Blog Post

7 Tahapan Dalam Pembuatan PT

Perseroan Terbatas

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Mendirikan sebuah usaha ternyata bukanlah perkara yang mudah. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan, mulai dari modal, konsep usaha, personel perusahaan, hingga lahan atau bangunan sebagai tempat beroperasi.

Dan begitu badan usaha itu berdiri, kita juga masih membutuhkan promosi untuk mencari klien dan meraih kepercayaan mereka. Inilah salah satu alasan mengapa banyak orang memutuskan untuk membuat sebuah PT atau Perseroan Terbatas.

Karena dibandingkan badan usaha lainnya, penggunaan PT cenderung lebih mudah menarik kepercayaan klien. Hal ini tidak lepas dari citra PT yang lekat dengan istilah bonafid dan profesional.

Mungkin ada yang masih belum mengerti terkait langkah-langkah apa yang harus diambil dalam mendirikan PT. Mendirikan PT sebenarnya terdiri dari 7 langkah yang harus dilaksanakan secara bertahap. Berikut langkah-langkah dalam membuat PT.

7 Tahapan Dalam Pembuatan PT

1. Reservasi Nama.

Pada tahap ini, Anda akan memberikan tiga (3) calon nama perusahaan untuk didaftarkan. Nama tersebut nantinya akan dicek oleh notaris, dan akan mendaftarkan nama yang masih belum digunakan untuk membuat Akta Perusahaan. Proses reservasi nama ini biasanya hanya membutuhkan 1 (satu) hari kerja.

2. Pembuatan Akta Perusahaan dan SK Kemenkumham.

Setelah nama perusahaan sudah diverifikasi, maka langkah selanjutnya Notaris akan segera melakukan pembuatan Akta. Klien nantinya akan dihubungi untuk menyesuaikan draft Akta dengan preferensi klien.

Kemudian setelah itu, klien akan melakukan proses tanda tangan setelah draft Akta Perusahaan setelah disetujui, dan selanjutnya akan mengurus SK ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

3. Pembuatan SKDP Sementara.

Pada tahap ini, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Domisili Sementara yang berlaku selama 1 (satu) bulan. Surat ini akan dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan untuk pembuatan NPWP Perusahaan.

SKDP ini nantinya hanya berlaku untuk 1 (satu) bulan, dan akan diperpanjang setelah NPWP Perusahaan diterbitkan. Waktu pengurusan paling lama adalah 7 (tujuh) hari kerja.

4. NPWP dan SKT.

Setelah SKDP Sementara selesai, maka proses selanjutnya adalah pengurusan NPWP Perusahaaan. NPWP ini akan diurus di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, Anda juga akan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai pembayar pajak resmi. Waktu pengurusan maksimal adalah 15 (lima belas) hari kerja.

5. SKDP.

Jika NPWP sudah selesai, maka proses selanjutnya adalah mengurus SKDP sekali lagi. Lama masa berlaku dari SKDP ini akan tergantung pada domisili alamat yang digunakan.

Jika perusahaan menggunakan Virtual Office, maka masa berlaku SKDP adalah 1 (satu) tahun. Sedangkan jika menggunakan gedung kantor konvensional atau Serviced Office, maka masa berlaku SKDP adalah 5 (lima) tahun. Adapun masa pengurusan SKDP ini maksimal 7 (tujuh) hari kerja.

6. SIUP.

Tahap selanjutnya adalah pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dokumen ini akan diurus di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Masa kepengurusan maksimal adalah 7 (tujuh) hari kerja.

7. TDP.

Tahap akhir adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Penerbitan dokumen ini juga diurus melalui PTSP. Masa kepengurusan maksimal adalah 14 (empat belas) hari kerja.

Baca juga: Mau Mendirikan PT Tapi Modal Terbatas?

Untuk urusan biaya, ada perbedaan dalam pembuatan PT pada setiap masing-masing domisili di salah satu area industri di Indonesia, termasuk juga di Jabodetabek.

Bahkan mungkin tidak banyak yang tahu kalau pendirian PT di wilayah Jakarta justru yang paling murah bila dibandingkan dengan dua wilayah lainnya seperti Tangerang Selatan dan Bekasi. Atau yang paling mahal dipegang oleh kawasan Bogor, untuk mendirikan sebuah PT yang lengkap.

Meski berbeda-beda dalam besaran biaya pembuatan PT, namun lamanya proses pengerjaannya tetap sama, yakni semuanya menghabiskan waktu 1 (satu) bulan. Jadi, bagi Anda para pelaku bisnis di Jabodetabek dan ingin memiliki sebuah PT, tentu harus mempersiapkan budget yang berbeda-beda.

Biaya yang tidak sedikit untuk mendirikan PT ini memang tidak lepas dari keunggulan PT sebagai bentuk sebuah usaha. Salah satunya adalah bagaimana harta pribadi terasa lebih aman, karena kewajiban para Direksi hanyalah sebatas modal yang disetorkan kepada PT saja, dimana harta pribadi tidak akan tersentuh saat PT mengalami kerugian.

Berikutnya adalah, Anda bisa dengan mudah menjual atau mengalihkan saham ke pihak lain. Tidak ada batas jangka waktu hidupnya sebuah PT juga membuat bentuk usaha ini cukup mudah dalam memperoleh dana. Sungguh menguntungkan para pelakunya, bukan?

Jumlah Biro Jasa Pembuatan PT di Indonesia memang cukup banyak. Namun perlu Anda ketahui, bahwa tidak semua Biro Jasa mampu memuaskan klien-nya, baik dari segi ketepatan waktu, kelengkapan dokumen, maupun dari murahnya biasa jasa pembuatan PT.

Lalu, bagaimanakah cara mendapatkan Biro Jasa Pembuatan PT yang bisa memuaskan?

Tak perlu pusing mencarinya! Gunakan saja Biro Jasa dari kami, yaitu Gapura Office atau Virtual Officeku. Perusahaan kami juga memiliki kemampuan untuk melayani klien dengan cepat dan biaya jasanya yang relatif lebih murah.

Di Gapura Office, untuk pembuatan PT dijamin akan diikuti dengan pelayanan yang memuaskan untuk mendapatkan seluruh dokumen legalitas pendirian PT yang lengkap. Hanya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari, maka PT Anda sudah bisa sah beroperasi.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena perusahaan kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.

Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.

Tak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan jasa perizinan usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, diantaranya :

  • Terpercaya
  • Terjangkau
  • Berpengalaman
  • Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat
  • Mudah diakses secara online.

Tak hanya itu saja, Gapura Office juga menyediakan Virtual Office dan Shared Office untuk Anda yang saat ini memerlukan tempat untuk bekerja yang nyaman dan murah.

Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan Perizinan Usaha.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena kami adalah perusahaan terpercaya. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>