Blog Post
Dokumen Perizinan Yang Wajib Dimiliki Pelaku Usaha Konstruksi
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! SIUJK adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. SIUJK wajib dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang jasa Konstruksi. Dengan SIUJK, maka perusahaan tersebut layak untuk menjalankan semua bisnis yang berkaitan dengan proyek Konstruksi.
SIUJK juga dapat Anda gunakan saat ingin mengikuti tender pada beberapa bidang pekerjaan Konstruksi seperti pekerjaan arsitektur, tata lingkungan, mekanikal, konsultan, telekomunikasi, dan sipil.
Kesimpulannya, SIUJK merupakan dokumen perizinan yang mencakup semua bidang jasa Konstruksi, diantaranya yaitu :
- Perencanaan Konstruksi.
- Perancangan Desain.
- Rekayasa Konstruksi.
- Pekerjaan Persiapan.
- Renovasi (perbaikan) Bangunan.
- Pekerjaan Pemeliharaan.
- Pengembangan.
- Pemasangan (instalasi).
- Pembinaan Bangunan Baru.
- Pengawasan Pembangunan.
Namun, khusus untuk Pengawasan Bangunan, maka poin ini mencakup beberapa pekerjaan seperti :
- Pengawasan pekerjaan arsitektur termasuk pengawasan konstruksi gedung.
- Pengawasan sipil dan mekanika.
- Pengawasan telekomunikasi dan elektrik.
- Pengawasan tata lingkungan.
Syarat-Syarat Pengajuan SIUJK
SIUJK diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada perusahaan pemohon supaya usaha jasa Konstruksi yang dibangun berjalan dengan tertib. Dikeluarkannya SIUJK ini harus melalui beberapa mekanisme sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku saat ini.
Mengurus SIUJK sebenarnya tidaklah terlalu sulit. Karena tidak banyak dokumen atau sertifikat penting yang harus dipersiapkan untuk memenuhi semua persyaratan. Ibarat surat Izin mengemudi, jika ada razia di jalan maka Anda akan ditilang jika tidak memiliki dokumen tersebut.
Kondisi yang sama juga bakal terjadi pada perusahaan jasa Konstruksi jika tidak memiliki SIUJK. Besar kemungkinan perusahaan tersebut akan dibekukan karena tidak memiliki Izin Usaha alias ilegal.
Intinya, kepemilikan SIUJK sangatlah penting. Terlebih lagi jika perusahaan tersebut sangat serius membangun usahanya.
Nah, jika kemudahan usaha salah satunya ditentukan oleh surat izin SIUJK, maka pemilik usaha wajib untuk mengurus pembuatan SIUJK agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Untuk mendapatkan SIUJK ini, maka Direktur atau penanggung jawab perusahaan harus bersedia untuk foto di Sekretariat Layanan IUJK di PTSP tingkat wilayah Kabupaten atau Kota, untuk permohonan baru dan perubahan Direktur.
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan pemohon SIUJK adalah sebagai berikut.
- Fotocopy Akta Pendirian Notaris.
- Fotocopy KTP dan NPWP Direktur perusahaan.
- Fotocopy NPWP badan hukum milik perusahaan.
- Fotocopy TDP.
- Fotocopy SIUP.
- Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan Konstruksi.
- Bukti Kepemilikan Tanah. Jika milik pribadi menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Akta Waris/ Akte Hibah/ Akta Jual Beli (AJB) (Fotocopy). Sementera itu, jika tanah atau bangunan sewa/pinjam pakai ditambah dengan Perjanjian sewa-menyewa/pinjam-pakai tanah atau bangunan yang masih berlaku dengan sisa masa sewa minimal 6 bulan (Fotocopy).
- Fotocopy surat domisili usaha atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku.
- Sertifikat Badan Usaha (SBU) asli (Sekarang sudah berbentuk online).
- SKA ahli yang asli (Sekarang sudah berbentuk digital), untuk badan usaha dengan kualifikasi K1, K2, K3 cukup melampirkan 1 SKA (bagian belakang ditandatangani yang bersangkutan), untuk kualifikasi M1, M2, B, B1, B2 melampirkan SKA (bagian belakang ditandatangani yang bersangkutan) sesuai dengan Subbidang yang tertera di Sertifikat Badan Usaha (SBU).
