Blog Post

4 Alasan Pentingnya Menggunakan Virtual Office

Virtual Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Virtual Office atau kantor virtual hadir sebagai upaya untuk mewujudkan pengurangan penggunaan lingkungan kantor secara  fisik. Pengurangan, atau bahkan peniadaan, tersebut bertujuan sebagai efisiensi kerja yang berujung pada penekanan biaya. Sehingga keberadaan sebuah Virtual Office diharapkan dapat memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan menyewa ruangan kantor konvensional.

Untuk perusahaan skala kecil dan menengah, menggunakan Virtual Office tidak sama dengan pengurangan karyawan. Dalam hal pengurangan kantor secara fisik, maka yang dikurangi adalah wujud fisik kantor berupa ruangan, meja, kursi, maupun lemari arsip. Dan sebagai gantinya, karyawan tetap dapat bekerja melalui kantor virtual.

Keberadaan Virtual Office bagi seorang karyawan juga membantunya datang ke kantor lebih cepat. Karena sebetulnya, kedatangan dan kepergian karyawan tersebut berlangsung secara virtual, tidak secara fisik datang dan hadir di lingkungan kantor. Secara spesifik, ada 4 alasan pentingnya menggunakan Virtual Office.

4 Alasan Pentingnya Menggunakan Virtual Office

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Virtual Office memiliki bentuk yang berbeda dari kantor pada umumnya, yakni tidak ada bangunan fisik layaknya sebuah kantor yang sering ditemukan. Namun, meski hanya berupa virtual, kantor ini tetap mampu digunakan sebagaimana fungsi sebuah kantor.

Jika melihat perkembangan di zaman saat ini, maka ada beberapa alasan bagi Anda untuk menggunakan Virtual Office.

1. Dapat Diakses Kapan Saja

Alasan pertama pentingnya menggunakan Virtual Office adalah, kantor virtual ini dapat diakses kapan saja. Jadi, jika Anda membutuhkan sebuah kantor yang dapat diakses kapan saja, maka Virtual Office adalah jawabannya.

Hal itu dikarenakan proses akses kantor dapat dilakukan dengan koneksi jaringan internet. Dimana saat ini telah banyak tersedia beberapa jenis Virtual Office yang dapat Anda sewa, seperti di Gapura Office atau Virtual Officeku.

2. Karyawan Terhindar Dari Kemacetan

Selain itu, penggunaan Virtual Office juga memungkinkan Anda untuk terhindar dari kemacetan di jalan. Mengapa demikian? Sebab, berbeda dengan kantor konvensional yang mengharuskan Anda untuk datang ke kantor dengan melewati lalu lintas jalanan, Virtual Office ini dapat Anda akses dari rumah maupun tempat lainnya.

Jadi, Anda tidak perlu berlelah-lelah di jalanan, sehingga dapat terhindar dari kemacetan.

3. Pemakaian Waktu Lebih Efisiensi

Alasan selanjutnya adalah penggunaan Virtual Office juga dapat mengefisienkan pemakaian waktu. Oleh karena penggunaan Virtual Office ini tidak mengharuskan seseorang datang ke suatu tempat, maka sudah pasti hal itu dapat mengefisienkan waktu.

Ketika ingin mengakses kantor, maka seorang karyawan hanya membuka perangkat komputer atau laptopnya, dan menggunakan koneksi internet untuk mulai bekerja di kantor virtual tersebut.

4. Dapat Bekerja Meski Tidak Berada Dalam Satu Tempat

Alasan keempat pentingnya menggunakan Virtual Office adalah, Anda dapat bekerja meskipun tidak berada dalam satu tempat yang sama.

Meskipun diakses secara online, namun penggunaan kantor ini tidak akan menggangu produktivitas Anda dalam bekerja. Bahkan, hal ini akan memberikan kemudahan di saat Anda sedang berada di luar kota, namun tetap ingin bekerja sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Nah, setelah memperhatikan beberapa alasan di atas, maka kini Anda dapat mempertimbangkan untuk menggunakan Virtual Office. Apabila dikaitkan dengan perkembangan zaman saat ini, maka kantor virtual ini dapat mendukung mobilitas perusahaan Anda di tengah persaingan yang begitu ketat.

Lantas, di mana kantor semacam ini dapat Anda temukan?

Tenang saja, saat ini telah banyak jasa sewa yang menawarkan Virtual Office maupun Coworking Space, salah satunya seperti Gapura Office atau Virtual Officeku.

Jika ingin mendapatkan penawaran lengkap, Anda bisa langsung menuju ke halaman pricing di sini untuk mendapatkan promo dan penawaran menarik lainnya. Silahkan Hubungi Kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>