Blog Post

Urus Perizinan Melalui Jasa Pengurusan Izin Usaha Jakarta

Izin Usaha

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Mengurus Izin Usaha untuk sebuah perusahaan adalah wajib. Tidak hanya untuk perusahaan yang bergerak dalam pemerintahan saja, namun juga untuk perusahaan yang bergerak di bidang swasta.

Hal tersebut karena Izin Usaha dapat memberi kemudahan kepada perusahaan Anda untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Selain itu, dengan adanya Izin Usaha, juga membuat perusahaan memiliki nilai yang lebih tinggi. Untuk itu, bila Anda memiliki usaha namun belum memiliki Izin Usaha, akan lebih baik jika menggunakan layanan Jasa Pengurusan Izin Usaha untuk memudahkan.

Kepemilikan Izin Usaha, khususnya badan usaha seperti pendirian PT, CV, atau Firma, memang memberikan banyak manfaat. Namun, perlu diketahui pula bahwa perusahaan tidak hanya perlu badan usaha itu saja, namun juga diperlukan juga Izin Usaha lain untuk melengkapi legalitas dari usaha Anda.

Izin Usaha tersebut diantaranya adalah Izin Usaha TDP, NIB, SIUP, SBU, SIUJK, dan lain sebagainya.

Anda bisa sesuaikan jenis Izin Usaha apa yang paling tepat untuk Anda pilih. Pastinya Anda juga harus menyesuaikan dengan usaha yang sedang Anda jalankan.

Mengurus Perizinan Usaha Melalui Biro Jasa

Untuk mengurus Izin Usaha di atas, mungkin Anda bisa saja mengurusnya sendiri tanpa bantuan Biro Jasa. Namun, perlu diingat bahwa ada begitu banyak waktu dan tenaga yang akan Anda keluarkan untuk memperoleh Izin Usaha tersebut.

Sehingga, solusi terbaik agar tetap dapat Izin Usaha yang dibutuhkan tanpa perlu mengeluarkan banyak waktu dan tenaga adalah dengan menggunakan layanan Biro Jasa.

Melalui layanan pengurusan Izin Usaha dari Biro Jasa, maka Anda tidak hanya dipermudah untuk pengurusannya. Melainkan Anda juga dapat berkonsultasi mengenai layanan yang Anda inginkan dengan cepat.

Bahkan, ketika Anda memiliki kesibukan dalam aktivitas Izin Usaha tersebut, Anda masih tetap dapat beraktivitas seperti biasa dan Izin Usaha dapat Anda urus dengan mudah.

Jasa dari kami, Gapura Office atau Virtual Officeku, pastinya sudah berpengalaman di bidang ini. Sehingga untuk mengurus Izin Usaha jenis apapun, akan dilakukan dengan proses yang lebih cepat dan singkat.

Sertifikat Izin Usaha yang diperoleh juga akan lebih cepat dari waktu terbitnya. Dengan begitu, maka Anda tidak perlu menunggu waktu yang lama. Percayakan pada kami adalah solusi terbaik!

Layanan Pengurusan Izin Usaha Jakarta

Pelayanan dari kami, Gapura Office, tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga untuk pengurusan Izin Usaha juga dapat kami layani ke luar wilayah Jakarta.

Jadi, jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya di luar Jakarta, seperti misalnya Tangerang dan Bekasi, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Usaha milik Anda.

Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.

Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.

Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.

Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami.

Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP  Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan  Rp 5.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.000
13NPWP BADANRp 1.000.000
14DOMISILIRp 1.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.000
22Izin KlinikRp 30.000.000
23Izin ApotekRp 12.000.000
24Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )Rp 25.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUIRp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>