
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Jenis-jenis Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa sering kita temukan sehari-hari. Bagi Anda pelaku bisnis, sangat penting untuk mengetahui perbedaan diantara keduanya agar usaha yang Anda jalankan sesuai dengan rencana bisnis Anda.
Lalu, apa saja perbedaan antara Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa? Berikut ini ulasan lengkapnya.
Perbedaan Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa
1. Produk Yang Ditawarkan.
Perusahaan Dagang adalah perusahaan yang menawarkan produk dalam bentuk fisik atau berwujud. Dalam hal ini, mereka menjual barang.
Jadi, Perusahaan Dagang hanya membeli barang saja, dan tidak melakukan proses produksi atau mengolah bahan baku menjadi produk jadi. Kemudian mereka menjualnya kembali barang tersebut dengan harga yang lebih tinggi dari harga pembelian.
Sedangkan Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang menawarkan layanan atau jasa kepada konsumen. Perusahaan Jasa tidak memiliki produk fisik, melainkan nonfisik berupa jasa atau layanan.
Nah, layanan tersebut bisa berupa keahlian seperti jasa pendirian PT, CV, jasa transportasi, jasa kesehatan, dan lain sebagainya.
2. Perhitungan Profit atau Keuntungan.
Perusahaan Dagang mendapatkan profit atau keuntungan dari selisih harga antara harga jual dengan harga beli dari produk yang berhasil dijual ke pelanggan. Dengan kata lain, didapatkan dari total hasil penjualan dikurangi biaya pembelian dan biaya operasional.
Di sisi lain, Perusahaan Jasa mendapatkan keuntungan dari layanan atau jasa yang diberikan kepada konsumen.
3. Aktivitas Utama.
Perbedaan lainnya dari Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa terdapat pada aktivitas utama, dimana perusahaan Dagang yaitu membeli barang, menyimpan, lalu menjualnya kembali ke konsumen. Jadi, tanpa melakukan proses produksi.
Dalam hal ini, Perusahaan Dagang mengolah bahan baku menjadi produk jadi. Sedangkan Perusahaan Jasa dengan aktivitas utamanya adalah menjual jasa.
4. Persediaan Stok.
Perusahaan Dagang yaitu menjual barang, sehingga memerlukan stok barang. Di sisi lain, Perusahaan Jasa tidak memiliki stok produk. Oleh sebab itu, perusahaan jasa tidak membutuhkan persediaan stok.
Selain itu, layanan Perusahaan Jasa juga harus diberikan atas permintaan konsumen.
5. Kepemilikan Barang.
Di dalam Perusahaan Dagang menawarkan produk dalam bentuk fisik, sehingga ada kepemilikan barang. Sedangkan Perusahaan Jasa tidak ada kepemilikan barang.
Hal inilah yang membedakan Perusahaan Dagang dan Perusahaan Jasa, dimana konsumen dapat menggunakan utilitas setelah pembayarannya selesai.
6. Proses Produksi dan Konsumsi.
Perusahaan Dagang memiliki produk fisik, sehingga bisa menyimpan sebelum didistribusikan ke konsumen. Sedangkan Perusahaan Jasa berlaku sebaliknya.
Karena Perusahaan Jasa ini tidak memiliki produk fisik maka tidak dapat menyimpan sebelum didistribusikan atau dikonsumsi.
7. Harga Pokok Penjualan (HPP).
Perusahaan Dagang memiliki Harga Pokok Penjualan (HPP) yang sangat berguna untuk menghitung laba yang akan perusahaan dapatkan. Selain itu, dengan adanya HPP ini, maka membutuhkan laporan HPP untuk mencatat pergerakan biaya yang berada di sekitar barang yang diproduksi.
Di sisi lain, Perusahaan Jasa tidak memiliki HPP, sehingga tidak ada biaya akuntansi di dalamnya.
8. Retur.
Di dalam Perusahaan Dagang, barang yang sudah dibeli bisa diretur atau dikembalikan. Sedangkan pada Perusahaan Jasa, maka jasa yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan atau di retur.
