Blog Post
Tiga Tahapan Pengurusan SIUJK dan Biayanya
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Tahukah Anda bahwa untuk bisa mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi atau SIUJK tidaklah sulit. Namun, untuk mendapatkannya tidaklah sama seperti mengurus surat-surat Izin lainnya.
SIUJK sendiri merupakan salah satu surat Izin Usaha yang wajib dimiliki oleh perusahaan jasa Konstruksi. Dimana jasa ini meliputi berbagai bidang seperti Konsultan, Arsitektur, bidang Mekanikal, bidang Telekomunikasi, bidang Elektrik, dan masih banyak lagi.
Untuk mendapatkan SIUJK, maka wajib memiliki Sertifikat Tenaga Ahli dalam bidang Konstruksi dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diperoleh dari LPJK. Dan agar pengurusan SIUJK tidak rumit, maka bisa diserahkan semua prosesnya pada Jasa Pengurusan SIUJK.
Namun, bagi perusahaan yang ingin mendapatkan surat legal jasa Konstruksi ini, maka harus lolos dari tiga tahap yang sudah ditetapkan, yaitu :
- Sertifikasi Tenaga Ahli atau tenaga trampil.
- Sertifikasi Badan Usaha.
- Mengurus SIUJK.
Biaya Pengurusan SIUJK
Seperti yang telah dijelaskan di atas, ada tiga tahap yang harus dilalui oleh perusahaan agar bisa mendapatkan SIUJK. Namun, sebelum memasuki ketiga tahap tersebut, perlu juga dipastikan beberapa hal, yaitu :
1. Pastikan perusahaan sudah memiliki dokumen-dokumen yang sesuai dengan aturan seperti SIUP, TDP, Akta Pendirian PT, SK Menteri Hukum dan HAM, dan lain sebagainya.
2. Yang tidak kalah penting adalah soal kualifikasi nilai proyek. Ada 3 klasifikasi yang membedakan nilai proyek yang diperbolehkan, yaitu :
- K untuk nilai yang Kecil di bawah Rp 500 Juta.
- M untuk Menengah, yaitu Rp 500 Juta hingga 10 Miliar.
- B untuk Besar, yaitu nilai proyek di atas Rp 10 Miliar.
Untuk kategori K memiliki tiga sub klasifikasi, yaitu K1, K2, dan K3. Hal ini juga sama untuk kelas M, dan hanya ada 1 dan 2 untuk kelas B. Mengapa hal ini sangat penting? Karena akan berkaitan dengan pengurusan di tahap pertama.
Untuk perusahaan yang pemula, dikategorikan atau hanya diperbolehkan untuk memiliki proyek dengan dengan kelas Kecil atau Menengah saja. Jika menangani proyek yang lebih besar, atau di atas Rp 10 Miliar, maka perlu upgrade pengajuan ke LPJK.
Tahapan Pengurusan SIUJK
Ada tiga tahap untuk bisa mendapatkan SIUJK. Hal ini juga akan dijelaskan mengenai kisaran biaya pengurusan SIUJK yang harus dikeluarkan.
Tahap Pertama :
Tahap ini merupakan pengurusan Surat Tenaga Ahli (SKA) atau juga Surat Tenaga Terampil (SKT). Keduanya memiliki persyaratan yang berbeda. Untuk bisa lolos tahap ini, perusahaan harus dapat membuktikan tenaga ahlinya sudah tersertifikasi.
Untuk kelas proyek Kecil, cukup dengan SKT. Dimana SKT ini berupa Tenaga Terampil yang minimal lulusan SMA atau SMK saja. Berbeda dengan kelas Menengah dan Besar yang harus mengurus SKA, yaitu Tenaga Ahli yang minimal adalah Sarjana.
Tidak ada aturan pasti soal berapa jumlah tenaga ahli atau trampil yang harus diurus. Semua tergantung dengan bidang proyek yang ditangani. Jadi, semakin banyak SKA atau SKT yang diperlukan, maka akan semakin besar pula total biaya pengurusan SIUJK.
