Blog Post
Cara Mendapatkan Izin Mendirikan Toko Obat atau Apotek
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Apakah sekarang ini Anda sedang berpikir untuk membuat sebuah usaha? Salah satu usaha yang sangat menjanjikan adalah dengan membuka toko obat atau Apotek. Toko obat atau Apotek sendiri adalah sebuah badan hukum, dimana memiliki izin untuk menyimpan berbagai obat-obat bebas serta obat-obat yang terbatas yang bisa dijual dengan eceran di suatu tempat tertentu seperti yang ada di dalam surat izin.
Beberapa dari kita mungkin berpikir bahwa membuka sebuah toko obat membutuhkan biaya yang sangat besar. Padahal, untuk membuka sebuah toko obat, tidak terlalu dibutuhkan biaya yang begitu besar. Anda yang hanya memiliki modal pas-pasan pun sudah bisa membuka sebuah toko obat.
Bahkan, meskipun modalnya tidak terlalu besar, namun Anda masih bisa mendapatkan keuntungan yang banyak, karena sekarang ini banyak sekali yang membutuhkan toko obat. Terlebih lagi di daerah yang masih belum dijangkau oleh Apotek.
Orang akan lebih memilih toko obat karena bisa terjangkau oleh seluruh kalangan. Selain itu, orang juga memilih toko obat karena berpikiran bahwa obat-obatan yang dijual harganya akan jauh lebih murah.
Nah, bagi Anda yang hendak membuka toko obat atau Apotek, berikut ini ada beberapa tips yang harus dilakukan. Diantaranya adalah :
1. Melengkapi Izin Usaha.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melengkapi seluruh persyaratan Izin Usaha, dimana Anda bisa menghubungi lembaga yang terkait. Misalnya, Departemen Kesehatan untuk menanyakan mengenai bagaimana untuk mendapatkan surat izinnya.
2. Mempelajari Pasar.
Sebelum Anda menentukan tempat untuk membuka toko obat atau Apotek, maka sebaiknya pelajari dahulu bagaimana pasar yang ada. Anda bisa melakukan berbagai survei untuk mempelajarinya. Anda bisa mengamati toko lainnya, atau juga mencari informasi melalui internet.
3. Menentukan Produk Yang Hendak Dijual.
Setelah mengetahui pasar yang ada, maka langkah selanjutnya adalah Anda bisa mulai menentukan produk apa saja yang hendak dijual pada toko tersebut. Di sini, Anda bisa bekerjasama dengan Dokter misalnya, untuk dapat membuka sebuah klinik tidak jauh dari toko obat Anda. Sehingga banyak pasien klinik yang membeli obatnya di toko obat yang Anda miliki.
Itulah beberapa tips yang harus dilakukan bagi Anda yang hendak membuka toko obat atau Apotek. Nah, setelah mengetahui berbagai tips di atas, maka untuk mendapatkan izinnya terlebih dahulu.
Cara Mendapatkan Izin Mendirikan Toko Obat atau Apotek
Berikut adalah berkas-berkas yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan Izin mendirikan toko obat atau Apotek. Diantaranya yaitu :
- Copy dari ijazah Sekolah Menengah Farmasi.
- Copy Surat Izin Kerja (SIK).
- Copy KTP.
- Surat Pernyataan Tempat Tinggal yang sesuai pada KTP.
- Copy dari Sertifikat Tanah beserta Bangunan berupa Hak Milik/Sewa.
- Copy dari NPWP dari Pemilik Toko yang bersangkutan.
- Surat yang menyatakan Sehat.
- Surat pernyataan yang berisi Tidak Pernah Terkena Pelanggaran.
- Undang-undangan pada bidang Farmasi.
- Denah dari bangunan Toko.
- Surat pernyataan yang berisi kesanggupan menjadi seorang penanggung jawab.
- Surat keterangan yang menyatakan bahwa tidak bekerja di toko obat lainnya.
- Membayar retribusi serta biaya operasi.
Jika Anda sudah memiliki berbagai persyaratan di atas, maka langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur di bawah ini untuk mendapatkan Surat Izin membuka toko obat :
- Permohonan izin yang telah dibuat diajukan dengan tertulis pada Kepala Dinkes di Kabupaten atau Kota.
- Pemohon mengisikan formulir yang tersedia dengan lengkap serta benar dan melampirkan keseluruhan persyaratan administrasi di atas.
- Tim yang berasal dari Dinkes akan memeriksa seluruh persyaratan administrasi, kemudian Kepala Dinkes akan memberikan tanda tangan pada surat izin.
- Surat izin yang telah ditandatangani selanjutnya diberikan pada pemohon.
Cukup mudah bukan untuk mendapatkan Surat Izin membuka toko obat? Nah, setelah mendapatkannya, Anda bisa melakukan berbagai persiapan lainnya.
Nah, jika saat ini Anda sedang mempertimbangkan untuk membuka toko obat dan ingin mendapatkan Surat Izin Usaha, di Gapura Office atau Virtual Officeku Anda bisa mendapatkan Surat Izin Usaha dengan mudah, cepat, dan juga pastinya dengan harga yang terjangkau.
Biaya pengurusan izin mendapatkan Surat Izin Usaha membuka toko obat atau Apotek di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya.
Adapun keunggulan dari kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman. Semua pelayanan tersebut akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Pengurusan Izin Usaha membuka toko obat atau Apotek.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian usaha Anda dengan cepat dan profesional hanya di Gapura Office.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha, Anda bisa langsung menhubungi tim kami di sini. So, start your business right bersama Virtual Officeku!