Blog Post

Cara Mengurus Izin Usaha Pendirian Gymnasium atau Fitness Centre

Gymnasium atau Fitness Centre

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Kesehatan merupakan salah satu modal utama yang wajib dimiliki oleh setiap orang. Apalagi dengan banyaknya penyakit atau virus yang dapat menyerang tubuh dan tak pandang usia, menjadikan setiap orang harus ekstra dalam menjaga kesehatannya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan agar badan tetap fit dan terhindar dari berbagai penyakit dan virus adalah dengan berolahraga. Ya, aktivitas olahraga ini dapat dilakukan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

Adalah Gymnasium atau Fitness Centre, merupakan salah satu tempat berolahraga dalam ruangan yang saat ini semakin digandrungi oleh banyak milenial. Ya, Gymnasium atau Fitness Centre memang sangat cocok untuk orang yang malas berolahraga di luar ruangan akibat banyaknya polusi dan debu.

Dan tentu saja dengan mendirikan bisnis Gymnasium atau Fitness Centre sangat menjanjikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, karena kesehatan merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Terlebih lagi, jika lokasinya berada di tempat yang strategis dan berada di area perkotaan, pastinya bisnis Anda akan mendapat keuntungan yang besar.

Nah, bagi Anda yang ingin membuka atau mendirikan bisnis Gymnasium atau Fitness Centre, berikut beberapa persyaratan yang harus Anda miliki.

  • Fotocopy Bukti atau Sertifikat Kepemilikan Tanah dan Bangunan.
  • Mengisi formulir Permohonan yang telah disediakan oleh Kantor Pelayanan Perizinan yang bersangkutan.
  • Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Izin Gangguan (HO).
  • Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Pas foto berukuran 4×6.

Umumnya, langkah-langkah dalam mengajukan permohonan Izin Usaha Gymnasium atau Fitness Centre ini adalah sebagai berikut :

1. Membuat Surat Izin Gangguan (HO) di kantor Perizinan Daerah Tingkat II atau Kotamadya dengan melampirkan diantaranya :

  • Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Materai.
  • Pas foto Pemohon.
  • Sketsa denah usaha.
  • Surat pernyataan tidak keberatan yang berasal dari lingkungan setempat.

2. Mengisi formulir di kantor Pelayanan Perizinan Terpadu atau Kantor Perizinan.

3. Mengajukan formulir dan berkas-berkas yang diperlukan.

4. Pemeriksaan berkas beserta peninjauan langsung ke lokasi usaha yang dilakukan oleh petugas.

5. Penetapan retribusi atau biaya.

6. Proses Surat Keputusan (SK).

7. Pembayaran sejumlah biaya ke kasir.

8. Penyerahan Surat Keputusan (SK).

Untuk wilayah tertentu, seperti Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, pembuatan Izin Usaha untuk mendirikan Gymnasium atau Fitness Centre ini memerlukan Surat Rekomendasi dari kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dari wilayah setempat dengan melampirkan KTP beserta daftar jenis-jenis peralatan yang tersedia.

Namun, umumnya perizinan untuk mendirikan usaha Gymnasium atau Fitness Centre ini adalah seperti langkah-langkah yang disajikan di atas.

Jadi, apakah Anda sudah siap untuk memulai bisnis dengan Izin yang resmi? Atau Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perizinannya? Nah, jika Anda membutuhkan konsultasi dan bantuan agar bisnis atau usaha Anda selalu patuh terhadap hukum, Anda dapat menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi secara GRATIS.

Kami dari Gapura Office memberikan konsultasi gratis bagi Anda yang ingin mengurus Izin Usaha Mendirikan Gymnasium atau Fitness Centre dengan menggunakan jasa kami. Kami akan senang hati membantu Anda!

Jadi, segera urus perizinan usaha Anda bersama kami, dengan proses yang cepat dan mudah, sehingga nantinya tidak menggangu jalannya bisnis Anda.

Nah, sekarang apa yang Anda butuhkan? Pendirian Gymnasium atau Fitness Centre, atau jenis Izin Usaha lainnya seperti PT atau CV? Kami siap membantu Anda! Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda.

Diskusikan pada kami terkait badan usaha yang ingin Anda dirikan. Kami siap menjadi partner Anda dalam mendirikan badan usaha yang Anda inginkan.

Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi. Karena kami sudah mengantongi Izin Resmi dari pemerintah, dan kami juga telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha Pendirian Gymnasium atau Fitness Centre.

Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar biaya dan layanan pembuatan badan usaha serta perizinannya. Kami menyediakan Konsultasi GRATIS bagi orang-orang yang ingin mengurus Izin Usaha menggunakan jasa kami. Dengan konsultasi ini, diharapkan dapat membantu Anda yang ingin menggunakan jasa kami.

Jangan ragu menggunakan Biro Jasa kami, karena perusahaan kami adalah Biro Jasa Perizinan Usaha yang terpercaya dan profesional. Kami akan membantu Anda untuk mengurus Izin Usaha Pendirian Gymnasium atau Fitness Centre dengan cepat dan mudah.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>