Blog Post

Faktor Utama Dalam Memilih Virtual Office Jakarta

Virtual Office

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Banyak faktor yang menyebabkan keberadaan Virtual Office menjadi semakin berkembang pesat di Indonesia. Dengan semakin mahalnya biaya sewa kantor, khususnya di kota-kota besar seperti di Jakarta, maka turut pula melatarbelakangi mengapa para pebisnis kini mulai menggunakan Virtual Office.

Hadirnya Virtual Office ini telah menjadi solusi dari mahalnya biaya sewa kantor di Tanah Air. Sehingga menyebabkan keberadaan Virtual Office pun semakin berkembang.

Nah, untuk lebih lengkapnya, berikut ini adalah tujuh faktor utama dalam memilih Virtual Office di kota-kota besar, khususnya di Jakarta.

1. Biaya Sewa Yang Murah

Dengan biaya sewa kantor yang semakin mahal, hadirnya Virtual Office seolah telah menjadi sebuah solusi bagi para pelaku bisnis saat ini. Dari segi harga yang lebih murah, tentu saja akan menjadikan Anda lebih hemat dalam pengeluaran saat menjalankan sebuah bisnis.

Kami, Gapura Office atau Virtual Officeku, menawarkan harga biaya sewa yang terbilang sangat terjangkau. Terutama bila dibandingkan dengan berkantor di gedung-gedung tinggi yang cenderung mahal dan terus meningkat setiap tahunnya.

2. Fasilitas Yang Lengkap

Dari segi fasilitas, layaknya sebuah kantor modern, pelaku bisnis juga akan mendapatkan fasilitas yang lengkap dan modern. Mulai dari layanan resepsionis, bantuan layanan sekretaris, meeting room, telepon kantor, fax, hingga pesan voice mail.

3. Tidak Ada Biaya Instalasi

Bandingkan jika Anda membuka kantor sendiri atau menyewa kantor konvensional, tentunya Anda juga perlu membayar biaya instalasi perlengkapan seperti meja, kursi, listrik, air, telepon, internet, dan lain sebagainya.

Dengan menggunakan Virtual Office, maka tentu saja Anda bisa menghemat pengeluaran di atas. Karena pada Virtual Office ini akan menyediakan semua layanan tersebut layaknya sebuah kantor konvensional.

4. Lokasi Prestisius

Biasanya, Virtual Office terletak di kawasan bisnis, sehingga tentunya lebih prestisius dan dapat meningkatkan nilai jual bisnis serta membangun kepercayaan publik bahwa perusahaan tersebut eksis.

5. Solusi di Tengah Kemacetan Jakarta

Dengan Virtual Office, Anda pun tidak perlu lagi repot repot harus datang ke kantor setiap hari dan melawan macet seperti para pebisnis di Jakarta pada umumnya. Sebab, Anda masih tetap bisa bekerja meskipun sedang berada di tempat berbeda.

6. Bertambahnya Produktifitas

Percaya atau tidak, suasana kerja yang nyaman bisa membuat bertambahnya produktifitas kerja Anda. Di sinilah hal pentingnya. Dengan Virtual Office, Anda bisa bekerja dari tempat manapun. Sehingga membuat Anda nyaman dan semakin berkembangnya ide-ide kreatif Anda.

7. Kontrak Fleksibel

Berbeda halnya bila Anda menyewa ruko atau gedung untuk dijadikan kantor, pelaku bisnis tidak akan diikat dengan kontrak panjang. Nah, di Virtual Office dapat memberikan minimum kontrak 1 bulan, bahkan ada pula yang harian.

Sewa Virtual Office di Jakarta dan Sekitarnya

Beruntung, sekarang ini Gapura Office atau Virtual Officeku sebagai salah satu solusi yang paling jitu bagi Anda yang ingin memiliki kantor di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dengan banyaknya kantor kami, maka Anda dapat menentukan pilihan untuk menempatkan Virtual Office Anda sesuai dengan daerah yang Anda inginkan.

Dan untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha dan pebisnis dengan modal terbatas, namun membutuhkan kantor untuk menjalankan proses operasional bisnis, maka kami Gapura Office menyediakan berbagai layanan penyediaan Virtual Office di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Anda dapat memilih layanan kantor yang kami sediakan sesuai dengan kebutuhan usaha Anda. Mulai dari Rp 2 Juta per tahun hingga Rp 60 Juta per tahun.

Dengan harga yang sesuai dengan kebutuhan, Anda pun dapat menjalankan usaha bisnis Anda sesuai dengan kapasitasnya dan lebih efektif serta efisien. Silahkan Hubungi Kami sekarang juga, dan dapatkan penawaran menarik lainnya dari kami.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>