Kenali Perbedaan Virtual Office dan Shared Office

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Tak bisa dipungkiri, kemajuan teknologi yang begitu pesat telah merubah konsep kerja yang ada di dunia. Kini, bekerja di kantor konvensional dianggap cukup membosankan dan ketinggalan jaman.

Pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan dunia digital seperti copywriter, desainer, online marketing, hingga IT service, nyatanya membutuhkan kreativitas yang cukup tinggi dalam melakukan pekerjaan mereka.

Dari kebutuhan akan kreativitas itulah kemudian muncul kantor-kantor yang mengusung konsep unik dan tidak kaku. Terlebih lagi, kini pekerjaan-pekerjaan kreatif ini tidak membutuhkan pertemuan yang rutin setiap hari. Pekerjaannya pun dapat diselesaikan dari mana saja dan kapan saja.

Alhasil, kini banyak bermunculan penyedia ruang kantor bersama dengan segala konsep yang cukup unik seperti Virtual Office dan Shared Office. Dimana kedua jenis kantor ini merupakan jenis kantor kekinian yang unik dan cukup mendukung kerja kreatif.

Lalu, apa saja perbedaan dari kedua kantor tersebut? Berikut ulasan lengkapnya.

Virtual Office

Virtual Office sebenarnya sudah ada sejak awal tahun 2000-an. Kala itu, sudah banyak beredar perusahaan di mana alamat dan nomor telepon hanyalah sebatas keperluan administratif saja. Jadi, kantor mereka tidak benar-benar ada. Kantor inilah yang kemudian disebut dengan Virtual Office atau kantor virtual.

Umumnya, fasilitas yang ditawarkan Virtual Office adalah berupa nomor telepon unik dan juga resepsionis bersama untuk keperluan surat-menyurat.

Selain harganya yang relatif lebih murah dibanding harus menyewa kantor sungguhan, Virtual Office juga sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang cukup bagus seperti internet, meeting room, hingga berbagai fasilitas lainnya yang mendukung bergeraknya suatu perusahaan.

Karena harga sewa yang relatif lebih murah, Virtual Office pun menjadi incaran oleh banyak perusahaan-perusahaan kelas Kecil dan Menengah. Termasuk juga perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan consulting.

Shared Office

Adapun Shared Office adalah sebuah kantor bersama dengan berbagai fasilitas yang premium seperti office boy, perlengkapan komputer dan printer, air minum, dan bahkan fasilitas internet dan furniture yang mewah.

Shared Office ini banyak digandrungi oleh perusahaan-perusahaan Kecil dan Menengah yang memiliki modal besar. Umumnya, perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah memiliki nama dan memiliki suntikan dana yang cukup memadai.

Soal harga, Shared Office memang lebih mahal dibanding kantor konvensional. Namun kelengkapan yang dimiliki Shared Office ini masih jauh lebih terjangkau daripada menyewa lokasi kantor sungguhan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas apapun.

Oleh sebab itu, maka tidak mengherankan apabila Shared Office ini kemudian menjadi pilihan yang cukup menarik perhatian, karena memang bisa disewa bulanan dan tahunan.

Tak hanya itu saja, kebanyakan dari Shared Office juga menyediakan tenaga-tenaga dengan sistem kerja lepas yang mungkin Anda perlukan selama beberapa hari saja. Bagaimana, tertarik untuk bekerja di Shared Office?

Itulah beberapa perbedaan mendasar antara Virtual Office dan Shared Office. Kedua jenis kantor ini memang sangat cocok digunakan bagi mereka yang menginginkan sistem kerja yang fleksibel.

Baca juga: Potensi Menggunakan Shared Office Bagi Startup dan Wirausaha

Bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis usaha rintisan atau Startup, dan sedang mencari Shared Office, Virtual Office, ataupun Coworking Space maka Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi pilihan yang tepat.

Berlokasi di beberapa tempat strategis seperti di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, Gapura Office menawarkan fasilitas yang beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda untuk berkembang.

Tak hanya internet super cepat, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member Gapura Office. Di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang Anda dapat.

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Gapura Office juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Tak hanya cocok bagi pegiat Startup saja, namun kantor sewa kami juga sangat tepat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat bekerja bagi para Freelancer, Digital nomad, Blogger, Investor, hingga berbagai macam Consultant.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor impian Anda sekarang juga hanya di Gapura Office!

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik yang kami tawarkan.

Apa pun jenis layanan perkantoran yang Anda pilih, masing-masing tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Rencanakan dengan matang agar sesuai dengan pola dan kebutuhan bisnis Anda. So, start your business right bersama Gapura Office!

1 komentar untuk “Kenali Perbedaan Virtual Office dan Shared Office”

  1. Pingback: Tips Memilih Kantor Untuk Meningkatkan Performa Perusahaan

Komentar ditutup.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016