
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Hobi yang bisa menjadi sebuah pekerjaan adalah hal yang menyenangkan. Apabila hobi Anda adalah memasak, mungkin membuka usaha katering bisa menjadi pekerjaan yang tepat untuk Anda. Apalagi usaha kuliner saat ini sedang menjadi tren baru di masyarakat.
Usaha katering ini, selain populer, juga bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang karena makanan merupakan kebutuhan pokok manusia.
Ditambah lagi, sekarang ini, terutama di daerah perkotaan, orang lebih suka membeli atau memesan makanan jadi dibanding harus repot-repot memasak.
Apakah Usaha Katering Memerlukan Sertifikat Halal Dari MUI?
Banyak orang yang mempertanyakan terkait usaha katering. Salah satunya adalah, perlukah sertifikat halal dari MUI?
Sebenarnya perlu atau tidaknya sertifikat halal dari MUI ini tergantung pada pasar yang akan ditargetkan. Jika memang menginginkan pasar yang besar dan usaha yang besar, maka ada baiknya Anda segera mengurus sertifikat halal dari MUI. Karena dengan adanya sertifikat halal dari MUI, tentunya pelanggan akan lebih percaya pada usaha katering yang Anda jalankan.
Adapun modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha katering terbagi menjadi 3 bagian. Diantaranya adalah :
1. Modal Investasi.
Modal investasi ialah modal berupa uang, peralatan kerja, perlengkapan dapur, biaya renovasi atau perbaikan, membeli atau menyewa tempat usaha, menyewa kendaraan, dan lain sebagainya. Modal investasi biasanya dikeluarkan di awal perusahaan berdiri.
2. Modal Kerja.
Modal kerja adalah modal yang digunakan untuk memenuhi pesanan yang terjadi dan menentukan keberlangsungan usaha Anda. Diantaranya adalah biaya untuk membeli beras, bahan makanan dan lain sebagainya.
3. Modal Operasional.
Modal operasional diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional usaha Anda yang merupakan pengeluaran rutin bulanan, semesteran, atau tahunan. Contohnya seperti beban gaji, listrik, air, telepon, promosi/iklan, dan lain sebagainya.
Usaha katering sangat cocok jika dijalankan oleh ibu rumah tangga, terutama bagi mereka yang memiliki hobi memasak. Anda bisa melihat peluang besar jika menjalankan bisnis katering ini.
Agar usaha katering ini bisa sukses, maka Anda harus memberikan penyajian dan pelayanan terbaik untuk konsumen. Penuhi segala apapun yang telah Anda tawarkan kepada pelanggan. Selanjutnya, Anda harus konsisten dengan rasa yang Anda berikan kepada pelanggan dan juga menjaga kualitas masakan.
Baca juga: Cara Mengurus Izin Sementara Usaha Pariwisata dan Izin Tetap Usaha Pariwisata Untuk Usaha Katering
Jika saat ini Anda sedang mencari peluang usaha yang tepat, mungkin Anda bisa mempertimbangkan mengenai peluang usaha membuka bisnis katering ini. Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi solusi dalam pembuatan surat izin mendirikan usaha katering ini, dan juga menyelesaikan perizinan usaha lainnya.
Gapura Office adalah perusahaan perizinan usaha yang melayani berbagai pengurusan izin usaha dengan proses cepat tanpa ribet.
Di Gapura Office, Anda bisa dengan mudah membuat dokumen-dokumen penting perusahaan dengan cepat dan murah. Karena kami adalah perusahaan pengurusan izin usaha yang telah berpengalaman selama bertahun-tahun dan didukung pula oleh tim ahli yang bekerja secara profesional.
Semua pengurusan pastinya akan dilakukan sesuai dengan prosedur, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan cepat selesai serta dengan hasil yang memuaskan. Anda tidak perlu khawatir, karena kami selalu melayani konsultasi selama pengurusan perizinan usaha Anda
Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi. Kami memberikan konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus izin usaha menggunakan jasa kami. Kami akan sangat senang bisa membantu Anda!
Ayo langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Gapura Office!
Pingback: Cara Mendapatkan Izin Mendirikan Usaha Katering