Terdapat beberapa tahapan dalam prosedur mendirikan PT dimana untuk mendirikan PT anda wajib melakukan :
- Pengecekan Nama
- Pembuatan Draft Akta
- Tanda Tangan Akta
- Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM
- Pengajuan SKDP Sementara
- Pengajuan NPWP Perusahaan
- Pengajuan SKDP Perpanjangan
- Pengajuan SIUP
- Pengajuan TDP
Sedangkan untuk mendirikan CV prosedurnya :
- Pembuatan Akta Pendirian CV
- Pendaftaran pada Sistem Administrasi Badan Usaha
- Pengajuan SIUP
- Pengajuan TDP
- Pengumuman Ikhtisar Resmi Pendirian CV