Blog Post
Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Persyaratannya
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Mengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sangatlah penting. Karena ketika Anda ingin memulai usaha, salah satu hal penting yang harus dipersiapkan adalah legalitas dari kegiatan usaha yang akan Anda dirikan tersebut.
Apalagi bagi Anda yang ingin mengembangkan bisnis dengan mengikuti tender proyek dari pemerintah, maka Sertifikat Badan Usaha merupakan dokumen yang wajib Anda miliki.
Sertifikat Badan Usaha sendiri merupakan dokumen yang menyatakan bahwa perusahaan Anda legal dan siap untuk mengikuti tender proyek yang diadakan oleh pemerintah.
Kepemilikan Sertifikat Badan Usaha ini sudah termuat dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Dimana dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa semua badan usaha yang ingin terjun dalam kegiatan Konstruksi atau non-Konstruksi yang berkaitan dengan tender pemerintah harus memiliki Izin Usaha terkait dengan jasa yang dimiliki. Izin ini wajib dikeluarkan oleh pihak instansi terkait.
Selain itu, masih ada beberapa peraturan lain yang mencantumkan tentang pembuatan Sertifikat Badan Usaha dan juga persyaratan yang harus dipersiapkan para pengusaha. Sehingga dapat dikatakan bahwa pembuatan Sertifikat Badan Usaha adalah wajib bagi Anda yang ingin bekerjasama dengan pemerintah.
Dan untuk mempermudah proses pembuatan Sertifikat Badan Usaha ini, maka sangat dianjurkan bagi Anda untuk menggunakan pelayanan dari Biro Jasa Pengurusan SBU.
Apalagi bagi Anda yang masih bingung bagaimana caranya mengurus Sertifikat Badan Usaha, maka menggunakan Biro Jasa Pengurusan SBU adalah solusi terbaik.
Oleh karena itu, Anda harus memilih Biro Jasa Pengurusan SBU yang berpengalaman, cepat, dan transparan dalam menawarkan harga.
Syarat Pembuatan SBU
Keberadaan dokumen perusahaan sangatlah penting, sehingga pengurusannya harus dilakukan oleh ahlinya. Salah satunya adalah Biro Jasa Pengurusan SBU yang berpengalaman dan profesional.
Jangan sampai Anda kecewa, karena proses pengurusan Sertifikat Badan Usaha yang tidak bisa Anda handle sendiri. Selain membuang-buang waktu, Anda juga akan kehilangan kesempatan emas saat Sertifikat Badan Usaha lama keluar. Kenapa?
Karena ada banyak sekali tender pemerintah yang akan terlewatkan jika Sertifikat Badan Usaha perusahaan Anda tidak kunjung diterbitkan.
Namun sebelumnya, ada baiknya jika Anda mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha. Berikut ini adalah beberapa diantaranya :
- Sudah menjadi salah satu Anggota Asosiasi bidang jasa Konstruksi. Hal ini bisa ditunjukkan dengan surat pernyataan yang menyatakan bahwa perusahaan Anda telah menjadi salah satu Anggota Asosiasi secara resmi.
- Memiliki sertifikat yang menerangkan tentang keterangan ahli badan usaha yang didirikan.
- Akta Pendirian Usaha yang sudah ditandatangani oleh Notaris.
- Data diri pemilik dan juga perusahaan.
- Formulir Permohonan.
Biasanya, untuk persyaratan dan prosedur yang harus dilakukan, maka Anda akan diarahkan oleh staff Biro Jasa tersebut. Sehingga pengurusan Sertifikat Badan Usaha Anda bisa terselesaikan dengan cepat.
Dalam memilih Biro Jasa Pengurusan SBU ini, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan, yaitu track record atau reputasi dari Biro Jasa yang bersangkutan.
Pastikan jika Biro Jasa Pengurusan SBU tersebut sudah berdiri lama dan sudah banyak menangani berbagai macam dokumen perusahaan, termasuk juga manangani pembuatan Sertifikat Badan Usaha.
