
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Terkait soal keamanan, sudah menjadi salah satu kebutuhan manusia yang sangat penting. Tak hanya sekedar keamanan perorangan saja, namun badan usaha pun tidak jarang membutuhkan sebuah jasa keamanan demi menjamin ketenangan dan kenyamanan ketika sedang bekerja.
Bekerja dengan sistem keamanan yang mumpuni tentu saja menjadi salah satu alasan mengapa karyawan betah ketika bekerja di lokasi kerja tersebut.
Selain faktor lingkungan, faktor keamanan juga menjadi salah satu penentu utama bagi perusahaan untuk dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan nyaman.
Kegiatan usaha yang dilakukan dengan sistem keamanan yang canggih, tentunya juga membutuhkan tenaga keamanan yang juga terlatih untuk menjaga keamanan serta menanggulangi segala kemungkinan kejahatan yang terjadi.
Namun, untuk mendirikan sebuah Badan Usaha Jasa Keamanan, tentu saja memerlukan izin resmi. Berikut prosedur dan syarat pengajuan untuk mendapatkan surat izin mendirikan Badan Usaha Jasa Keamanan.
Syarat Mendapatkan Izin Mendirikan Badan Usaha Jasa Keamanan
1. Surat Izin Permohonan Kepada Kapolri.
Bagi Anda yang saat ini ingin mendirikan salah satu dari jenis perusahaan tersebut, sebaiknya Anda mengajukan Surat Izin dan Permohonan Izin kepada Kapolri selaku pihak yang terlatih dan berpengalaman untuk memberikan jaminan keamanan.
Surat Permohonan ini tentu saja dimaksudkan agar pihak Kepolisian mengetahui keberadaan jasa pengamanan Anda dan mau memberikan lisensi untuk jasa pengamanan yang Anda sediakan.
Selain itu, Anda juga wajib menyediakan Akta Pendirian Perusahaan penyedia jasa keamanan yang Anda dirikan. Lalu ada pula beberapa syarat dokumen lainnya, seperti Tanda Daftar Perusahaan (TPD) dan juga surat-surat penting lainnya.
2. Standar Operasional.
Saat Anda mengajukan surat Izin untuk mendirikan Badan Usaha Jasa Pengamanan, maka Anda sudah menyepakati untuk melakukan kegiatan usaha Anda sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian. Termasuk di dalamnya adalah untuk penggunaan seragam.
Hal ini dimaksudkan untuk membuat usaha jasa pengamanan yang Anda dirikan dan satuan pengamanan yang Anda sediakan bisa bekerja sesuai dengan standar pengamanan yang benar-benar sudah ditetapkan oleh pihak Kepolisian.
Tentu saja, dengan menetapkan standar tersebut, maka diharapkan tenaga keamanan yang Anda sediakan menjadi tenaga keamanan yang profesional di bidangnya.
3. Jenis Jasa Keamanan.
Ada beberapa jenis perusahaan jasa keamanan yang memungkinkan untuk didirikan. Salah satunya adalah perusahaan yang menyediakan jasa tenaga pengamanan. Selain jasa penyedia tenaga pengamanan, ada pula perusahaan yang mendirikan jasa penyedia peralatan keamanan seperti sistem alarm keamanan ataupun sistem CCTV. Peralatan keamanan juga menjadi salah satu penunjang bagi keamanan dari perusahaan.
Selain itu, ada pula perusahaan yang mengkhususkan diri untuk melakukan pelatihan untuk tenaga keamanan seperti Satpam dan Bodyguard.
Tak hanya itu saja, ada juga jenis perusahaan yang menyediakan jasa pengawalan untuk membawa uang maupun barang berharga lainnya. Dan yang terakhir, ada jasa penyedia Satwa seperti anjing untuk menjaga keamanan perusahaan.
Itu dia syarat pengajuan izin mendirikan Badan Usaha Jasa Pengamanan. Untuk mendirikan sebuah Badan Usaha Jasa Pengamanan, baik itu dari segi peralatan maupun tenaga kerjanya, tentunya wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan dengan mengikuti semua peraturan yang berlaku.
Peraturan tersebut dibuat untuk menjamin keselamatan dari para pengusaha yang membutuhkan sebuah jasa keamanan yang Anda sediakan.
Tentu saja dengan mengikuti semua rangkaian prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak Kepolisian, maka perusahaan penyedia jasa yang Anda dirikan ini sudah menjadi perusahaan yang benar-benar dapat dipercaya dan akan memberikan rasa aman kepada klien yang membutuhkan jasa Anda.
Sehingga bagi yang akan menggunakan jasa pengamanan dari perusahaan Anda tidak ragu lagi untuk menggunakan jasa yang Anda sediakan. Sebab, perusahaan Anda merupakan perusahaan yang sudah benar-benar tersertifikasi dari pihak Kepolisian. Bahkan tenaga keamanan yang Anda miliki juga nantinya akan dilatih langsung oleh pihak Kepolisian demi meningkatkan kapasitas tenaga keamanan yang Anda sediakan.
Baca juga: Jenis-Jenis Jasa Keamanan Gedung Perkantoran
Bagi Anda yang saat ini ingin mengajukan syarat Izin untuk Badan Usaha Jasa Keamanan, namun Anda merasa kesulitan untuk mengurus semuanya, Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi solusi dalam pembuatan surat izin mendirikan Badan Usaha Jasa Keamanan, dan juga menyelesaikan perizinan lainya.
Jadi, bila Anda ingin dibantu dalam pembuatan izin usaha dan sebagainya, bisa diserahkan kepada tim kami dari Gapura Office. Kami perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan pengurusan izin usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda
Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!
Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!
Pingback: Jenis-Jenis Jasa Keamanan Gedung Perkantoran