Blog Post
Syarat-Syarat Pembuatan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Sertifikat Badan Usaha, atau yang biasa dikenal dengan sebutan SBU, adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi Kadin atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) kepada perusahaan yang telah lulus sertifikasi sebagai bukti perusahaan tersebut mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa sesuai klasifikasi bidang, sub bidang, dan kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Manfaat Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Sertifikat Badan Usaha (SBU) berguna bagi perusahaan sebagai acuan untuk dapat mengikuti pra kualifikasi tender atau pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, BUMN atau proyek di lingkungan Pertambangan Minyak, Gas, dan Panas Bumi di Indonesia.
Syarat Pembuatan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi
Adapun syarat-syarat untuk membuat Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah sebagai berikut :
1. Registrasi Baru atau Perubahan Kenaikan Gred.
- Scan warna Akta Pendirian dan Perubahan (bila ada Akta Perubahan).
- Scan warna SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM untuk PT (untuk Gred 5, 6, 7).
- Scan warna Pengesahan Menteri Hukum dan HAM untuk CV (untuk Gred 2, 3, 4).
- Scan warna Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Kelurahan setempat yang sudah legalisir.
- Scan warna NPWP badan usaha.
- Scan warna SPT 2 tahun terakhir (untuk upgrade dan perpanjangan).
- Scan warna SIUP dan NIB.
- Scan warna KTP, NPWP, dan Ijazah Direktur atau Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU).
- Scan warna KTP dan Ijazah Tenaga Non Teknis (Tenaga Administrasi).
- Scan warna KTP, Ijazah, SKA/SKT Tenaga Teknik sesuai dengan bidangnya untuk Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).
- Pas foto berwarna terbaru 3×4 sebanyak 6 lembar (sesuai dengan bidang yang diambil).
- Alamat Email aktif perusahaan dan nomor telepon kantor.
2. Her Registrasi.
- Menyerahkan Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) dan Serfitikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Asosiasi tahun sebelumnya.
- Pas foto terbaru berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar (sesuai dengan bidang yang diambil).
- Melampirkan scan warna KTP, Ijazah, dan SKT/SKA Tenaga Teknik untuk Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB) disesuaikan dengan bidangnya (Wajib).
- Melampirkan scan warna Kontrak (SPK) yang memperoleh pekerjaan pada 3 tahun terakhir.
- Neraca harus diaudit akuntan publik (khusus untuk PT).
- Membayar biaya administrasi.
- Melampirkan 1 dokumen Asli dan 1 dokumen Fotocopy, kecuali untuk Gred 7 melampirkan 1 dokumen Asli dan 3 dokumen Fotocopy dari dokumen tersebut di atas.
Demikianlah mengenai syarat-syarat pembuatan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi. Nah, jika Anda mengalami kesulitan dalam mengurus pembuatan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi ini, atau Anda merasa tidak memiliki banyak waktu, tenang saja dan tidak perlu khawatir! Karena kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku akan membantu Anda dalam mengurus pembuatan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Anda cukup menyiapkan berkas-berkas persyaratan yang disebutkan di atas saja, dan kami akan membantu pemberkasan untuk pendaftaran Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi. Namun, sebelum Anda mengurus Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, maka diwajibkan memiliki Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT).
Nah, sekarang saatnya Anda untuk mengurus pembuatan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi di Gapura Office. Dengan pelayanan yang lebih baik, waktu pengerjaan yang lebih cepat, dan biaya yang jauh lebih hemat, kami tentunya dengan senang hati akan membantu Anda mengurus pembuatan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dalam waktu yang singkat!
Gapura Office merupakan salah satu perusahaan jasa pembuatan Izin Usaha terpercaya di Indonesia, yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, hingga pengurusan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan surat-surat lainnya.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah. Kami juga sudah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus perizinan usaha.
Selain itu, kami juga memiliki sederet sumber daya yang profesional, yang siap membantu Anda dalam mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.
Maka tidak mengherankan bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila perusahaan kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.
Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
NO | JASA LAYANAN PENDIRIAN | HARGA |
1 | PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 7.000.000 |
2 | PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 9.000.000 |
3 | PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 12.000.000 |
4 | CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 5.000.000 |
5 | UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP | Rp 5.000.000 |
6 | YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. | Rp 7.000.000 |
7 | KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP | Rp 15.000.000 |
8 | PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan | Rp 5.000.000 |
9 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
10 | PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN | Rp 12.000.000 |
11 | AKTA JUAL BELI SAHAM | Rp 2.000.000 |
12 | PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) | Rp 2.000.000 |
13 | NPWP BADAN | Rp 1.000.000 |
14 | DOMISILI | Rp 1.000.000 |
15 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
16 | TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) | Rp 1.000.000 |
17 | NIB ( Nomor Induk Berusaha ) | Rp 3.000.000 |
18 | TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) | Rp 6.000.000 |
19 | SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) | Rp 12.000.000 |
20 | API ( Angka Pengenalan Impor ) | Rp 6.000.000 |
21 | IUI ( Izin Usaha Industri ) | Rp 12.000.000 |
22 | Izin Klinik | Rp 30.000.000 |
23 | Izin Apotek | Rp 12.000.000 |
24 | Sertifkat Produksi Alat Kesehatan | Rp. 18.000.000 |
25 | Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan | Rp. 12.000.000 |
26 | Sertifikat Izin Edar Kemenkes | Rp. 12.000.000 |
27 | PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) | Rp. 12.000.000 |
28 | ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) | Rp 6.000.000 |
29 | NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) | Rp 6.000.000 |
30 | TDG ( Tanda Daftar Gudang ) | Rp 12.000.000 |
31 | HPM ( Hak Paten Merk ) | Rp 6.000.000 |
32 | MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) | Rp 6.000.000 |
33 | BPOM ( Makanan ) | Rp 25.000.000 |
34 | BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) | Rp. 45.000.000 |
35 | Izin Halal / MUI | Rp. 25.000.000 |
36 | Uji Lab ( Per Varian ) | Rp. 3.000.000 |
37 | SNI ( Standar Nasional Indonesia ) | Rp 50.000.000 |
38 | GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) | Rp 15.000.000 |
39 | ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) | Rp 25.000.000 |
40 | SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 39.000.000 |
41 | SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 52.000.000 |
40 | Konsultan Pajak | Harga Tergantung Pendapatan Perusahaan |
Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.
Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan pembuatan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda.
Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!