Blog Post

Mekanisme Pengadaan Barang atau Jasa di Tengah Pandemi

Barang atau Jasa Angka Pengenal Impor (API) Importir Terbatas

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Menanggapi semakin tersebarnya wabah Corona atau COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia, maka LKPP telah memiliki petunjuk atau mekanisme pengadaan barang atau jasa dalam Kondisi Darurat, termasuk saat pandemi Covid-19 saat ini.

Presiden Joko Widodo, pada tanggal 15 Maret 2020 lalu, juga telah mengumumkan peningkatan langkah ekstra dalam penanganan pandemi Corona yang berasal dari Wuhan, China, tersebut di Indonesia.

Wabah Corona atau COVID-19 sendiri termasuk dalam bencana non alam, dan telah ditetapkan menjadi keadaan tertentu Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 9A Tahun 2020 dan SK Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020.

Di sejumlah wilayah di Indonesia, Kepala Daerah pun telah menetapkan status Tanggap Darurat di daerahnya masing-masing atas wabah tersebut.

Dan peningkatan langkah ekstra yang tidak luput dan harus dipenuhi ketika menghadapi wabah ini adalah kebutuhan barang atau jasa.

Pertanyaan selanjutnya yang seringkali muncul terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang atau jasa dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk penanganan wabah COVID-19 adalah, apakah mekanismenya sama dengan mekanisme pengadaan barang atau jasa pada umumnya? Dan apakah tetap dilakukan tender?

Berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 59, telah diatur mengenai mekanisme khusus untuk pengadaan barang atau jasa dalam penanganan keadaan darurat. Pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat menegaskan bahwa mekanisme pengadaan dalam penanganan Keadaan Darurat tidak dilaksanakan sebagaimana mekanisme pengadaan barang atau jasa pada saat kondisi normal atau biasa.

Pengaturan dalam ketentuan yang dimaksud meliputi kriteria Keadaan Darurat, tata cara pengadaan barang atau jasa, serta pengawasan dan pelayanan hukum.

Salah satu yang menjadi perbedaan utama mekanisme pengadaan barang atau jasa dalam penanganan Keadaan Darurat adalah tahapan pelaksanaan pengadaannya. Dimana tahapan pelaksanaan pengadaan dimaksud telah memberikan ruang bagi kecepatan eksekusi, baik itu pengadaan melalui swakelola maupun melalui penyedia.

Dalam pengadaan melalui swakelola langkah yang dibutuhkan cukup 5P, yaitu :

1. Pengkoordinasian bersama.

2. Pemeriksaan bersama.

3. Pembahasan (rapat) bersama.

4. Pelaksanaan pekerjaan.

5. Penyerahterimaan hasil pekerjaan.

Dalam pengadaan melalui penyedia, maka tahapan pemilihan penyedia telah diatur agar pelaksanaannya bisa lebih cepat, bahkan bila dibandingkan metode Penunjukan Langsung. Dimana untuk pengadaan dalam penanganan keadaan darurat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memilih dan menunjuk Penyedia untuk melaksanakan pekerjaan.

Meskipun memiliki ruang akselerasi eksekusi pengadaan yang lebih cepat, namun pelaksanaan pengadaan dalam penanganan Keadaan Darurat COVID-19 tetap harus memperhatikan prinsip akuntabilitas.

Oleh karena itu, dalam ketentuan Peraturan LKPP No 13/2018 juga diatur mengenai mekanisme pengawasan dalam pelaksanaannya. Harapannya, kebutuhan barang atau jasa segera terpenuhi, sehingga upaya pemerintah untuk mengatasi keadaan darurat COVID-19 dapat terlaksana dengan baik.

GAPURA, Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat Berpengalaman

Sebenanya untuk bisa mendapatkan Izin Usaha, bisa Anda lakukan sendiri tanpa harus menggunakan Biro Jasa. Namun, bagi sebagian orang, mendapatkan Izin Usaha seperti membuat CV dan lainnya terasa sulit jika belum terbiasa dengan birokrasi. Oleh karena itu, keberadaan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat tentunya sangatlah membantu.

Gapura Office atau Virtual Officeku hadir untuk Anda, membantu berbagai jenis perizinan usaha, pembuatan CV, PT, dan lainnya. Kami merupakan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat yang sudah berpengalaman.

Berikut ini adalah keuntungan menggunakan jasa kami :

1. Berpengalaman

Biro Jasa Izin Usaha kami sudah cukup berpengalaman untuk membuat sebuah Izin Usaha. Biro Jasa kami termasuk salah satu jenis Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat yang cukup terpercaya untuk membantu Anda mendapatkan untuk Izin untuk usaha Anda.

Selain itu, Biro Jasa Izin Usaha kami juga merupakan salah satu jenis Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat yang wajib Anda kunjungi ketika sedang membutuhkan Izin Usaha untuk menjalankan usaha Anda. Tentu saja dengan menggunakan jasa dari Biro Jasa Izin Usaha kami akan membuat Anda bisa mendapatkan Izin Usaha yang Anda perlukan.

2. Harga Termurah

Biro Jasa kami menawarkan harga jasa untuk pengurusan perizinan dengan biaya yang cukup bersaing. Biaya yang Anda keluarkan untuk membuat Izin Usaha melalui Biro Jasa Izin Usaha kami tidak akan di atas harga normal untuk pengurusan Izin Usaha secara resmi. Tetapi juga tidak di bawah harga pasaran Biro Jasa sejenis yang menawarkan jasanya kepada Anda.

Biro Jasa Izin Usaha kami tentu saja akan menawarkan harga yang wajar ketika Anda mempercayakan keperluan pengurusan Izin Usaha Anda melalui Biro Jasa kami.

Selain itu, Biro Jasa Izin Usaha kami tentu saja merupakan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat yang akan membantu Anda sampai tuntas seluruh keperluan perizinan usaha Anda.

3. Memberikan Kemudahan

Mengurus Izin Usaha lewat Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat kami tentu saja Anda tidak perlu repot-repot lagi pergi ke dinas terkait untuk melakukan pengurusan usaha. Selain itu, Biro Jasa Izin Usaha kami juga akan memberikan jasa penjemputan dokumen bagi Anda yang sibuk dengan usaha yang saat ini sedang Anda jalankan.

Biro Jasa Izin Usaha kami tentu saja akan membuat Anda bisa memperoleh surat Izin Usaha untuk menjalankan usaha Anda tanpa perlu Anda merasa repot dengan semua proses yang harus Anda jalankan. Tentu saja dengan memilih Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat kami, maka Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang Anda perlukan untuk membuat surat Izin Usaha Anda.

Nah, dengan alasan itulah mengapa Anda wajib memilih Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat kami sebagai salah satu solusi yang paling jitu bagi Anda yang saat ini sedang membutuhkan surat legalitas untuk usaha Anda.

Tentu saja dengan menggunakan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat kami, maka akan membantu Anda untuk mendapatkan legalitas perizinan yang Anda perlukan.

Selain itu, Biro Jasa kami juga merupakan Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat yang tentunya akan membuat Anda bisa mendapatkan banyak kemudahan saat akan mengurus perizinan usaha Anda.

Biro Jasa Izin Usaha kami hanya membutuhkan dokumen-dokumen penting untuk memperoleh Izin Usaha tanpa perlu Anda merasa repot ke sana kemari untuk mengurus usaha Anda. Jadi Biro Jasa Izin Usaha Jakarta Barat kami akan sangat membantu Anda untuk mendapatkan Izin Usaha Anda.

Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Biro Jasa kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Izin Usaha.

Harga yang kami tawarkan juga cukup beragam. Penasaran? Anda bisa Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>