifikat Tenaga Terampil (SKT) dan Sertifikat Tenaga Ahli (SKA).
  • Tahapan kedua adalah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Asosiasi Perusahaan Konstruksi.
  • Tahapan ketiga adalah memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU).
  • Tahapan keempat adalah pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).

Umumnya, sebuah Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK yang profesional akan mengarahkan Anda untuk menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk menerbitkan SIUJK. Berikut beberapa dokumen yang dipersyaratkan dalam pembuatan SIUJK.

  • Fotocopy KTP Direktur.
  • Fotocopy Akta Notaris.
  • Fotocopy Domisili Usaha.
  • Fotocopy NPWP Perusahaan.
  • Fotocopy SIUP.
  • Fotocopy TDP.
  • SKA (Tenaga Ahli) Asli.
  • KTA (Asosiasi) Asli.
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha) Asli.

Seperti yang telah kami sebutkan di atas, bahwa sebelum membuat SIUJK, maka Anda harus mempersiapkan SK, SBU, dan lain sebagainya.

Kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku, selain dikenal sebagai Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK, juga memberikan pelayanan untuk pengurusan semua dokumen perusahaan lainnya, baik itu SBU, TDP, SKA, NIK, dan lain sebagainya. Dengan begitu, maka Anda bisa menyiapkan semua dokumen perusahaan hanya dengan satu Biro saja. Sehingga bisa lebih menghemat waktu, tenaga, dan juga biaya.

Gapura Office sendiri telah melayani banyak klien. Jadi, bisa Anda bayangkan betapa profesional dan berpengalamannya kami. Tak hanya itu saja, biaya yang kami tawarkan untuk pembuatan SIUJK juga sangat terjangkau, dan Anda sudah bisa mendapatkan SIUJK.

Melihat hal tersebut, tidak mengherankan jika Jasa Konsultasi Pengurusan SIUJK kami banyak dipilih oleh para pengusaha.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NO JASA LAYANAN PENDIRIAN HARGA
1 PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.     Rp 7.000.000
2 PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.     Rp 9.000.000
3 PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.     Rp 12.000.000
4 CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.     Rp 5.000.000
5 UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP   Rp 5.000.000
6 YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.     Rp 7.000.000
7 KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP     Rp 15.000.000
8 PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan   Rp 5.000.000
9 SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.000
10 PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.000
11 AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.000
12 PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.000
13 NPWP BADAN Rp 1.000.000
14 DOMISILI Rp 1.000.000
15 SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.000
16 TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.000
17 NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 3.000.000
18 TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.000
19 SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 12.000.000
20 API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 6.000.000
21 IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.000
22 Izin Klinik Rp 30.000.000
23 Izin Apotek Rp 12.000.000
24 Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.000
25 Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.000
26 Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.000
27 PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.000
28 ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 6.000.000
29 NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.000
30 TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 12.000.000
31 HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.000
32 MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 6.000.000
33 BPOM ( Makanan ) Rp 25.000.000
34 BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 45.000.000
35 Izin Halal / MUI Rp. 25.000.000
36 Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.000
37 SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 50.000.000
38 GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 15.000.000
39 ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 25.000.000
40 SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 39.000.000
41 SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 52.000.000
40 Konsultan Pajak Harga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan SIUJK.

Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>