9. Kualitas Jasa/Barang.
Kualitas untuk Perusahaan Dagang, maka kualitas barang dapat diketahui secara langsung oleh konsumen saat itu juga. Namun untuk Perusahaan Jasa, kualitas jasa baru dapat diketahui setelah konsumen membeli jasa untuk Perusahaan Jasa.
10. Patokan Harga.
Karena yang ditawarkan adalah jasa atau layanan di dalam Perusahaan Jasa, maka tidak ada patokan resmi yang berlaku di pasaran. Sedangkan untuk Perusahaan Dagang memiliki patokan harga resmi barang yang berlaku di pasaran.
Baca juga: Perusahaan Dagang: Ciri-Ciri, Jenis, Kegiatan Utama, dan Laporan Keuangan
Itu dia beberapa perbedaan antara perusahaan dagang dan jasa. Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami mempermudah pengurusan Izin Usaha untuk usaha Jasa, Supplier, Distributor, Perusahaan, Institusi, Yayasan, dan lain sebagainya.
Gapura Office sendiri adalah Biro Jasa Perizinan Usaha terpercaya yang sudah lama menyediakan jasa pengurusan Izin Usaha. Kami adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mempermudah Izin Usaha di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.
Kami adalah salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP dan TDP, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Jadi, jika saat ini Anda membutuhkan Biro Jasa Perizinan Usaha yang profesional dan bermutu, kami bisa menjadi pilihan utama Anda. Kami dapat membantu Anda untuk seluruh masalah perizinan usaha yang Anda inginkan.
Kami sudah banyak menolong para pengusaha dalam urusan Izin Usaha. Dengan notaris yang berkompeten dan pelayanan yang profesional, kami jamin Anda tidak akan menyesal telah memberikan amanah perizinan usaha Anda kepada kami.
Kami akan menolong Anda dan mengarahkan Anda membuatkan dan mendirikan usaha Anda. Mulai dari perizinan-nya sampai usaha Anda dibangun.
Sekarang saatnya untuk Anda mengambil telepon dan menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Atau Anda juga bisa kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman untuk pembuatan perizinan usaha.
Dapatkan pula penawaran spesial dari kami bagi Anda yang ingin mendirikan badan usaha. Segera miliki peluang terbatas ini! Hanya khusus bagi Anda para entrepreneur yang ingin memaksimalkan bisnis Anda.
Pentingnya pembuatan Izin Usaha ini adalah agar usaha Anda terlindungi dan dapat diandalkan oleh tiap-tiap kalangan masyarakat. Berikut berapa poin pentingnya Izin Usaha adalah :
- Sarana perlindungan peraturan.
- Syarat kegiatan yang sifatnya untuk perkembangan usaha.
- Sarana Pengembangan Usaha ke tingkatan Internasional.
- Ketentuan mengikuti tender dan lelang.
- Sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas usaha.
Tentunya poin di atas akan mendatangkan keuntungan, bukan? Nah, untuk itu, jika Anda berkeinginan untuk membuat legalitas perusahaan Anda, maka Anda bisa mengandalkan kami.
Ayo hubungi kami sekarang juga! Segera konsultasikan permasalahan dan kendala kepada kami sebagai Biro Jasa Pendirian Lembaga Perusahaan terbaik dan Jasa Pembuatan Legalitas Perusahaan. Kami siap mengatasi masalah dan menangani semua keperluan Anda!
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha.
Apalagi perusahaan kami sudah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal, diantaranya :
- Terpercaya
- Terjangkau
- Berpengalaman
- Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat
- Mudah diakses secara online.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami adalah Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut tentunya memiliki biaya yang berbeda-beda. Sehingga bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Ayo jangan tunda lagi, segera hubungi tim Marketing kami DI SINI, dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan profesional dan terbaik.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya. Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Gapura Office!
Pingback: Perusahaan Dagang: Ciri-Ciri, Jenis, Kegiatan Utama, dan Laporan Keuangan