Kami menyediakan virtual office Jakarta Pusat yang dapat anda sesuaikan dengan kebutuhan anda. Pilihan ruko bisnis yang strategis dengan fasilitas yang sangat memadai.
Temukan ruko-ruko kami untuk virtual office di Jakarta Pusat serta informasi selengkapnya dibawah ini:
Alamat:
JL. Suryopranoto No.11 F
Kel. Petojo Selatan
Kec. Gambir
Jakarta Pusat – 10160
KPP Gambir II
Tel. 021-3801004
Tel. 021-3801005
Harga:
Virtual Office
Rp 3.000.000/tahun (bisa PKP)
Co-working Space
Rp 1.000.000/bulan
(1 meja 1 kursi, Dapat Berkantor Setiap Hari)
Shared Office
Rp 2.000.000/bulan
(Ruang Kantor Bersama 3 x 3 meter, Dapat Berkantor Setiap Hari)
Private Office
Rp 3.000.000/bulan
(Ruang Kantor Sendiri 3 x 3 meter, Dapat Berkantor Setiap Hari)
Call Our Marketing:
Veronika Date
sales@virtualofficeku.com
081382461526
Victor
sales@virtualofficeku.com
085216527248
Virtual office dan shared office terlengkap dengan harga terjangkau untuk kebutuhan bisnis anda. Pangkas biaya operasional anda dan optimalkan bisnis anda menggunakan jasa virtual office kami. Kami juga menyediakan shared office dan coworking space, terletak di posisi yang strategis untuk bisnis anda.
Gunakan waktu anda untuk mengurus operasional bisnis anda dan serahkan pengurusan PT atau CV anda kepada kami. Kami menyediakan paket jasa pengurusan PT & CV yang bervariasi sesuai budget anda.
Pengurusan SIUP dan TDP merupakan izin usaha wajib untuk mendirikan bisnis baru. Kami menyediakan jasa pengurusan SIUP & TDP maksimal enam hari kerja. Permudah pekerjaan anda dengan mempercayakan pengurusan SIUP & TDP anda pada kami.
Mendirikan usaha yang legal harus memiliki kelengkapan surat termasuk akta notaris, SKDU & NPWP. Kami menyediakan paket pengurusan akta notaris dan paket pengurusan SKDU & NPWP sesuai kebuthan anda.
Kami hadir memberikan solusi pertumbuhan startup di Indonesia. Virtual officeku memberikan layanan menyeluruh untuk kebutuhan para pengusaha untuk memulai bisnisnya. Untuk memulai startup harus disiapkan dokumen-dokumen sebagai syarat pengajuan legalitas usaha. Namun jika pengusaha memiliki budget terbatas, maka diperlukan alternatif lain untuk dapat meluruskan usaha tersebut. Dan kini virtual office telah mendapatkan ijin dari PTSP Jakarta sebagai tempat untuk mendaftarkan ijin domisili usaha. Disamping itu virtual officeku juga memiliki fasilitas Shared Office dll.