Blog Post
Untuk Keberlangsungan Usaha Anda, Ini Keuntungan Mendirikan PT

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Mungkin saat ini banyak dari Anda yang sudah memahami dasar hukum dari pembuatan PT (Perseroan Terbatas). Sehingga Anda sudah sedikit tahu tentang perlu tidaknya mendirikan PT untuk usaha layanan konsultasi Anda.
Nah, untuk lebih meyakinkan, simak beberapa alasan berikut ini untuk menjawab pertanyaan mengapa Anda harus mendirikan PT.
- Terjaganya Harta Pribadi
Berbeda dengan CV atau Firma, di dalam sebuah PT biasanya harta pribadi tidak bercampur dengan milik perusahaan. Dan seandainya perusahaan merugi, maka Anda tidak sampai kehilangan harta pribadi, karena yang terkena dampak hanya modal yang Anda setorkan saat pendirian PT dilakukan.
Pemisahan harta pribadi pemegang saham dengan modal perusahaan ini menjadi salah satu keuntungan yang perlu dipertimbangkan saat mendirikan PT.
- Terkesan Profesional
Pemangku kepentingan yang berperan dalam PT memberikan gambaran tentang kejelasan struktur organisasi perusahaan yang Anda kelola. Otomatis ada lebih banyak kepala yang terlibat dalam kegiatan usaha Anda, dengan deskripsi tugas yang lebih terperinci pula.
Setiap pelaksanaan kegiatan PT pun memiliki prosedur, standar, pertanggungjawaban, pelaporan, dan pengawasan yang lebih rapi.
- Pengalihan Kepemilikan Perusahaan Lebih Mudah Dilakukan
Saat Anda sudah tidak lagi menjadi pemegang saham dalam perusahaan, Anda dapat menjual saham tersebut kepada pihak lain. Proses ini tentunya lebih mudah dilakukan jika usaha Anda bernaung dalam sebuah PT dibanding dalam bentuk firma atau CV.
- Mendapat Kepercayaan Dari Kreditor dan Investor
Ketika Anda membutuhkan suntikan modal, kreditor akan lebih mudah percaya memberikan pinjaman jika usaha Anda sudah berbentuk PT. Tak hanya itu saja, Anda juga dapat menjual saham PT kepada investor yang menaruh minat pada perkembangan usaha Anda.
- Keleluasaan Dalam Berbisnis
Dengan berbentuk PT, maka Anda dapat mengikuti berbagai lelang pekerjaan dengan nilai yang sangat besar. Legalitas usaha Anda adalah jaminan bagi calon klien Anda, siapa pun mereka. Baik itu UMKM, perusahaan besar atau multinasional, hingga instansi atau lembaga pemerintahan. Peluang Anda meraih pekerjaan atau proyek besar juga akan turut terbuka lebar.
Kelima alasan di atas, tentunya menguntungkan bagi keberlangsungan usaha Anda. Sampai di titik ini, mungkin Anda sudah lebih serius memikirkan langkah selanjutnya tentang bagaimana pembuatan PT Anda. Kini, Anda tinggal mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat untuk mendirikan PT.
Nah, berbicara soal pendirian PT, salah satu perusahaan Jasa Pembuatan PT dengan pilihan paket yang lengkap di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Mulai dari jasa pendirian PT, CV, PT PMA, hingga pembuatan Izin Prinsip BKPM bisa Anda dapatkan bersama kami. Biaya yang kami tawarkan pun bervariasi, tergantung jenis jasa yang diinginkan.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami Gapura Office sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan ribuan pengusaha lokal maupun asing.
Tidak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staf yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Pembuatan PT paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Berikut beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :
NO | JASA LAYANAN PENDIRIAN | HARGA |
1 | PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 7.000.000 |
2 | PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 9.000.000 |
3 | PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 12.000.000 |
4 | CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB. | Rp 5.000.000 |
5 | UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP | Rp 5.000.000 |
6 | YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional. | Rp 7.000.000 |
7 | KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP | Rp 15.000.000 |
8 | PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan | Rp 5.000.000 |
9 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
10 | PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN | Rp 12.000.000 |
11 | AKTA JUAL BELI SAHAM | Rp 2.000.000 |
12 | PKP ( Pengusaha Kena Pajak ) | Rp 2.000.000 |
13 | NPWP BADAN | Rp 1.000.000 |
14 | DOMISILI | Rp 1.000.000 |
15 | SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan ) | Rp 1.000.000 |
16 | TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) | Rp 1.000.000 |
17 | NIB ( Nomor Induk Berusaha ) | Rp 3.000.000 |
18 | TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata ) | Rp 6.000.000 |
19 | SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi ) | Rp 12.000.000 |
20 | API ( Angka Pengenalan Impor ) | Rp 6.000.000 |
21 | IUI ( Izin Usaha Industri ) | Rp 12.000.000 |
22 | Izin Klinik | Rp 30.000.000 |
23 | Izin Apotek | Rp 12.000.000 |
24 | Sertifkat Produksi Alat Kesehatan | Rp. 18.000.000 |
25 | Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan | Rp. 12.000.000 |
26 | Sertifikat Izin Edar Kemenkes | Rp. 12.000.000 |
27 | PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga) | Rp. 12.000.000 |
28 | ASK ( Angkutan Sewa Khusus ) | Rp 6.000.000 |
29 | NIK ( Nomor Induk Kepabeanan ) | Rp 6.000.000 |
30 | TDG ( Tanda Daftar Gudang ) | Rp 12.000.000 |
31 | HPM ( Hak Paten Merk ) | Rp 6.000.000 |
32 | MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition ) | Rp 6.000.000 |
33 | BPOM ( Makanan ) | Rp 25.000.000 |
34 | BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik ) | Rp. 45.000.000 |
35 | Izin Halal / MUI | Rp. 25.000.000 |
36 | Uji Lab ( Per Varian ) | Rp. 3.000.000 |
37 | SNI ( Standar Nasional Indonesia ) | Rp 50.000.000 |
38 | GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia ) | Rp 15.000.000 |
39 | ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies ) | Rp 25.000.000 |
40 | SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 39.000.000 |
41 | SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK | Rp 52.000.000 |
40 | Konsultan Pajak | Harga Tergantung Pendapatan Perusahaan |
Jadi, sudah siapkah Anda membangun dan mendirikan PT sendiri? Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dengan senang hati kami siap melayani Anda untuk pembuatan PT baru yang Anda maksud.