Blog Post

Gapura Virtual Office, Apa Itu?

Virtual Office

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Pada dasarnya, Virtual Office dibuat untuk mereka yang ingin mengembangkan bisnis namun belum memiliki kantor yang tetap. Virtual Office sendiri merupakan sebuah konsep kantor virtual yang memungkinkan para pekerjanya untuk melakukan pekerjaan di luar kantor.

Dengan kehadiran Virtual Office ini, seolah telah menjadi titik cerah bagi para pengusaha yang belum memiliki kantor agar dapat lebih maju ke arah yang lebih profesional dengan adanya alamat kantor.

Di era digital seperti sekarang ini, Virtual Office pun telah berkembang dengan pesat. Ditambah lagi saat ini banyak perusahaan–perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara online.

Kini, banyak orang yang sangat begitu berminat ingin memiliki Virtual Office, karena konsep kantor virtual ini dianggap lebih efektif untuk menghemat biaya usaha serta administrasi untuk mengurus perkantoran yang selama ini dianggap cukup rumit.

Untuk itu, demi memenuhi kebutuhan pasar yang sangat berminat dengan Virtual Office, kami Gapura Office atau Virtual Officeku menghadirkan Virtual Office lengkap dengan segala fasilitasnya, seperti ruang meeting, bagi pihak yang menjadi member, yang dapat dipergunakan sesuai dengan kesepakatan dalam memilih jadwal pemakaian ruangan.

Ingin tahu lebih lanjut tentang Virtual Office yang ada di Gapura Office atau Virtual Officeku?

Gapura Virtual Office, Apa Itu?

Sebagai pemilik perusahaan, tentu saja Anda ingin mempertahankan dan terhindar dari kebangkrutan. Nah, salah satu cara terbaik pastinya adalah dengan memangkas pengeluaran. Pengeluaran pun bermacam-macam jenisnya. Mulai dari gaji karyawan, biaya listrik dan air, biaya telepon dan internet, biaya sewa gedung, dan lain sebagainya.

Pastinya Anda harus memutar otak bagaimana bisa memangkas pengeluaran, namun juga tetap bisa menjalankan perusahaan dengan baik. Solusi terbaiknya tentunya dengan menggunakan jasa sewa Virtual Office dari Gapura Office.

Berlokasi di beberapa tempat strategis di Jakarta dan sekitarnya, Virtual Office yang ada di Gapura Office juga lebih mudah untuk dijangkau oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Patut untuk dicermati dengan baik, bahwa dengan pemakaian kantor di Gapura Office pastinya Anda akan lebih hemat biaya yang cukup banyak.

Biaya sewa kantor atau gedung? Sudah pasti terpotong. Lalu biaya air, listrik, telepon dan internet? Sudah pasti juga turut terpangkas. Dan masih banyak biaya lainnya yang juga bisa terpangkas dengan penggunaan jasa sewa kantor.

Lalu, apakah ada keuntungan lainnya dengan menggunakan jasa sewa di Gapura Office ini? Pastinya ada, selain pemangkasan biaya, Anda juga bisa dapatkan beberapa keuntungan seperti bekerja lebih efektif.

Gapura Office juga memberikan fitur room meeting secara fisik. Dimana ruangan ini terdapat di lokasi-lokasi yang sangat strategis dan pastinya akan sangat mudah dijangkau oleh para karyawan dengan kendaraan pribadi maupun dengan kendaraan umum. Dan kapasitasnya pun juga biasanya terbilang cukup memadai.

Baca juga: Gapura Office Mempermudah Proses Pengurusan Legalitas dan Perizinan Usaha

Lalu, bagaimana jika ada klien yang ingin menghubungi? Hal tersebut juga biasanya sudah teratasi, karena Gapura Office juga memberikan jasa penjawab telepon yang profesional. Panggilan masuk dari calon klien atau rekan bisnis akan langsung diteruskan ke nomor telepon yang sudah terdedikasi untuk pihak perusahaan masing-masing. Pastinya interaksi dengan klien maupun rekan bisnis tidak akan terabaikan dengan fitur tersebut.

Ada pula fasilitas internet super cepat dan juga banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member. Fasilitas ekslusif yang diberikan di antaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang akan Anda dapat.

Gapura Office menyediakan Virtual Office untuk Anda yang saat ini memerlukan tempat untuk bekerja yang nyaman dan murah.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor Virtual Office impian Anda sekarang juga, dan segera hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda.

Tak hanya itu saja, kami juga dapat membantu Anda dalam mendirikan PT (perusahaan). Berikut cara mendirikan PT (perusahaan) dengan memanfaatkan jasa penyedia Virtual Office.

Membuat Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum dan NPWP Perusahaan

Sebelum peraturan terbaru terbit, pembuatan NPWP untuk sebuah Perseroan Terbatas dilakukan secara manual dimana penerbitannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak setempat.

Namun, kini sudah ada prosedur baru dimana NPWP perusahaan akan langsung ikut diproses bersama dengan akta PT dan SK Kemenkumham.

Penggunaan Domisili Virtual Office

Saat memproses perizinan usaha, sangat penting untuk mencantumkan informasi tentang alamat perusahaan. Akan tetapi, mendapatkan lokasi usaha yang strategis tidaklah mudah, terutama di kota besar seperti Jakarta.

Selain itu, biaya pembelian dan pembangunan juga sangat tinggi mengingat semakin sempitnya lahan yang tersedia. Sebagai alternatif, sebuah perusahaan baru bisa memanfaatkan adanya jasa kantor virtual, di mana tren ini sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.

Bahkan, sudah ada pihak penyedia jasa khusus untuk UMKM dan startup yang ingin membuat perusahaan di Jakarta memakai kantor virtual. Di mana paket tersebut juga sudah mencakup akta pendirian PT dan SK pengesahan badan hukum.

Menentukan Bidang Usaha Sesuai Dengan Klafisikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI)

Acuan terbaru mengenai hal ini bisa dilihat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.19 Tahun 2017. Peraturan ini digunakan oleh masing-masing daerah untuk menentukan KBLI yang dapat digunakan di daerah masing-masing. Jadi, setiap wilayah tentunya akan berbeda-beda.

Membuat Surat Pernyataan Tentang Kegiatan

Sebelum tahun 2016, ada aturan mencantumkan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP) untuk penerbitan SIUP untuk wilayah Jakarta. Namun, kini perusahaan tidak harus melampirkan dokumen tersebut. sebagai gantinya, informasi tambahan yang diperlukan yaitu surat pernyataan tentang kegiatan perusahaan.

Akan tetapi, kegiatan tersebut harus tetap berada di zonasi yang sesuai dengan peruntukannya. Maka dari itu, perusahaan startup yang belum memiliki kantor atau gedung sendiri bisa memanfaatkan layanan Virtual Office yang berada di Jakarta.

Mendaftarkan Karyawan Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Peraturan yang menyangkut kewajiban pemilik perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenaga Kerjaan masih berubah-ubah. Ada kalanya harus diagendakan terlebih dahulu sebelum mengajukan izin usaha.

Akan tetapi, adapula persyaratan yang memungkinkan pendafaran dilakukan setelah terbitnya SIUP. Meski demikian, pemilik perusahaan tetap wajib mengikutksertakan karyawannya dalam program pemerintah tersebut.

Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan kantor Virtual Office Anda sekarang juga hanya di Gapura Office. Silahkan hubungi Marekting kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>