Blog Post
Jasa Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha Jakarta Tangerang Bekasi
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Surat keterangan domisili usaha merupakan surat yang menyatakan domisili badan usaha atau seseorang. Dengan adanya surat keterangan domisili usaha ini, maka akan memudahkan dalam pengurusan SIUP, NPWB, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan lain sebagainya.
Untuk diketahui, surat keterangan domisili usaha sangat penting keberadaannya. Apabila tidak ada surat keterangan domisili usaha, maka segala urusan dengan kantor Kelurahan dan Kecamatan akan terhambat. Apalagi bagi usaha kecil yang memiliki kekayaan Rp 200 Juta, yang belum termasuk bangunan dan tanah.
Manfaat Surat Keterangan Domisili Usaha
Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dari adanya surat keterangan domisili usaha. manfaat-manfaat yang akan Anda dapatkan antara lain adalah :
- Mengurus Surat Izin Dagang akan lebih mudah.
- Pembuatan NPWP akan lebih mudah.
- Memudahkan dalam mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- Mempermudah dalam mendaftarkan perusahaan atau usaha secara legal.
- Mempermudah untuk melakukan pinjaman kredit di bank, karena pihak bank biasanya akan lebih percaya bahwa Anda memiliki usaha dengan bukti adanya surat keterangan domisili usaha.
- Dan masih banyak lagi manfaat lainnya yang bisa Anda dapatkan.
Dengan adanya surat keterangan domisili usaha, maka tidak ada kerugian sedikitpun, apalagi proses pembuatannya gratis.
Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili Usaha
Perlu diketahui, bahwa untuk memiliki Surat Keterangan Domisili Usaha ini maka dibutuhkan beberapa persyaratan, yang diantaranya adalah :
- Kartu identitas (KTP) asli dan fotocopy pemilik usaha.
- Kartu Keluarga (KK) dari pemilik usaha dalam bentuk asli dan fotocopy.
- Surat Pengantar dari RT dan RW.
- Surat pernyataan dari tetangga tentang ketidakberatan adanya usaha tersebut. Minimal 4 orang tetangga, ditambah dengan fotocopy KTP masing-masing tetangga.
- Akta Pendirian UKM dari Notaris.
- Surat Kuasa apabila usaha diurus oleh orang lain.
- Surat Bukti Tanah kepemilikan sendiri jika tempat usaha milik sendiri atau Surat Pernyataan Sewa jika usaha dibangun dari tempat sewa.
Selain syarat-syarat di atas, perlu juga diketahui tata cara atau prosedur dalam proses surat keterangan domisili usaha ini dilakukan. Berikut langkah-langkah atau prosedur membuat surat keterangan domisili usaha, yaitu :
1. Surat Pengantar dari RT/RW.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah meminta Surat Pengantar dari RT/RW setempat. Jangan lupa untuk membawa KTP asli, kemudian meminta persetujuan.
2. Surat Pengantar dari Kelurahan.
Selanjutnya datang ke kantor Kelurahan dengan membawa Surat Pengantar dari RT/RW tadi, dan jangan lupa pula untuk mempersiapkan dokumen lainnya. Di sini, setiap kota prosesnya berbeda-beda. Ada yang langsung jadi, dan ada pula yang perlu diproses ke Kecamatan.
3. Pengambilan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Anda bisa mengambil surat keterangan domisili usaha di Kelurahan atau datang ke Kecamatan. Informasi pengambilan akan Anda dapatkan di Kelurahan dan Kecamatan.
Adapun untuk waktu yang dibutuhkan membuat surat keterangan domisili usaha, kurang lebih 6 (enam) hari atau satu minggu. Sedangkan untuk biaya yang dikeluarkan adalah gratis.
Namun terkadang dalam proses mengurus surat apapun itu, Anda akan dikenakan biaya kas, seperti halnya jika Anda datang ke RT/RW, dimana biasanya akan dikenakan biaya kas Desa. Dan jumlah dana yang masuk ke dalam kas Desa bebas, tidak ada ketentuan jumlah dana yang harus masuk ke dalam kas Desa.
Untuk mengurus surat keterangan domisili usaha sendiri bisa Anda serahkan ke Biro Jasa Perizinan Usaha yang sudah banyak dan bisa digunakan jasanya. Oleh karena itu, agar pengurusan surat keterangan domisili usaha ini tidak rumit, maka Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada Biro Jasa terdekat.
Salah satu Biro Jasa Perizinan Usaha yang mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha ini adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah ahlinya!
Kami merupakan Biro Jasa yang sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang Perizinan Usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha, seperti pengurusan PT dan CV. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha. Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup beragam.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
NO | JASA LAYANAN PENDIRIAN | HARGA |
1 | PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 7.000.000 |
2 | PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 9.000.000 |
3 | PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 12.000.000 |
4 | CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 5.000.000 |
5 | UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP | Rp 5.000.000 |
6 | YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. | Rp 7.000.000 |
7 | KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP | Rp 15.000.000 |
8 | PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan | Rp 5.000.000 |
9 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
10 | PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN | Rp 12.000.000 |
11 | AKTA JUAL BELI SAHAM | Rp 2.000.000 |
12 | PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) | Rp 2.000.000 |
13 | NPWP BADAN | Rp 1.000.000 |
14 | DOMISILI | Rp 1.000.000 |
15 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
16 | TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) | Rp 1.000.000 |
17 | NIB ( Nomor Induk Berusaha ) | Rp 3.000.000 |
18 | TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) | Rp 6.000.000 |
19 | SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) | Rp 12.000.000 |
20 | API ( Angka Pengenalan Impor ) | Rp 6.000.000 |
21 | IUI ( Izin Usaha Industri ) | Rp 12.000.000 |
22 | Izin Klinik | Rp 30.000.000 |
23 | Izin Apotek | Rp 12.000.000 |
24 | Sertifkat Produksi Alat Kesehatan | Rp. 18.000.000 |
25 | Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan | Rp. 12.000.000 |
26 | Sertifikat Izin Edar Kemenkes | Rp. 12.000.000 |
27 | PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) | Rp. 12.000.000 |
28 | ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) | Rp 6.000.000 |
29 | NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) | Rp 6.000.000 |
30 | TDG ( Tanda Daftar Gudang ) | Rp 12.000.000 |
31 | HPM ( Hak Paten Merk ) | Rp 6.000.000 |
32 | MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) | Rp 6.000.000 |
33 | BPOM ( Makanan ) | Rp 25.000.000 |
34 | BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) | Rp. 45.000.000 |
35 | Izin Halal / MUI | Rp. 25.000.000 |
36 | Uji Lab ( Per Varian ) | Rp. 3.000.000 |
37 | SNI ( Standar Nasional Indonesia ) | Rp 50.000.000 |
38 | GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) | Rp 15.000.000 |
39 | ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) | Rp 25.000.000 |
40 | SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 39.000.000 |
41 | SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 52.000.000 |
40 | Konsultan Pajak | Harga Tergantung Pendapatan Perusahaan |
Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan juga promo-promo dari kami dan juga untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami juga siap untuk membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!