Tag: CV

Pentingnya Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Pendirian PT

Pentingnya Membuat Akta Pendirian Perusahaan

GAPURA – Hai sobat Gapura! Apakah saat ini Anda sedang berniat ingin mendirikan perusahaan? Jika iya, tentunya Anda akan sangat membutuhkan informasi mengenai izin atau Akta Pendirian Perusahaan.

Untuk itu, sangat penting bagi para pebisnis untuk mencari tahu apa saja hal-hal penting terkait dengan Akta Pendirian Perusahaan tersebut. Yuk, kenali informasi lengkapnya dalam artikel di bawah ini.

Pentingnya Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Ketika ingin menjadi seorang pengusaha, hendaknya Anda memiliki dasar pengetahuan tentang apa saja yang diperlukan dalam usaha yang sedang Anda bangun. Salah satunya adalah mengetahui tentang pentingnya membuat Akta Pendirian Perusahaan.

Dengan adanya Akta tersebut, maka perusahaan Anda akan menjadi lebih profesional.

Informasi Penting Tentang Cara Pembuatan Akta Perusahaan

Akta, tidak hanya untuk perusahaan agar menyandang status profesional saja. Tetapi dengan adanya Akta, maka perusahaan yang Anda miliki akan menjadi lebih besar.

Dengan adanya Akta, perusahaan Anda juga akan mudah mendapatkan hubungan kerjasama dan bantuan dari instansi pemerintah, jika suatu saat diperlukan.

Nah, di bawah ini beberapa penjelasan mengenai pentingnya Akta Pendirian Perusahaan dan syarat pembuatan PT serta CV.

1. Akta Pendirian Perusahaan

Akta Pendirian Perusahaan merupakan salah satu dokumen yang diperlukan sebagai bukti adanya pendirian sebuah perusahaan, baik itu perusahaan kecil maupun perusahaan besar.

Setiap perusahaan yang memiliki Akta ini, nantinya akan membuat para pemilik menjadi lebih mudah untuk bekerja sama dengan banyak instansi, sesuai yang dibutuhkan.

2. Dasar Hukum

Dasar hukum Akta ini ada pada Undang-Undang nomor 40, Tahun 2007, Pasal 7 dan 8 ayat (1), tentang Perseroan Terbatas.

3. Syarat Membuat Akta

Syarat untuk keperluan pembuatan Akta di antaranya berupa dokumen fotocopy KTP yang dimiliki oleh pendiri perusahaan minimal dua orang. Lalu fotocopy KK (Kartu Keluarga) orang yang menjadi penanggung jawab, foto penanggung jawab, dan fotocopy PBB di Tahun Terakhir.

Kemudian dibutuhkan pula fotocopy Surat Kontrak Perusahaan, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, serta foto kantor perusahaan.

Persyaratan tersebut diberikan pada saat ada petugas yang sedang melihat kondisi kantor.

4. Syarat Pembuatan Akta Pendirian CV

Untuk mendirikan CV, perusahaan harus menyerahkan dokumen, di antaranya adalah berkas Identitas Pendiri dari Sekutu Aktif dan Pasif, Nama CV, Nama sekutu yang berkuasa, Pendaftaran Akta ke PN, serta berkas pembentukan kas pengeluaran dari beberapa sekutu atas nama persekutuan.

Langkah yang kedua, mendaftarkan Akta Pendirian CV, disusul dengan langkah-langkah berikutnya, yaitu mengurus izin usaha, mengurus tanda daftar perusahaan, dan mengumumkan peresmian CV.

5. Syarat Pembuatan Akta Pendirian PT

Fotocopy KTP pemilik saham dan pengurus dengan minimal 2 orang, Fotocopy KK Direktur atau PJ Perusahaan, serta foto yang memiliki warna untuk PJ, NPWP penanggung jawab, fotocopy PBB, surat keterangan RT dan RW untuk yang berada di perkampungan, dan Foto Kantornya.

Berkas-berkas ini diberikan ketika ada petugas yang survei.

6. Fungsi

Fungsi adanya Akta ini adalah sebagai legalitas perusahaan di mata hukum, serta memberikan kejelasan status sebuah perusahaan tentang kepemilikan perusahaan tersebut, fungsi yang ketiga adalah sebagai dokumen untuk pembuatan TDP, dan SIUP.

7. Biaya Pembuatan

Untuk biaya pembuatan Akta ini berkisar Rp 5 – 8 juta pada umumnya. Namun, setiap daerah memiliki biaya yang berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan masing-masing daerah.

Biaya tersebut hanyalah untuk mengurus sebuah Akta pendirian usaha Anda. Tetapi untuk hal lain, seperti SIUP dan TDP, biasanya memiliki biaya administrasi sendiri.

Demikianlah penjelasan mengenai pentingnya membuat Akta Pendirian Perusahaan dan beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh pembuat Akta Pendirian, serta informasi terkait pendirian PT dan CV.

Jadi, pastikan legalitas Akta Anda. Caranya, Anda bisa Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera Hubungi kami untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan dengan cepat dan profesional.

