Blog Post
Perusahaan Startup Membutuhkan Virtual Office Sebagai Alamat

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Bila dilihat dari perkembangan industri Startup di Indonesia, maka Virtual Office adalah pilihan tepat bagi sebuah Startup. Perkembangan Startup sendiri tumbuh sangat pesat di Indonesia.
Saat ini di Indonesia setidaknya terdapat lebih dari 1500 perusahaan Startup, dan angka ini berpotensi akan mengalami kenaikan di setiap tahunnya.
Apa Itu Startup?
Perusahaan Startup bisa dikatakan sebagai perusahaan yang masih dalam tahap berkembang atau rintisan. Dalam perkembanganya, biasanya perusahaan Startup ini lebih condong ke dunia teknologi.
Di Indonesia sendiri industri Startup digolongkan dalam tiga (3) kelompok, yaitu :
- Startup pencipta game.
- Startup aplikasi edukasi.
- Startup perdagangan seperti e-commerce dan informasi.
Namun, untuk Startup game dan aplikasi edukasi memiliki pasar tersendiri yang sangat potensial dan terbuka. Hal ini dikarenakan proses pembuatan game dan aplikasi edukasi relatif mudah.
Kesimpulannya, bahwa dalam tahap perkembanganya, umumnya perusahaan-perusahaan Startup tidak memiliki modal yang besar dan lebih memilih untuk memaksimalkan sumber daya manusia atau para karyawannya untuk bergerak bersama demi kemajuan perusahaan.
Lalu, bila tidak memiliki modal yang besar, bagaimana cara mereka menyewa gedung atau tempat sebagai kantor mereka?
Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja adalah Virtual Office atau kantor virtual. Maka tak heran bila seiring dengan bertambah pesatnya perusahaan Startup, maka akan semakin berkembang pesat pula keberadaan Virtual Office. Mengapa? Karena dengan Virtual Office, maka perusahaan dapat memangkas anggaran sewa kantor.
Dengan adanya Virtual Office pula, maka perusahaan akan mendapatkan banyak keuntungan. Salah satunya adalah alamat kantor yang cukup bergengsi, seperti yang dibutuhkan. Selain itu, para karyawan juga dapat bekerja secara fleksibel.
Artinya, mereka bisa bekerja dari rumah dan tidak perlu repot harus datang ke kantor setiap harinya. Inilah alasan mengapa Virtual Office adalah pilihan tepat bagi perusahaan-perusahaan Startup.
Virtual Office Sebagai Alamat Pengukuhan PKP
Selain terbukti dapat memangkas biaya pengeluaran kantor, menyewa Virtual Office juga menjadi solusi dalam berbagai persoalan Izin Usaha yang seringkali dihadapi oleh para pengusaha Startup. Namun, meski menjadi solusi dari berbagai persoalan, bukan berarti kehadiran Virtual Office terlepas dari persoalan itu sendiri.
Salah satu persoalan yang sering muncul ketika menggunakan Virtual Office adalah bisa atau tidaknya sebuah perusahaan menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak) jika menggunakan jasa layanan Virtual Office ini.
Menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah selaku pihak yang mengatur segala urusan pajak perizinan badan usaha telah mengeluarkan surat keputusan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.03/2017, tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.03/2017 ini Pada Bab 1, Pasal 1 Nomor 22 mendefinisikan bahwa Virtual Office dan Coworking Space adalah suatu kantor yang memiliki ruangan fisik dan dilengkapi dengan layanan pendukung kantor yang disediakan oleh pengelola Virtual Office untuk dapat digunakan sebagai tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, atau korespondensi secara bersama-sama oleh 2 (dua) atau lebih pengusaha, yang atas pemanfaatan kantor dimaksud terdapat pembayaran dalam bentuk apapun, tidak termasuk jasa persewaan gedung dan jasa persewaan kantor (Serviced Office).
Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi oleh para pengusaha, yaitu tidak semua penyedia layanan Virtual Office dapat membantu usaha Anda dalam pengajuan PKP (Pengusaha Kena Pajak) ini.
Adapun syarat Virtual Office agar dapat digunakan sebagai alamat pengukuhan PKP adalah sebagai berikut :
1. Pengusaha pengguna jasa Virtual Office dimaksud memiliki Izin Usaha atau dokumen sejenis lainnya yang diterbitkan oleh pejabat atau instansi yang berwenang.
2. Terpenuhinya kondisi pengelola kantor Virtual Office dan Coworking Space sebagai berikut :
- Telah dikukuhkan sebagai PKP.
- Menyediakan ruangan fisik untuk tempat kegiatan usaha bagi pengusaha yang akan dikukuhkan sebagai PKP.
- Secara nyata melakukan kegiatan layanan pendukung kantor.
Nah, sebagai salah satu penyedia layanan Virtual Office di kawasan pusat bisnis Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, serta memiliki semua fasilitas yang Anda butuhkan dalam menunjang bisnis Anda, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku menjadi salah satu penyedia layanan Virtual Office yang telah memenuhi persyaratan dalam mengajukan PKP. Sehingga hal ini akan sangat membantu bisnis Anda dalam pengajuan PKP.
Jadi, bila saat ini Anda sedang merintis bisnis dan tengah mencari Virtual Office atau Coworking Space serta bisa menjadi PKP, maka kami Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat.
Kami adalah sebuah perusahaan penyedia layanan Serviced Office di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang memberikan pilihan harga sewa kantor murah, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Virtual Office yang kami tawarkan juga lebih mudah untuk dijangkau oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Dan yang patut untuk dicermati dengan baik adalah, dengan sewa Virtual Office di Virtual Officeku, pastinya Anda akan lebih hemat biaya yang cukup banyak.
Biaya sewa kantor atau gedung? Sudah pasti terpotong. Lalu biaya air, listrik, telepon dan internet? Sudah pasti juga turut terpangkas. Dan masih banyak biaya lainnya yang juga bisa terpangkas dengan penggunaan sewa Virtual Office di Virtual Officeku.
Selain itu, fasilitas yang kami tawarkan juga sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda berkembang. Tidak hanya internet super cepat, namun juga masih banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member.
Lalu, apakah ada keuntungan lainnya bila menyewa Virtual Office di Virtual Officeku? Pastinya ada, selain pemangkasan biaya, kami juga memberikan fitur meeting room secara fisik. Dimana ruangan ini terdapat di lokasi-lokasi yang sangat strategis dan pastinya akan sangat mudah dijangkau oleh para karyawan dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum, dan kapasitasnya pun cukup memadai.
Lalu, bagaimana jika ada klien yang ingin menghubungi? Hal tersebut juga sudah bisa teratasi, karena kami memberikan jasa penjawab telepon yang profesional. Panggilan masuk dari calon klien atau rekan bisnis akan langsung diteruskan ke nomor telepon yang sudah terdedikasi untuk pihak perusahaan masing-masing. Pastinya interaksi dengan klien maupun rekan bisnis tidak akan terabaikan dengan fitur tersebut.
Nah, bagi Anda yang tertarik untuk sewa Virtual Office di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, maka Anda dapat mempercayakannya pada kami.
Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor Virtual Office impian Anda sekarang juga! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.
Dapatkan pula informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda!
Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!