Manfaat Brand Identity Bagi Perusahaan

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Brand atau merek sangat lekat dengan masyarakat umum. Bahkan, ada sebagian masyarakat yang membeli barang dengan harga yang mahal hanya karena barang tersebut dianggap lebih “bermerek”.

Meski begitu, sayangnya kesadaran untuk melindungi brand identity ini belum dimiliki secara penuh oleh beberapa pelaku usaha. Masih banyak dari para pelaku usaha yang enggan mendaftarkan brand identity mereka dengan alasan biaya pengurusannya terlalu mahal.

Padahal, dengan memiliki brand identity yang kuat, maka perusahaan akan mendapatkan banyak manfaat. Manfaat apa saja yang akan didapatkan perusahaan, jika memiliki brand identity yang kuat?

Manfaat Brand Identity Bagi Perusahaan

Ada banyak manfaat jika perusahaan memiliki brand identity yang kuat. Salah satunya, dengan memiliki identitas yang kuat, maka suatu brand akan lebih mudah dikenali oleh pelanggan atau calon pelanggan di market dan memperbesar peluang untuk dipilih dibandingkan brand lain.

  • Lebih mudah dikenal pelanggan.
  • Mudah bersaing dengan kompetitor.
  • Lebih mudah mendapatkan pelanggan yang loyal.
  • Meningkatkan profit perusahaan.

Cara Mengajukan Permohonan HPM

Jika Anda ingin mendaftarkan brand identity perusahaan Anda atau Hak Paten Merk (HPM), ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Berikut hal-hal yang menjadi syarat dan cara pengajuan permohonannya.

1. Tanggal, bulan dan tahun permohonan.

2. Nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat pemohon.

3. Nama lengkap, alamat kuasa jika permohonan yang diajukan melalui kuasa.

4. Nama negara dan tanggal permintaan merek yang pertama kali dalam hal permohonan diajukan dengan Hak Prioritas.

5. Label merek dengan ukuran paling kecil 2×2 cm dan paling besar 9×9 cm. Untuk pengajuan permohonan online label merek disimpan dalam bentuk digital dengan format JPG.

6. Warna jika merek yang dimohonkan pendaftarannya menggunakan unsur warna.

7. Kelas barang dan/atau kelas jasa serta uraian jenis barang dan/atau jenis jasa.

8. Pembayaran biaya permohonan.

9. Pemohon harus mengisi formulir secara elektronik melalui laman resmi Direktorat Jenderal.

10. Pemohon juga harus mengunggah/upload dokumen jika menggunakan kuasa (Konsultan KI) dan jika ada hak prioritas. Untuk permohonan online, surat penyataan kepemilikan merek dan formulir permohonan pendaftaran akan dihasilkan oleh sistem, pemohon hanya upload dokumen tanda tangan pemohon dan/atau kuasa.

11. Setiap permohonan memuat kelas barang dan/ atau jasa. Kelas barang dan/ atau jasa memuat jenis barang dan/ atau jasa.

12. Permohonan dapat diajukan lebih dari 1 (satu) kelas barang dan/ atau jasa dalam satu permohonan.

13. Ketentuan mengenai kelas barang dan/ atau jasa sebagaimana dimaksud berpedoman pada perjanjian MGS WIPO https://webaccess.wipo.int/mgs/ tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk Pendaftaran Merek.

14. Jika merek yang diajukan berupa bentuk 3 dimensi, maka label merek yang dilampirkan dalam bentuk karakteristik dari merek tersebut yang berupa visual dan deskripsi klaim perlindungan.

15. Jika merek yang diajukan berupa suara, label merek yang dilampirkan berupa notasi dan rekaman suara.

16. Jika merek yang diajukan berupa suara yang tidak dapat ditampilkan dalam bentuk notasi, label merek yang dilampirkan dalam bentuk sonogram.

17. Jika merek yang diajukan berupa hologram, maka label merek yang dilampirkan berupa tampilan visual dari berbagai sisi.

Hanya dengan mengikuti prosedur serta memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran Merk di atas, maka siapa saja dapat dengan mudah untuk mendaftarkan Hak Paten Merk.

Baca juga: Pentingnya Mendaftarkan Brand Identity

Di Gapura Office atau Virtual Officeku, Anda bisa mendaftarkan Hak Paten Merek dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Dengan didukung tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pengurusan Hak Paten Merk.

Keunggulan dari jasa Gapura Office adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan konsultasi hukum pada orang yang ahli.

Ayo segera legalitaskan brand atau Merk Anda hanya di Gapura Office, dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional. Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.

Segera legalitaskan brand atau Merk Anda hanya di Gapura Office! Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.

Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya. Karena kami memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat.

Ditambah lagi, kami juga telah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Maka tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan juga Bekasi.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan Hak Paten Merek (HPM).

Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

Scroll to Top
PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016