Blog Post

Manfaat OSS (Online Single Submission) Bagi Perusahaan Untuk Mengurus Izin Usaha

Online Single Submission (OSS)

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Dalam mengurus keperluan pembuatan Online Single Submission (OSS) dalam membuat Izin Usaha memang dapat memakan waktu yang tidak sedikit. Sebab, untuk mengurus semua keperluan pembuatan OSS tidak bisa hanya dalam waktu satu atau dua minggu saja.

Sebagai pemilik perusahaan yang sibuk dengan berbagai aktivitas, maka wajib bagi Anda untuk mempersiapkan waktu yang tepat untuk mengurus segala keperluannya.

Namun, apabila Anda tidak memiliki banyak waktu, maka Anda dapat menggunakan layanan dari perusahaan Jasa Pengurusan OSS Jakarta. Ini adalah pilihan yang paling tepat untuk Anda agar dapat menghemat waktu Anda.

Biro Jasa Pengurusan OSS Jakarta memang bisa menjadi solusi yang tepat untuk membantu bagi Anda yang ingin memiliki badan usaha namun masih bingung bagaimana caranya mengurus pembuatan OSS.

Nah, dengan menyerahkan segala urusan kepada Biro Jasa Pengurusan OSS Jakarta, tentu saja akan menghemat waktu dan juga biaya. Terutama bila selama ini Anda tidak tahu bagaimana caranya prosedur mengurus sistem OSS, dan juga bagi Anda yang tidak bisa mengurusnya sendiri karena keterbatasan waktu.

Manfaat OSS Bagi Perusahaan Untuk Pengurusan Izin Usaha

Online Single Submission (OSS) merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk/dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota kepada para pelaku usaha melalui sistem online yang terintegrasi.

Siapapun pemilik usaha, baik itu badan usaha maupun perorangan, maka sejak tahun 2021 wajib untuk memilikinya. Sebab, kini beberapa perizinan usaha dalam pengurusannya diperlukan menggunakan OSS.

Namun masalahnya, mungkin banyak yang abai dalam mengurus OSS ini karena menganggapnya tidak penting.

Perlu Anda ketahui, bahwa kehadiran OSS ini sangat penting untuk perusahaan. Dengan memiliki OSS, maka berbagai manfaat bisa didapatkan oleh perusahaan atau badan usaha.

Salah satu manfaat OSS paling utama yang bisa langsung dirasakan adalah para pelaku usaha yang berbentuk badan usaha maupun perorangan, baik itu usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, dapat dengan mudah mengurus proses perizinannya. Misalnya adalah Izin Lingkungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan lain sebagainya.

Jadi, sangat jelas sekali bahwa ini adalah manfaat terbesar yang akan Anda peroleh untuk setiap tahunnya. Karena perizinan usaha seperti Izin Lingkungan, IMB, dan lain-lain, pada dasarnya harus diperpanjang beberapa tahun sekali.

Jika sebelumnya Anda perlu melakukan perpanjangan dengan datang langsung ke kantor, maka kini para pelaku usaha sudah tidak perlu lagi melakukan hal demikian. Karena kini Anda sudah bisa melakukan perpanjangan melalui sistem OSS yang Anda miliki.

Meski begitu, perlu kami ingatkan bahwa pastikan Anda telah daftar OSS terlebih dahulu untuk memperoleh manfaatnya. Karena sistem OSS ini sangat penting untuk Anda miliki sekarang.

GAPURA, Biro Jasa Pengurusan OSS Berpengalaman

Bila saat ini Anda ingin mengurus pembuatan OSS dan mencari perusahaan layanan Biro Jasa Pengurusan OSS di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, untuk membantu Anda mengurusnya, maka kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku siap membantu Anda dalam pengurusan OSS. Anda bisa menggunakan Biro Jasa kami sekarang juga untuk membantu Anda mendaftarkan diri.

Tim kami sudah sangat berpengalaman di bidang ini. Tim kami juga sudah membantu banyak perusahaan di seluruh wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, untuk mengurus OSS. Dan tentu saja kami juga akan membantu perusahaan Anda yang membutuhkan OSS untuk mengurusnya.

Adapun dalam pengurusannya, maka kami siap melakukan pengurusan dari mulai mengurus dokumen hingga pendaftaran, sampai OSS milik Anda siap untuk digunakan.

Adapun file-file untuk dokumen, nantinya akan kami persiapkan. Anda hanya perlu print dan menyerahkan persyaratannya langsung kepada kami. Mengenai hal lainnya, kami akan menyampaikannya langsung ketika Anda menghubungi kami.

Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus OSS, karena kami sudah terbukti memiliki sederet tim profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah lagi dengan dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.

Maka tak mengherankan bila perusahaan kami, Gapura Office atau Virtual Officeku, telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut ini adalah beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT MENENGAH / SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP    Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan    Rp 7.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )    Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN    Rp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAM    Rp 2.500.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )    Rp 2.000.000
13NPWP BADAN    Rp 1.000.000
14SBU ( Sertifikat Badan Usaha )    Rp 12.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )    Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )    Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )    Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )    Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )    Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )    Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )    Rp 12.000.000
22Izin Klinik    Rp 30.000.000
23Izin Apotek    Rp 12.000.000
24Sertifikat Produksi Alat Kesehatan    Rp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan    Rp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar Kemenkes    Rp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)    Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )    Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )    Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )    Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )    Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )    Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )    Rp 24.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )    Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUI    Rp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )    Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )    Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )    Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )    Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK    Rp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK    Rp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Jadi, jangan tunda lagi untuk segera memiliki Online Single Submission (OSS) ini. Dan untuk mendapatkan layanan jasa dari kami, cukup mudah. Anda tidak perlu datang ke kantor kami, Anda cukup menghubungi tim Marketing kami DI SINI dan konsultasi langsung pada kami via online untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya.

Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>