Syarat mendirikan PT & CV tidak terlalu berbeda jauh dimana jika anda ingin mendirikan PT maka modal minimal yang disetorkan adalah Rp. 50 juta, dan memerlukan beberapa dokumen dibawah ini :
- Fotocopy KTP Pendiri
- Fotocopy KK Penanggung Jawab/ Direktur
- Npwp Pengurus
- Surat Keterangan Domisili
- Fotocopy PBB Dan IMB
- Pas Foto Penanggung Jawab 3×4 = 2 Lembar Berwarna
- Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor Atau Bukti Kepemilikan Tempat Usaha
- Surat Keterangan RT/RW(Jika Dibutuhkan)
- Stempel Perusahaan
- Surat Keterangan Zonasi Dari Kelurahan