Blog Post
Persyaratan Administrasi Yang Harus Dipenuhi Untuk Pengajuan Izin Penyalur Alat Kesehatan
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Di jaman sekarang ini, berbagai jenis wirausaha banyak dijalankan orang untuk menambah penghasilan mereka. Salah satu peluang bisnis yang bisa Anda jalankan adalah sebagai Penyalur Alat Kesehatan atau Alkes. Bahkan, bisnis ini dianggap sebagai bisnis yang sangat menjanjikan.
Alat-alat kesehatan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Misalnya, alat kedokteran, order allegra oral suspension, alat laboratorium seperti kursi roda, timbangan, pemacu jantung, dan berbagai jenis alat kesehatan lainnya. Targetnya juga sangat besar, dan Anda juga bisa menjangkau berbagai kalangan.
Namun, untuk membangun bisnis Penyalur Alat Kesehatan ini dibutuhkan persiapan yang matang dan modal yang cukup.
Selain itu, Anda juga membutuhkan konsep yang benar serta matang, agar usaha Anda bisa berjalan dengan maksimal, yaitu dibutuhkan materi serta strategi yang khusus.
Pada dasarnya, jenis usaha Penyalur Alat Kesehatan ini sama dengan berbagai usaha lainnya. Yang membedakannya adalah dari target pasarnya.
Jenis usaha Penyalur Alat Kesehatan ini juga harus melalui sebuah badan hukum. Sebab, Anda harus memiliki Izin Usaha yang legal dalam menyalurkan dan memperdagangkan berbagai macam jenis Alat Kesehatan yang sesuai pada ketentuan perundang-undangan serta memiliki hak dalam mendapatkan sebuah Izin Edar.
Selain itu, biasanya pembeli akan menanyakan surat Izin, karena ini berkaitan dengan alat-alat kesehatan yang biasanya harganya juga tidak murah.
Dan jika Anda ingin memasukkan barang ke Rumah Sakit, mereka juga pasti akan menanyakan surat Izin yang Anda miliki. Dengan memiliki surat Izin, maka usaha yang Anda jalankan sifatnya menjadi legal.
Untuk itu, bila ingin memulai usaha Penyalur Alat Kesehatan ini, Anda perlu mengurus Izinnya terlebih dahulu untuk memulainya. Jika tidak memiliki Izin, maka usaha Anda akan dianggap ilegal.
Nah, untuk bisa mendapatkan Izin Penyalur Alat Kesehatan, berikut ini adalah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, yaitu :
- Fotocopy dari Akta Notaris, Domisili, SK Kehakiman, TDP, SIUP, serta NPWP.
- Fotocopy dari UUG/ HO.
- Fotocopy dari surat perjanjian untuk sewa menyewa atau PBB.
- Fotocopy dari ijazah serta sertifikat keahlian dari penanggung jawab Teknis (Tenaga Kesehatan atau juga tenaga lainnya yang memiliki sertifikat keahilan sesuai dengan alat kesehatan yang dijual).
- Fotocopy dari ijazah Teknisi Elektromedik.
- Surat perizinan dari kerjasama penanggung jawab teknis beserta Pimpinan atau Direktur dari perusahaan.
- Daftar brosur atau katalog dari alat kesehatan yang disalurkan.
- Surat penunjuk untuk agen tunggal yang berasal dari principle di luar negeri. Dimana telah disahkan KBRI setempat atau juga penunjukan yang berasal dari pabrik yang ada di dalam negeri dengan melampirkan fotocopy dari izin produksi Alat kesehatan.
- Peralatan bengkel atau workshop yang khusus untuk Alat Kesehatan Elektromedik.
- Surat pernyataan garansi purna jual yang berasal dari perusahaan berkaitan.
- Status gedung, dengan melampirkan sertifikat atau Akta jual atau IMB.
Berbagai syarat-syarat di atas harus Anda lengkapi untuk bisa mengurus surat Izin Penyalur Alat Kesehatan. Surat Izin ini sangat penting untuk diurus, karena hal ini berkaitan dengan kepercayaan pembeli kepada tempat usaha yang Anda jalankan.
Nah, jika sudah mengetahui persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat Izin Penyalur Alat Kesehatan, dan saat ini Anda sedang mempertimbangkan untuk mendapatkan surat Izin resmi, di Gapura Office atau Virtual Officeku Anda bisa mendapatkan surat Izin Penyalur Alat Kesehatan dengan mudah, cepat, dan juga pastinya dengan harga yang terjangkau.
Biaya pengurusan Izin mendapatkan surat Izin Penyalur Alat Kesehatan di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya. Tersedianya paket ini untuk menjawab kebutuhan pengusaha atau pebisnis untuk dapat memiliki bentuk badan usaha yang sesuai dan juga mudah.
Adapun keunggulan dari kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman.
Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya pengurusan Izin Penyalur Alat Kesehatan.
Pelayanan dari kami tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga untuk pengurusan Izin Penyalur Alat Kesehatan ini juga dapat kami layani ke luar wilayah Jakarta.
Jadi, jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya berada di luar Jakarta, seperti misalnya Tangerang dan Bekasi, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Penyalur Alat Kesehatan Anda.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir. Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Penyalur Alat Kesehatan.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami adalah Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Untuk itu, sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak layanan jasa yang kami tawarkan di sini. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang kami berikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dan CV dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!