Blog Post

Usaha Katering, Perlukah Sertifikat Halal Dari MUI?

Usaha Katering

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Hobi yang bisa menjadi sebuah pekerjaan adalah hal yang menyenangkan. Dan apabila hobi Anda adalah memasak, maka membuka usaha Katering bisa menjadi pekerjaan yang tepat untuk Anda.

Apalagi usaha kuliner saat ini sedang menjadi trend baru di masyarakat. Usaha ini selain sedang populer, juga dapat bertahan dalam jangka panjang karena makanan merupakan kebutuhan pokok manusia. Ditambah sekarang ini, terutama di daerah perkotaan, orang lebih suka membeli atau memesan makanan jadi dibanding harus repot-repot memasak.

Usaha Katering, Perlukah Sertifikat Halal Dari MUI?

Banyak orang yang mempertanyakan terkait usaha Katering ini, yaitu perlukah sertifikat halal dari MUI?

Sebenarnya, perlu atau tidaknya sertifikat halal dari MUI ini tergantung pada pasar yang akan ditargetkan. Jika memang menginginkan pasar yang besar dan usaha yang besar, maka ada baiknya Anda segera mengurus sertifikat halal dari MUI. Karena dengan adanya sertifikat halal dari MUI, tentunya pelanggan akan lebih percaya pada usaha Katering yang Anda jalankan.

Adapun modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha Katering ini dapat dibagi menjadi 3 bagian. Diantaranya adalah :

  • Modal Investasi.

Modal investasi ialah modal berupa uang, peralatan kerja, perlengkapan dapur, biaya renovasi atau perbaikan, membeli atau menyewa tempat usaha, menyewa kendaraan, dan lain sebagainya. Modal investasi biasanya dikeluarkan di awal perusahaan berdiri.

  • Modal Kerja.

Modal kerja adalah modal yang digunakan untuk memenuhi pesanan yang terjadi dan menentukan keberlangsungan usaha Anda. Diantaranya adalah biaya untuk membeli beras, bahan makanan dan lain sebagainya.

  • Modal Operasional.

Modal operasional diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional usaha Anda yang merupakan pengeluaran rutin bulanan, semesteran, atau tahunan. Contohnya seperti beban gaji, listrik, air, telepon, promosi/iklan, dan lain sebagainya.

Usaha Katering sangat cocok jika dijalankan oleh ibu rumah tangga, terutama bagi mereka yang memiliki hobi memasak. Anda bisa melihat peluang besar jika menjalankan bisnis Katering ini. Nah, agar usaha Katering ini bisa sukses maka Anda harus memberikan penyajian dan pelayanan terbaik untuk konsumen.

Penuhi segala apapun yang telah Anda tawarkan kepada pelanggan. Selanjutnya, Anda harus konsisten dengan rasa yang Anda berikan kepada pelanggan dan juga menjaga kualitas masakan.

Jika saat ini Anda sedang mencari peluang usaha yang tepat, mungkin Anda bisa mempertimbangkan mengenai peluang usaha membuka bisnis Katering ini. Di Gapura Office atau Virtual Officeku, Anda bisa mendapatkan surat Izin Usaha Katering dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau. Kami dapat membantu bisnis Katering Anda menjadi legal.

Adapun keunggulan dari kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan konsultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman.

Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pengurusan Izin Usaha. Dimana kami menawarkan biaya pengurusan Izin hanya dengan harga yang sangat terjangkau. Ya, biaya jasa pengurusan Izin Usaha Katering di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya. Oleh sebab itu, wujudkan impian Anda mendirikan usaha Katering hanya di Gapura Office.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Selain itu, kami juga memiliki sederet notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila kami akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP  Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan  Rp 5.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAANRp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAMRp 2.000.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )Rp 2.000.000
13NPWP BADANRp 1.000.000
14DOMISILIRp 1.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )Rp 12.000.000
22Izin KlinikRp 30.000.000
23Izin ApotekRp 12.000.000
24Sertifkat Produksi Alat KesehatanRp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat KesehatanRp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar KemenkesRp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )Rp 25.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUIRp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJKRp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Jangan buang-buang waktu Anda terlalu lama hanya untuk mengurus keperluan Izin Usaha Katering ini. Karena dengan menggunakan Biro Jasa kami, maka semua urusan dijamin akan beres dalam waktu yang singkat dan proses yang tidak lama.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan, Anda bisa langsung tim Marketing kami DI SINI untuk informasi lebih lanjut. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional dari kami.

Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Virtual Officeku!

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>