Blog Post
Daftar Surat Perjanjian Hukum Yang Wajib Dimiliki Perusahaan Startup
GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Seringkali para pendiri perusahaan Startup terburu-buru dalam merealisasikan ide dan kreativitasnya menjadi suatu usaha tanpa memperhatikan aspek legal dalam membangun usaha itu sendiri. Padahal, dengan semakin besarnya suatu usaha, maka akan semakin besar pula resiko yang muncul.
Untuk itu, para pendiri Startup perlu menguatkan fondasi hukum dari usahanya sejak awal. Berikut 5 surat perjanjian hukum yang harus dimiliki perusahaan Startup, diantaranya adalah :
Founder Agreement (Perjanjian Pendiri)
Perjanjian paling dasar yang harus dibuat oleh sebuah perusahaan adalah Perjanjian Pendirian atau Founder Agreement. Tidak jarang suatu perusahaan berhenti beroperasi karena para pendirinya saling berselisih mengenai beberapa hal seperti Hak Kekayaan Intelektual atas produk atau jasa yang dipasarkan. Oleh karena itu, Perjanjian Pendiri ini sangatlah penting.
Selain sebagai dasar perusahaan beroperasi, perjanjian ini juga digunakan untuk menyatukan frekuensi pemahaman para pendiri mengenai operasional perusahaan. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain :
- Hak.
- Kewajiban.
- Peran tiap-tiap pendiri dalam perusahaan.
- Rencana bisnis.
- Berapa besar modal yang diinvestasikan oleh para pendiri.
- Siapa yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual produk atau jasa yang dipasarkan oleh perusahaan.
- Apakah Hak Kekayaan Intelektual tersebut dapat atau akan dilisensikan.
- Mekanisme pengunduran diri atau pemberhentian dari perusahaan.
- Dan lain-lain.
Finacing Agreement (Perjanjian Pembiayaan)
Jika usaha diibaratkan sebagai jantung, maka modal dapat diibaratkan sebagai darah yang terus memompa jantung agar tetap bekerja. Sehingga tanpa modal, maka usaha akan terancam mati.
Melihat analogi tersebut, maka dapat kita pahami seberapa pentingnya modal bagi keberlangsungan suatu usaha. Pembiayaan modal dalam suatu perusahaan dapat bersumber dari para pendiri atau pihak luar. Misalnya saja, pinjaman bank, modal ventura, investasi dari angel investor, dan bentuk pembiayaan lainnya.
Untuk melindungi penanam modal agar tidak terjerumus dalam investasi bodong dan perusahaan agar tidak terjebak dalam investasi fiktif, maka dibutuhkan Perjanjian Pembiayaan. Dimana perjanjian ini mengatur hal-hal krusial seperti :
- Apa saja hak dan kewajiban perusahaan dan penanam modal/ pemberi pinjaman.
- Persyaratan agar pembiayaan tersebut dapat dilakukan, terutama dari sisi Startup.
- Berapa jumlah pembiayaan yang diberikan oleh penanam modal atau pemberi pinjaman.
- Berapa lama jangka waktu pembiayaan tersebut.
- Hal apa yang harus diberikan oleh Startup kepada penanam modal sebagai timbal balik pembiayaan.
- Dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Shareholders Agreement (Perjanjian Pemegang Saham)
Dalam perkembangannya, suatu usaha tidak selamanya akan berjalan mulus. Perselisihan mungkin saja muncul di antara para pemegang saham. Begitupun dalam usaha yang berskala kecil dan baru dirintis seperti Startup.
Untuk itu, suatu perusahaan pasti membutuhkan Perjanjian Pemegang Saham, perjanjian ini mengatur ketentuan-ketentuan seperti :
- Hak.
- Kewajiban.
- Tanggung jawab tiap pemegang saham.
- Perihal pengambilan keputusan di antara para pemegang saham.
- Penyelesaian perselisihan antar pemegang saham.
- Mekanisme dan persyaratan penerbitan dan pengalihan hak atas saham.
- Dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Pada dasarnya, perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk melindungi investasi para pemegang saham dalam perusahaan, membangun hubungan yang baik dan adil di antara para pemegang saham, dan juga mengatur bagaimana perusahaan dijalankan.
Perjanjian Lisensi
Tujuan utama dari Startup adalah mengkomersialisasikan hasil ciptaan yang didasarkan pada ide-ide dan kreativitas yang orisinil. Dari sinilah para pengelola Startup mendapatkan manfaat ekonomi.
Ketakutan yang sering dialami oleh suatu Startup adalah adanya pencurian ide dan kreativitas itu sendiri. Hal ini akan mengakibatkan pengelola Startup tidak dapat memperoleh manfaat ekonomi dan memperoleh keuntungan yang utuh dari hasil produk atau jasanya.
Nah, untuk menghindari hal tersebut, maka pendiri Startup perlu menggunakan Perjanjian Lisensi ini.