Tahap Kedua :
Masuk ke tahap kedua, yaitu tahap Sertifikasi Badan Usaha (SBU). Jika sudah lolos mengurusi SKA atau SKT, barulah Anda bisa mengurus SBU. Ditahap ini, perusahaan harus bergabung pada Asosiasi yang terdaftar di LPJK. Asosiasi yang dipilih harus sesuai dengan bidang yang digeluti.
Di sini, akan ada biaya khusus untuk mengurus SBU hingga terdaftar Asosiasi dan termasuk bagian total dari biaya pengurusan SIUJK. Yang tidak kalah penting adalah, banyak dokumen yang harus dipersiapkan.
Tahap Ketiga :
Di tahap ini, perusahaan akan merasa lega karena sudah selangkah lagi akan mendapatkan SIUJK. Syarat untuk dapat mengurus SIUJK tentunya adalah lolos tahap pertama dan kedua. Sementara untuk syarat-syarat di tahap ini, kurang lebih berupa pemenuhan dokumen-dokumen penting yang sama seperti di tahap kedua.
Nah, bagi Anda yang ingin menggunakan Jasa Pengurusan SIUJK, telah banyak ditawarkan paket-paket yang dapat Anda pilih. Sedangkan untuk Biaya Pengurusan SIUJK pun bersaing. Anda hanya perlu konsultasi terlebih dahulu dan menyepakati harga yang ditentukan.
Untuk mengurus SIUJK, bisa diserahkan ke Jasa Pengurusan SIUJK yang bisa digunakan jasanya. Salah satunya adalah seperti Gapura Office atau Virtual Officeku, kami adalah ahlinya!
Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Jasa Pengurusan SIUJK kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan dalam mengikuti semua prosedur yang ada.
Perusahaan hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus SIUJK seperti fotocopy NPWP Perusahaan, fotocopy KTP Direktur Utama perusahaan, foto Kantor Perusahaan, dan masih banyak lagi. Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup beragam.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya, karena kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Berikut beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
NO | JASA LAYANAN PENDIRIAN | HARGA |
1 | PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 7.000.000 |
2 | PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 9.000.000 |
3 | PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 12.000.000 |
4 | CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 5.000.000 |
5 | UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP | Rp 5.000.000 |
6 | YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. | Rp 7.000.000 |
7 | KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP | Rp 15.000.000 |
8 | PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan | Rp 5.000.000 |
9 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
10 | PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN | Rp 12.000.000 |
11 | AKTA JUAL BELI SAHAM | Rp 2.000.000 |
12 | PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) | Rp 2.000.000 |
13 | NPWP BADAN | Rp 1.000.000 |
14 | DOMISILI | Rp 1.000.000 |
15 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
16 | TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) | Rp 1.000.000 |
17 | NIB ( Nomor Induk Berusaha ) | Rp 3.000.000 |
18 | TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) | Rp 6.000.000 |
19 | SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) | Rp 12.000.000 |
20 | API ( Angka Pengenalan Impor ) | Rp 6.000.000 |
21 | IUI ( Izin Usaha Industri ) | Rp 12.000.000 |
22 | Izin Klinik | Rp 30.000.000 |
23 | Izin Apotek | Rp 12.000.000 |
24 | Sertifkat Produksi Alat Kesehatan | Rp. 18.000.000 |
25 | Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan | Rp. 12.000.000 |
26 | Sertifikat Izin Edar Kemenkes | Rp. 12.000.000 |
27 | PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) | Rp. 12.000.000 |
28 | ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) | Rp 6.000.000 |
29 | NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) | Rp 6.000.000 |
30 | TDG ( Tanda Daftar Gudang ) | Rp 12.000.000 |
31 | HPM ( Hak Paten Merk ) | Rp 6.000.000 |
32 | MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) | Rp 6.000.000 |
33 | BPOM ( Makanan ) | Rp 25.000.000 |
34 | BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) | Rp. 45.000.000 |
35 | Izin Halal / MUI | Rp. 25.000.000 |
36 | Uji Lab ( Per Varian ) | Rp. 3.000.000 |
37 | SNI ( Standar Nasional Indonesia ) | Rp 50.000.000 |
38 | GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) | Rp 15.000.000 |
39 | ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) | Rp 25.000.000 |
40 | SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 39.000.000 |
41 | SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 52.000.000 |
40 | Konsultan Pajak | Harga Tergantung Pendapatan Perusahaan |
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!