Blog Post

Untuk Keberlangsungan Usaha Anda, Ini Keuntungan Mendirikan PT

Pembuatan PT Mendirikan PT

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Mungkin saat ini banyak dari Anda yang sudah memahami dasar hukum dari pembuatan PT (Perseroan Terbatas). Sehingga Anda sudah sedikit tahu tentang perlu tidaknya mendirikan PT untuk usaha layanan konsultasi Anda.

Nah, untuk lebih meyakinkan, simak beberapa alasan berikut ini untuk menjawab pertanyaan mengapa Anda harus mendirikan PT.

  • Terjaganya Harta Pribadi

Berbeda dengan CV atau Firma, di dalam sebuah PT biasanya harta pribadi tidak bercampur dengan milik perusahaan. Dan seandainya perusahaan merugi, maka Anda tidak sampai kehilangan harta pribadi, karena yang terkena dampak hanya modal yang Anda setorkan saat pendirian PT dilakukan.

Pemisahan harta pribadi pemegang saham dengan modal perusahaan ini menjadi salah satu keuntungan yang perlu dipertimbangkan saat mendirikan PT.

  • Terkesan Profesional

Pemangku kepentingan yang berperan dalam PT memberikan gambaran tentang kejelasan struktur organisasi perusahaan yang Anda kelola. Otomatis ada lebih banyak kepala yang terlibat dalam kegiatan usaha Anda, dengan deskripsi tugas yang lebih terperinci pula.

Setiap pelaksanaan kegiatan PT pun memiliki prosedur, standar, pertanggungjawaban, pelaporan, dan pengawasan yang lebih rapi.

  • Pengalihan Kepemilikan Perusahaan Lebih Mudah Dilakukan

Saat Anda sudah tidak lagi menjadi pemegang saham dalam perusahaan, Anda dapat menjual saham tersebut kepada pihak lain. Proses ini tentunya lebih mudah dilakukan jika usaha Anda bernaung dalam sebuah PT dibanding dalam bentuk firma atau CV.

  • Mendapat Kepercayaan Dari Kreditor dan Investor

Ketika Anda membutuhkan suntikan modal, kreditor akan lebih mudah percaya memberikan pinjaman jika usaha Anda sudah berbentuk PT. Tak hanya itu saja, Anda juga dapat menjual saham PT kepada investor yang menaruh minat pada perkembangan usaha Anda.

  • Keleluasaan Dalam Berbisnis

Dengan berbentuk PT, maka Anda dapat mengikuti berbagai lelang pekerjaan dengan nilai yang sangat besar. Legalitas usaha Anda adalah jaminan bagi calon klien Anda, siapa pun mereka. Baik itu UMKM, perusahaan besar atau multinasional, hingga instansi atau lembaga pemerintahan. Peluang Anda meraih pekerjaan atau proyek besar juga akan turut terbuka lebar.

Kelima alasan di atas, tentunya menguntungkan bagi keberlangsungan usaha Anda. Sampai di titik ini, mungkin Anda sudah lebih serius memikirkan langkah selanjutnya tentang bagaimana pembuatan PT Anda. Kini, Anda tinggal mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat untuk mendirikan PT.

Nah, berbicara soal pendirian PT, salah satu perusahaan Jasa Pembuatan PT dengan pilihan paket yang lengkap di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Mulai dari jasa pendirian PT, CV, PT PMA, hingga pembuatan Izin Prinsip BKPM bisa Anda dapatkan bersama kami. Biaya yang kami tawarkan pun bervariasi, tergantung jenis jasa yang diinginkan.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu! Karena kami Gapura Office sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah Indonesia dan telah bekerja sama dengan ribuan pengusaha lokal maupun asing.

Tidak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staf yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Pembuatan PT paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Berikut beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP  Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan  Rp 5.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.000
13NPWP BADANRp 1.000.000
14DOMISILIRp 1.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.000
22Izin KlinikRp 30.000.000
23Izin ApotekRp 12.000.000
24Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )Rp 25.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUIRp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Jadi, sudah siapkah Anda membangun dan mendirikan PT sendiri? Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda. Dengan senang hati kami siap melayani Anda untuk pembuatan PT baru yang Anda maksud.

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>