Blog Post

Jasa Pembuatan CV dan Virtual Office | Jasa Pendirian CV, Amankah?

jasa pembuatan cv dan virtual office , jasa pendirian cv

Jasa Pembuatan CV dan Virtual Office | Jasa Pendirian CV – Hai sobat Gapura! Mungkin Anda pernah berpikir, apakah aman dengan layanan jasa pendirian CV atau PT secara virtual? Jawabannya, tentu saja sangat aman. Karena pihak penyedia jasa Pembuatan PT tersebut sudah mendapatkan legalitas Izin Usaha resmi dari pemerintah.

Lalu, untuk lebih menambah rasa kepercayaan, dan perusahaan Anda yang menggunakan jasa mereka, juga akan mendapatkan alamat yang strategis.

Dan tentu saja calon klien akan merasa aman untuk memulai kerja sama dengan perusahaan pengguna jasa Virtual Office dan jasa pembuatan CV dan virtual office yang saat ini memang semakin marak.

Meskipun alamatnya memang benar adanya, namun tidak akan ada karyawan yang bekerja di posisi tersebut. Hal ini memang wajar, karena penggunaan Coworking Space virtual ini hanya sebatas untuk branding. Meskipun kegiatan pekerjaan berada di tempat lainnya, namun pada dasarnya jasa ini sangat legal dan sudah dipercaya.

Dan meskipun penggunaan meeting room hanya sebatas meet-up dalam waktu yang terbatas, bisa dipastikan semua kegiatan akan berjalan dengan sangat aman.

Para pemilik perusahaan pun bisa mengandalkan para penyedia jasa sewa kantor virtual ini. Karena alamat sudah bisa dipastikan akan berada pada posisi yang sangat strategis dan terpercaya.

Salah satu contohnya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku, yang menyediakan jasa Pembuatan PT maupun CV yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi,  yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Lalu, apakah masih memungkinkan untuk tetap menjalankan kegiatan perusahaan dari dua tempat yang berbeda?

Jawabannya, tentu saja sangat memungkinkan. Anda bisa menyewa Virtual Office untuk 50 persen dari karyawan yang basic-nya akan bekerja dari rumah. Dan tetap mempekerjakan 50 persen lainnya untuk tetap berada di kantor fisik.

Adapun segala pengiriman dokumen atau barang-barang penting pun bisa dialokasikan ke alamat Virtual Office. Karena pihak penyedia jasa akan menampung paket tersebut terlebih dahulu, baru kemudian meneruskan kembali kepada Anda.

Jadi, bisa dipastikan bahwa penggunaan jasa Virtual Office dan Pembuatan PT ataupun CV digital ini sangat aman dan legal. Karena pada dasarnya, jasa pembuatan CV atau PT virtual ini hadir untuk memberikan solusi bagi para perusahaan Startup dalam mengurus surat-surat usaha. Dan salah satu layanan jasa Pembuatan PT ataupun CV yang bisa Anda percayakan adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.

Virtual Office

Kami adalah salah satu perusahaan Jasa Pembuatan PT ataupun CV virtual terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan PT atau CV murah, hingga pengurusan akta notaris dan surat-surat lainnya.

Kami akan membantu Anda dan membimbing Anda membuatkan dan mendirikan perusahaanAnda. Mulai dari perizinannya hingga usaha Anda berdiri.

Bersama dengan kami, sebagai perusahaan Jasa Pembuatan PT ataupun CV yang telah lama beroperasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, kami akan membantu Anda untuk segala permasalahan perizinan yang Anda inginkan.

Untuk itu, sebagai Biro Jasa Pembuatan Izin Usaha, kami hadir untuk melayani Anda. Kami akan melayani semua kebutuhan perizinan perusahaan Anda secara cepat, mudah, dan terpercaya.

Segera hubungi kami sekarang juga! Segera konsultasikan permasalahan dan kendala Anda kepada kami sebagai perusahaan Pembuatan PT, CV, Lembaga serta Yayasan terbaik dan Jasa Pembuatan Legalitas Perusahaan di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Kami siap membantu menangani seluruh keperluan Anda!

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena perusahaan kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha.

Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya. Karena kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.

Pelayanan dari kami tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga untuk pengurusan Izin Usaha juga dapat kami layani ke luar wilayah Jakarta.

Jadi, jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya di luar Jakarta, seperti misalnya Tangerang dan Bekasi, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Usaha milik Anda.

Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.

Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.

Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.

Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami.

Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NO JASA LAYANAN PENDIRIAN HARGA
1 PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.     Rp 7.000.000
2 PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.     Rp 9.000.000
3 PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.     Rp 12.000.000
4 CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.     Rp 5.000.000
5 UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP   Rp 5.000.000
6 YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.     Rp 7.000.000
7 KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP     Rp 15.000.000
8 PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan   Rp 5.000.000
9 SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.000
10 PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN Rp 12.000.000
11 AKTA JUAL BELI SAHAM Rp 2.000.000
12 PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) Rp 2.000.000
13 NPWP BADAN Rp 1.000.000
14 DOMISILI Rp 1.000.000
15 SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) Rp 1.000.000
16 TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) Rp 1.000.000
17 NIB ( Nomor Induk Berusaha ) Rp 3.000.000
18 TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) Rp 6.000.000
19 SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) Rp 12.000.000
20 API ( Angka Pengenalan Impor ) Rp 6.000.000
21 IUI ( Izin Usaha Industri ) Rp 12.000.000
22 Izin Klinik Rp 30.000.000
23 Izin Apotek Rp 12.000.000
24 Sertifkat Produksi Alat Kesehatan Rp. 18.000.000
25 Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan Rp. 12.000.000
26 Sertifikat Izin Edar Kemenkes Rp. 12.000.000
27 PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) Rp. 12.000.000
28 ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) Rp 6.000.000
29 NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) Rp 6.000.000
30 TDG ( Tanda Daftar Gudang ) Rp 12.000.000
31 HPM ( Hak Paten Merk ) Rp 6.000.000
32 MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) Rp 6.000.000
33 BPOM ( Makanan ) Rp 25.000.000
34 BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) Rp. 45.000.000
35 Izin Halal / MUI Rp. 25.000.000
36 Uji Lab ( Per Varian ) Rp. 3.000.000
37 SNI ( Standar Nasional Indonesia ) Rp 50.000.000
38 GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) Rp 15.000.000
39 ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) Rp 25.000.000
40 SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 39.000.000
41 SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK Rp 52.000.000
40 Konsultan Pajak Harga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Gapura Office jasa Pendirian PT maupun CV dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

 

 

 

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>