- Foto kantor perusahaan (Papan nama atau plang perusahaan, foto kantor tampak depan, ruang kerja, dan ruang rapat) dicetak berwarna 1 (satu) lembar.
Konsekuensi Jika Perusahaan Tidak Memiliki SIUJK
Proses pembuatan SIUJK tidak membutuhkan waktu lama. Jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan maka prosesnya maksimal hanya 4 hingga 6 minggu. Jika perusahaan menggunakan jasa notaris untuk pengurusannya, maka proses pun bisa berjalan dengan lebih cepat.
Lalu, apa konsekuensinya jika perusahaan jasa Konstruksi tidak memiliki SIUJK?
Berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku saat ini, perusahaan jasa Konstruksi akan mendapat sanksi jika tidak memiliki SIUJK atau tidak menjalankan ketentuan seperti yang tertuang dalam SIUJK sebagaimana mestinya.
Dalam hal ini badan usaha jasa Konstruksi mendapatkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sebagai peringatan pertama terhadap pelanggaran kewajiban. Jika peringatan pertama diabaikan atau tidak ditindak lanjuti, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan sanksi berikutnya, yaitu pembekuan Izin Usaha.
Umumnya, pembekuan akan dicabut selama rentang waktu 30 hari, jika perusahaan sudah memenuhi kewajiban sebagaimana peraturan yang sudah ditetapkan.
Bagi perusahaan jasa Konstruksi yang tidak mengurus SIUJK, maka Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pihak yang berwenang mengeluarkan SIUJK berhak mencabut Izin Usaha perusahaan. Pencabutan Izin ini merupakan sanksi terberat yang harus diterima oleh perusahaan.
Namun jika perusahaan jasa Konstruksi sudah mengantongi SIUJK, maka perusahaan tersebut sudah lolos verifikasi maupun uji administrasi.
Selain itu, perusahaan juga lebih mudah mengikuti tender proyek konstruksi di segala bidang seperti bidang sipil, mekanik, elektrik, pemeliharaan dan renovasi bangunan (bangunan pemerintah maupun non-pemerintah) dan bidang tata lingkungan.
Baca juga: Tahapan Dalam Pengurusan SIUJK
Nah, jika Anda ingin memilih Biro Jasa yang telah menyediakan pelayanan untuk pengurusan semua dokumen perusahaan, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku bisa menjadi pilihan terbaik.
Gapura Office, selain dikenal sebagai Biro Jasa Pengurusan SIUJK, juga memberikan pelayanan untuk pengurusan semua dokumen perusahaan, baik itu SBU, TDP, SKA, NIK, dan lain sebagainya. Dengan begitu, maka Anda bisa menyiapkan semua dokumen perusahaan hanya dengan satu Biro Jasa, sehingga Anda bisa lebih menghemat waktu, tenaga, dan juga biaya.
Kami sudah melayani banyak klien. Jadi, bisa Anda bayangkan betapa profesional dan berpengalamannya Biro Jasa kami ini.
Tak hanya itu saja, biaya yang kami tawarkan untuk pembuatan SIUJK juga sangat terjangkau, dan Anda sudah bisa mendapatkan SIUJK. Melihat hal tersebut, tidak mengherankan jika Biro Jasa kami banyak dipilih oleh para pengusaha.
Jadi, segera buat SIUJK perusahaan Anda hanya di Gapura Office!
Ada berbagai layanan yang dihadirkan oleh Gapura Office di sini, seperti jasa pembuatan SIUJK lengkap, pendirian CV, jasa Pendaftaran Merek Dagang, jasa pengurusan PT PMA, dan masih banyak lagi. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami.
Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Seperti disinggung di atas, bahwa prosedur pengurusan pembuatan SIUJK di setiap kota bisa berbeda-beda. Ketentuan itu pun berpengaruh besar pada kebutuhan biayanya.
Untuk itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda. Agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar kalau terjadi kendala tertentu.
Harga yang ditawarkan oleh Gapura Office untuk layanan jasa pembuatan SIUJK juga sangat terjangkau. Harga layanan tersebut sudah termasuk dengan pengurusan secara lengkap atau menyeluruh untuk dokumen perizinan usahanya sekaligus.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!