Dengan pengalamannya tersebut, tentu Anda bisa menilai seberapa profesional dan berkualitasnya Biro Jasa tersebut.
Semakin berpengalaman Biro Jasa yang akan Anda pilih, maka proses pembuatan Sertifikat Badan Usaha pun akan semakin cepat dan mudah. Karena mereka tentunya sudah sering update dan berhubungan dengan instansi penerbit SBU.
Nah, salah satu Biro Jasa Pengurusan SBU di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang terkenal dengan pengalamannya yang mumpuni dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.
Biro Jasa kenamaan kami sudah dikenal di kalangan pengusaha yang ingin melegalkan bisnisnya di mata hukum. Karena perusahaan kami telah didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya, sehingga Anda dapat membuat Sertifikat Badan Usaha dengan cepat dan mudah.
Selain itu, Biro Jasa kami juga menawarkan biaya yang cukup terjangkau. Maka tidak mengherankan bila banyak pengusahaan yang mengandalkan Biro Jasa kami dalam menyiapkan segala urusan dokumen legalitas perusahaannya.
Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, dan juga Bekasi, yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Pastinya, mengurus pembuatan Izin Usaha melalui Biro Jasa kami yang sudah berpengalaman, akan memudahkan Anda ketika ingin melakukan pengurusan pembuatan Sertifikat Badan Usaha.
Kami pastikan, tim kami akan memudahkan Anda memiliki berbagai Izin Usaha yang Anda butuhkan dengan waktu yang lebih singkat.
Dengan hadirnya layanan kami ini, maka diharapkan akan menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini merasa kesulitan ketika membuat surat Izin Usaha atau tidak memiliki banyak waktu untuk membuatnya sendiri. Karena pada dasarnya, memiliki Izin Usaha adalah suatu keharusan bagi para pelaku bisnis.
Dengan bantuan kami, maka diharapkan Anda tidak perlu repot-repot lagi datang langsung ke Dinas terkait atau mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Karena semua pengurusan akan dilakukan oleh tim profesional kami, dan Anda pun dapat menggunakan waktu Anda untuk melakukan kegiatan lainnya yang mungkin lebih urgent.
Serahkan saja pengurusan Izin Usaha Anda kepada kami, maka kami jamin pengurusan Izin Usaha yang Anda butuhkan akan selesai tepat waktunya, tanpa kendala!
Anda tidak perlu khawatir, karena kami memiliki tim ahli yang telah berpengalaman mengurusi berbagai jenis perizinan usaha. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa Perizinan Usaha paling handal.
Berikut beberapa keuntungan menggunakan Jasa kami, diantaranya adalah :
- Dikerjakan oleh seorang profesional.
- Proses pengurusan Izin Usaha lebih cepat.
- Syarat mudah.
- Konsultasi GRATIS.
- Perusahaan pengurusan Izin Usaha yang terpercaya.
- Telah melayani ratusan klien.
- Biaya sangat terjangkau.
- Dan masih banyak lagi.
Nah, berbagai kriteria di atas sudah ada pada kami. Ya, lamanya kami bergelut di bidang layanan ini, menjadikan kami sangat memahami berbagai seluk beluk dalam pengurusan perizinan usaha. Sepanjang perjalanannya itu berbagai perubahan peraturan atau regulasi pun sudah kami alami. Menjadikan kami ahli dalam bidang pengurusan perizinan usaha.
Kinerja profesional sangat kami utamakan, sehingga klien bisa mendapatkan dokumen legalisasi perusahaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah disepakati sejak awal.
Bila di tengah jalan terjadi hambatan atau kendala tertentu, maka bisa saja memperpanjang waktu pengurusannya. Namun, tentunya hal itu akan disampaikan kepada klien agar bisa dipahami, karena hal ini di luar kendali dari tim kami.
Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.
Sebuah Biro Jasa Perizinan Usaha tidak akan mempersulit ketika Anda membutuhkan sebuah Izin Usaha. Justru kehadiran Biro Jasa Perizinan akan mempermudah Anda yang membutuhkan Izin Usaha.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!