Perjanjian Lisensi sendiri dibuat oleh pihak yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual seperti merek, rahasia dagang, paten, hak cipta, dan lain-lain, atas suatu produk atau jasa untuk memberikan izin kepada pihak lain untuk memanfaatkan nilai ekonomi dari Hak Kekayaan Intelektual tersebut dengan syarat dan jangka waktu tertentu.
Jadi, jika ada pihak ketiga yang ingin mengkomersialisasikan produk atau jasa Startup, maka Startup tersebut tetap dapat mendapatkan manfaat ekonomi dari pengkomersialisasian tersebut dalam bentuk royalti.
Employment Agreement (Perjanjian Kerja)
Perjanjian Kerja mengatur berbagai ketentuan yang penting, baik bagi pekerja ataupun perusahaan itu sendiri. Perjanjian Kerja yang baik akan membentuk lingkungan kerja yang sehat bagi suatu perusahaan.
Selain mengatur mengenai hak dan kewajiban para pekerja dan perusahaan, maka perjanjian ini juga mengatur hal-hal yang penting berkaitan dengan produk dan jasa yang perusahaan pasarkan.
Beberapa ketentuan yang harus diatur dalam perjanjian ini adalah ketentuan-ketentuan untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual atas produk atau jasa perusahaan seperti klausa mengenai Hak Kekayaan Intelektual, non-kompetisi dan informasi rahasia atau kerahasiaan.
Ketentuan-ketentuan ini sangat penting, karena pekerja sendirilah yang bersentuhan langsung dengan produk atau jasa yang dipasarkan perusahaan, yakni objek dari Hak Kekayaan Intelektual dalam perusahaan sendiri.
Tidak jarang, terdapat produk atau jasa yang ditiru, karena rahasia dagang yang dibocorkan oleh seorang pekerja suatu perusahaan ke perusahaan lain.
Jika mengingat inti usaha startup yang sangat berkaitan dengan orisinalitas ide dan Hak Kekayaan Intelektual, maka perjanjian ini menjadi semakin penting untuk dibuat dalam Startup.
GAPURA, Pilihan Utama Untuk Perusahaan Startup Anda
Berbicara soal Startup, jika saat ini Anda sedang mencari Virtual Office mana yang cocok dan tepat untuk perusahaan Startup Anda yang baru berdiri, maka Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi pilihan utama bagi perusahaan Startup Anda.
Kami merupakan salah satu perusahaan sewa Virtual Office di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang pada dasarnya memiliki visi untuk mendukung segala ekosistem Startup di Indonesia.
Lalu, mengapa Gapura Office menjadi pilihan utama yang tepat dan cocok untuk perusahaan Startup Anda?
Setidaknya ada 5 alasan mengapa Gapura Office menjadi pilihan tepat bagi setiap Startup yang baru berdiri maupun Startup yang sedang berkembang.
- Lokasi
Kami memiliki lokasi yang sangat strategis dan mudah diakses di berbagai penjuru Jakarta dan sekitarnya. Saat ini, kami memiliki 10 lokasi strategis di seluruh wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Dengan menjadi member kami, Anda sudah bisa bekerja fleksibel di mana pun yang Anda inginkan. Sehingga Anda dapat bekerja sesuai dengan lokasi yang sedang Anda butuhkan.
- Fasilitas
Fasilitas yang kami tawarkan juga sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung Startup Anda berkembang. Tidak hanya high speed internet yang memang sebagai fasilitas standar sebuah kantor virtual, namun banyak fasilitas ekslusif untuk para member. Seperti misalnya, meeting room dan masih banyak lagi.
- Suasana Lingkungan Yang Meningkatkan Produktifitas
Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, kami juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal. Dengan memiliki konsep yang cozy and fun, membuat siapapun yang bekerja di dalamnya akan merasa betah dan nyaman untuk bekerja. Kerja semakin produktif dan networking pun semakin luas!
- Pengalaman
Kami sudah berpengalaman sebagai tempat kerja bagi beberapa Startup sukses di Indonesia. Juga karena kami adalah salah satu pionir Virtual Office di Jakarta dan sekitarnya. Tentu kami memiliki keunggulan tersendiri dibanding perusahaan Virtual Office lainnya.
- Harga Yang Terjangkau
Semua fasilitas dan benefit di atas sudah dapat Anda rasakan hanya dengan harga sangat terjangkau.
Itulah beberapa alasan yang menjadikan Gapura Office sebagai Virtual Office yang tepat dan cocok untuk bagi seluruh pegiat Startup di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Tidak hanya bagi perusahaan Startup saja, namun Gapura Office juga sangat tepat untuk tempat kerja bagi para Freelancer, Digital Nomad, Blogger, Investor, hingga berbagai macam Consultant.
Selain itu, kami juga menyediakan layanan jasa pembuatan perizinan usaha, yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, SIUP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Nah, jika Anda tertarik untuk bekerja di Gapura Office, bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Virtual Officeku!