GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Seperti diketahui, saat ini tren Virtual Office atau kantor virtual di kalangan pekerja muda generasi Gen-Z semakin menggeliat. Bahkan, tren ini sudah banyak bermunculan di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Malang.

Beberapa pekerja, khususnya para pekerja lepas atau freelance, lebih memilih bekerja di Virtual Office karena dianggap lebih tenang, nyaman, dan memberikan suasana baru.

Lalu, seperti apa sih Virtual Office itu dan bagaimana cara kerjanya?

Nah, di artikel kali ini, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku akan menjelaskan secara lengkap bagaimana cara kerja perusahaan yang menggunakan jasa layanan Virtual Office dalam menjalankan bisnisnya. Jadi, simak terus penjelasannya di bawah ini.

Cara Kerja Virtual Office

Pada dasarnya, Virtual Office serupa dengan kantor pada umumnya. Hanya saja, ia berbentuk virtual atau tidak nyata, karena hanya berbentuk ruangan yang tidak terlalu luas.

Jika kantor pada umumnya memiliki bangunan yang tetap dan luas, namun kantor pada Virtual Office ini hanya ruangan kerja yang ditata sedemikian rupa, sehingga menjadi ruangan yang cukup nyaman.

Biasanya, perusahaan yang akan menggunakan Virtual Office akan menyewa selama beberapa jam, harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan.

Setelah menyewa, kemudian mereka diperkenankan bekerja di sana, dan menggunakan fasilitas-fasilitas yang telah disediakan, termasuk ruang meeting dan akses internet.

Lalu, bagaimana cara kerjanya? Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, Virtual Office adalah kantor tidak nyata dan dapat digunakan oleh siapa saja. Namun untuk mendapatkan ruangan ini, perusahaan harus menyewa ruangan dengan durasi waktu tertentu.

Biasanya, penyedia layanan kantor virtual ini akan menyediakan beberapa paket ruangan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Ruangan yang sering digunakan adalah aula umum. Tempat ini biasanya memiliki banyak meja dan kursi yang memiliki colokan listrik (stop kontak). Penyewa bisa bekerja di sini setelah membayar uang sewa.

Selain itu, ada pula ruangan yang lebih private berupa kubikel, ruang kerja eksklusif, hingga ruang rapat.

Sementara untuk ruangan dalam berbentuk Coworking Space yang lebih luas, penyewa bisa mendapatkan akses internet dan listrik. Dan untuk ruangan kerja yang lebih eksklusif, penyewa bisa memanfaatkan proyektor hingga mesin printer serta mesin fotokopi.

Jika penyewa ingin bekerja di Coworking Space, mereka cukup datang dan membayar uang sewanya. Sedangkan ruangan dalam bentuk aula, biasanya tidak perlu dipesan.

Baca juga: Tren Virtual Office Bagi Pekerja Freelance dan Startup

Bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis usaha rintisan atau Startup, dan sedang mencari Virtual Office, Serviced Office, ataupun Coworking Space maka Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi pilihan yang tepat.

Berlokasi di beberapa tempat strategis seperti di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, Gapura Office menawarkan fasilitas yang beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda untuk berkembang.

Tak hanya internet super cepat, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member Gapura Office. Di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang Anda dapat.

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, Gapura Office juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Tak hanya cocok bagi pegiat Startup saja, namun Virtual Office kami juga sangat tepat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat bekerja bagi para Freelancer, Digital nomad, Blogger, Investor, hingga berbagai macam Consultant.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor impian Anda sekarang juga hanya di Gapura Office!

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik yang kami tawarkan.

Apa pun jenis layanan perkantoran yang Anda pilih, masing-masing tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya. Rencanakan dengan matang agar sesuai dengan pola dan kebutuhan bisnis Anda. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016