Tahapan dan Proses Mendirikan Perusahaan (PT)

Keuangan Perusahaan Mendirikan Perusahaan

Tahapan dan Proses Mendirikan Perusahaan (PT)

GAPURA – Hai sobat Gapura! Siapa sih yang tidak ingin jadi pengusaha dan memiliki perusahaan? Ya, memiliki perusahaan (PT) sendiri tentunya hal yang diimpi-impikan banyak orang. Apalagi jika perusahaan tersebut bisa mendatangkan untung besar dan memiliki banyak karyawan. Hmm, sangat menggiurkan, bukan?

Mungkin menurut Anda untuk mendirikan perusahaan (PT) itu sulit. Tapi ternyata sangatlah mudah.

Terdapat beberapa tahapan dan proses yang harus Anda lalui ketika ingin mendirikan perusahaan (PT). Apa saja? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Menyiapkan Data Pendirian PT

Ketika Anda ingin memiliki suatu usaha, memang rasanya kurang sreg jika belum mengurus legalitas perusahaan dalam bentuk PT. Sebab, dengan terbentuknya PT, maka perusahaan Anda akan terlihat lebih profesional dan mudah mendapatkan kepercayaan.

Tak hanya itu saja, perusahaan Anda juga nantinya akan memiliki kekuatan hukum, baik itu secara legalitas maupun perizinannya.

Untuk itu, hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan data dari PT milik Anda, yang terdiri dari nama, alamat, maksud dan tujuan, struktur permodalan, serta jajaran pengurus. Hal ini sangatlah penting, karena menyangkut seperti apa profil PT, nama, dan lain sebagainya.

Untuk memilih sebuah nama, sebaiknya pilih nama yang mudah diingat dan tidak terlalu panjang. Minimal, gunakan nama perusahaan dari 3 suku kata dan belum pernah digunakan oleh perusahaan lain.

Kemudian, tentukan apa tujuan dari didirikannya perusahaan tersebut. Lalu, tentukan pula jajaran pengurus yang terdiri dari unsur Direktur serta Komisaris. Namun, jika lebih dari satu Direktur, maka harus ditentukan Direktur Utama-nya.

2. Membuat Akta Pendirian di Notaris

Akta pendirian harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang sudah berbentuk PT. Sebab, akta inilah yang nantinya akan memiliki badan hukum dan terdaftar di Kementerian.

Akta ini dapat Anda buat di Notaris yang berdomisili sama dengan domisili PT. Namun, bisa juga berbeda domisili. Dengan syarat, telah memperoleh SK pengangkatan, disumpah, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

3. Pengesahan SK Menteri Pendirian PT

Setelah membuat akta pendirian di notaris, maka selanjutnya notaris akan mengajukan pengesahan atas nama badan hukum PT milik Anda ke Kemenkumham.

Setelah itu, maka akan dikeluarkan surat keputusan pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT milik Anda sudah sah sebagai badan hukum dan diakui oleh negara.

4. Mengurus Domisili Perusahaan

Selanjutnya, mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Hal ini untuk menunjukkan lokasi dimana tepatnya perusahaan Anda berada.

Sebagai informasi, izin ini berlaku selama satu tahun, dan nantinya bisa diperpanjang.

5. Mengurus NPWP di Kantor Pajak

Mengurus NPWP juga jadi salah satu langkah yang harus Anda lakukan ketika ingin mendirikan PT. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

NPWP terdiri dari 15 digit angka, dimana 9 digit pertama merupakan kode wajib pajak, dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi.

6. Mengurus Izin Usaha

Setiap perusahaan harus membuat surat izin, yaitu SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). SIUP ini merupakan surat izin yang menunjukkan usaha perdagangan dan jasa. SIUP ini bisa berupa SIUP mikro, SIUP kecil, SIUP mencegah, dan SIUP besar.

7. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

TDP (Tanda Daftar Perusahaan) memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan, serta disahkan oleh pejabat yang berwenang. Dalam mendirikan PT, proses ini harus dilakukan dengan baik sebagai Kantor Pusat ataupun Kantor Cabang.

Namun, khusus untuk kantor cabang, maka harus dibuat Akta cabang dengan menunjuk siapa pemimpin cabang.

Demikianlah beberapa proses dalam membuat PT sebuah perusahaan.

Nah, jika Anda tertarik ingin menjadi pengusaha dan memiliki perusahaan sendiri (PT), namun Anda merasa repot dan tidak ada waktu untuk mengurusnya, Anda dapat menggunakan jasa pendirian perusahaan di Gapura Office.

Dengan menggunakan jasa kami, Anda tidak perlu repot dan membuang-buang waku Anda, karena kami akan memproses perizinan Anda dengan cepat dan profesional.

Bila Anda tertarik, Anda dapat mengunjungi website kami di virtualofficeku.co.id untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan juga promo-promo dari Gapura Office.

Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi Instagram dan Facebook kami untuk mendapatkan berbagai informasi menarik dan juga promo-promo dari kami.

Jadi, tunggu apalagi? Segera Hubungi Kami untuk mendapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda secara GRATIS dengan cepat dan profesional.