Blog Post

Dear Ibu Rumah Tangga, Ini Keuntungan Membuka Usaha Rumahan

usaha rumahan

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Membuka usaha di rumah memang merupakan kesempatan yang terbaik untuk mengembangkan diri dan memperoleh pendapatan tambahan. Dengan strategi yang tepat, maka memulai bisnis dengan usaha rumahan pun tidak menutup kemungkinan dapat terus berkembang dan mendapatkan omset yang besar.

Nah, sebagai pertimbangan sebelum memulai membuka usaha di rumah atau usaha rumahan, ada baiknya bila Anda simak beberapa penjelasan mengenai keuntungan membuka usaha rumahan berikut ini.

Keuntungan Membuka Usaha Rumahan

1. Meminimalisasi Biaya.

Menjalankan usaha berbasis rumah bisa menjadi cara yang bagus untuk meminimalisasi biaya. Anda bisa memanfaatkan teras, ruang tamu, dan bagian lain di rumah, sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sewa tempat untuk usaha Anda.

Membuka usaha di rumah juga mengurangi biaya transportasi seperti yang diperlukan pekerja kantoran. Anda tidak perlu membeli makan di luar dengan harga yang lebih mahal, karena dapat leluasa memasak makanan sendiri di rumah. Selain itu, usaha rumahan juga dapat mengurangi jumlah pajak penghasilan yang harus Anda bayar.

2. Kesempatan Untuk Lebih Profesional.

Sekecil apapun bisnis yang dilakukan, Anda sudah menjadi pemimpin dalam usaha tersebut. Sebagai pemilik bisnis rumahan, Anda juga diharuskan untuk memiliki beberapa tugas kerja sekaligus. Seperti sebagai Direktur, bagian pemasaran, ahli strategi, pengembangan bisnis dan banyak lagi.

Hal ini tentunya akan memberi Anda wawasan dan pengalaman pada semua aspek dalam menjalankan usaha. Selain itu, Anda juga tidak perlu menunggu atasan untuk mendapatkan kenaikan pangkat.

Seberapa keras Anda berusaha untuk mengembangkan usaha, sebesar itu pula hasil yang akan didapatkan. Dengan segala jenis pekerjaan dan keyakinan tersebut, Anda pun bisa belajar lebih profesional.

3. Prosedur Hukum Yang Sederhana.

Selain modal yang lebih murah, usaha rumahan juga memiliki prosedur hukum yang lebih sederhana. Dalam peraturan Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan tertulis bahwa perusahaan kecil perorangan yang dijalankan sendiri oleh pemiliknya, atau hanya mempekerjakan anggota keluarga yang terdekat, serta tidak memerlukan Izin dan bukan merupakan suatu badan hukum ataupun Persekutuan maka tidak wajib mendaftarkan usahanya.

Hal ini didukung pula oleh Pasal 4 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, dimana perusahaan dengan skala mikro tidak wajib untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Selain itu, apabila perputaran usaha Anda kurang dari Rp 600 juta per tahun, maka tidak wajib mengukuhkan usaha sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak).

4. Memiliki Waktu Yang Fleksibel.

Di Indonesia, rata-rata para pekerja menghabiskan waktu setidaknya 2 jam. Tentunya ini akan menyita banyak waktu yang bisa digunakan untuk melakukan banyak hal.

Jika menjalankan usaha di rumah, Anda tidak perlu menghabiskan waktu hanya untuk menunggu transportasi menuju ke kantor. Karena Anda bisa langsung memulai proses bisnis, bahkan langsung setelah bangun tidur.

Jam kerja Anda pun tidak dibatasi dan fleksibel. Anda bisa memilih sendiri ingin bekerja lebih cepat atau lama, sambil mengurus kegiatan di rumah atau fokus kepada usaha.

5. Menghemat Tenaga.

Selain banyak memakan waktu, perjalanan ke kantor baik dengan transportasi publik ataupun kendaraan pribadi juga membutuhkan banyak tenaga. Dengan usaha rumahan yang dimiliki, maka Anda bisa menghemat tenaga karena tidak ada mobilitas yang terlalu tinggi.

Selain itu, tenaga yang tidak terlalu banyak terkuras untuk bisnis juga membuat Anda bisa mengerjakan pekerjaan lain di waktu-waktu senggang.

6. Banyak Waktu Untuk Keluarga.

Berada di rumah untuk waktu yang lama membuat Anda bisa sekaligus mengawasi keluarga. Khususnya jika Anda adalah seorang ibu rumah tangga, maka Anda bisa menyiapkan sarapan untuk keluarga, mengantar anak sekolah, dan lainnya.

Sebagai informasi, sangat disarankan bagi Anda yang ingin membuka usaha di rumah agar mendaftarkan ke Organisasi Profesi yang telah diakui oleh pemerintah.

Kebanyakan pelaku usaha rumahan ini mengesampingkan pembuatan legalitas. Padahal di tengah pesatnya persaingan industri global saat ini, para pelaku usaha dapat terbantu untuk melakukan pengembangan usahanya melalui legalitas yang dimiliki.

Nah, jika Anda ingin lebih mudah dalam mengurus Izin Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berkaitan dengan usaha rumahan, maka pilih saja Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami siap membantu Anda untuk mengurus Izin Industri Rumah Tangga. Bahkan untuk biaya pengurusannya juga sangat terjangkau untuk Anda, dan selesai dalam waktu cepat.

Selain itu, Anda juga bisa langsung mendapatkan semuanya bila Anda mengurus proses pengurusannya dengan Gapura Office dan jasa notarisnya akan memberikan kepada Anda berkas dan dokumen yang sangat lengkap.

Biro Jasa kami sudah dikenal di kalangan pengusaha yang ingin melegalkan bisnisnya di mata hukum. Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya, Anda dapat membuat Izin Industri Rumah Tangga dengan cepat dan mudah.

Tak hanya itu saja, Biro Jasa kami juga terkenal selalu menawarkan biaya yang sangat murah. Tidak mengherankan bila banyak pengusaha yang mengandalkan jasa dari Gapura Office dalam mempersiapkan segala urusan dokumen legalitas perusahaannya.

Segera dapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS dari kami, serta dapatkan pula layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional hanya di Biro Jasa Gapura Office, jangan tunda lagi!

Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.

Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.

Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.

Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.

Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.

Ada banyak yang ditawarkan oleh Gapura Office di sini. Untuk informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha, termasuk juga dalam mengurus Izin Industri Rumah Tangga (PIRT).

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>