GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Surat Izin Usaha Perusahaan adalah surat Izin Operasional yang diperuntukan bagi segala perusahaan atau badan usaha yang mengerjakan kegiatan bisnisnya di bidang Perdagangan, seperti menjual barang atau jasa.
Surat ini dimiliki oleh para pelaku usaha, dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN, untuk menjadi bukti bahwa usaha yang dilakukan sudah legal.
Surat Izin Usaha Perusahaan ini diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tempat domisili perusahaan tersebut didirikan.
Adapun usaha Perdagangan sendiri adalah segala format kegiatan usaha yang bergerak di sektor Perdagangan yang bersifat konsisten dan berkelanjutan untuk memperoleh keuntungan.
Sektor Perdagangan adalah sektor usaha yang semacam itu dominan dalam perekonomian suatu negara. Sebab, memang bisa sangat berpengaruh terhadap sektor yang lain seperti sektor manufaktur, transportasi dan keuangan.
Majunya sektor Perdagangan ini akan meresap barang-barang produksi, membutuhkan transportasi untuk pengiriman dan sektor keuangan sebagai lalu lintas pembayaran atau transaksi, dan lain sebagainya.
Lalu, mengapa Surat Izin Usaha Perusahaan ini begitu penting?
Pentingnya Memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan
Surat Izin Usaha Perusahaan ini dibuat sebagai alat pemerintah untuk mendata bermacam usaha yang aktif dalam mengerjakan penjualan barang maupun jasa.
1. Perluasan Pasar.
Ketika permintaan akan barang terus bertambah, tentunya usaha kian berkembang dari yang mulanya sebagai pengecer kemudian naik jenjang menjadi Distributor atau Agen.
Namun untuk bisa menjadi Agen, tentunya Anda harus punya “jalan masuk” ke pabrik atau retailer besar (wholesaler). Dan di sinilah lazimnya dipersyaratkan kepemilikan Surat Izin Usaha Perusahaan.
Kecuali itu dengan memiliki SIUP, Anda bisa berkesempatan mengikuti proyek tender atau lelang pengadaan barang di lingkungan instansi pemerintah dan swasta.
2. Akses Modal ke Bank.
Dunia usaha tidak bisa dilepaskan dari persoalan permodalan, terutamanya dari perbankan atau institusi keuangan lainnya. Sedangkan bukan syarat absolut, melainkan untuk kredit dengan plafond tertentu lazimnya pihak bank akan mempersyaratkan kepemilikan SIUP.
Nah, agar bisa meyakinkan pihak bank pada saat mengajukan kredit usaha, perlengkapan Izin Usaha seperti SIUP, TDP, dan NPWP akan menjadi bahan pertimbangan. Pihak Bank tentunya tak akan mendanai sektor usaha yang ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang.
3. Usaha Bersama.
Ketika sebuah Usaha Dagang dilakukan oleh lebih dari satu orang bagus dalam hal permodalan maupun pengelolaan, maka untuk menghindari sengketa di kemudian hari, sebaiknya sepatutnya memiliki SIUP.
Sebab, di sertifikat pendirian SIUP ini nantinya akan dijelaskan wujud badan usaha CV atau PT, serta pihak-pihak yang ikut andil atas kepemilikan dan ikut bertanggung jawab atas operasional usaha.
4. Aturan Pemerintah.
Untuk mewujudkan iklim usaha yang bagus, pemerintah mempertimbangkan Undang-Undang tentang kewajiban memiliki SIUP. Hal yang demikian untuk administrasi pelaporan pajak.
Di dalam SIUP juga tercantum batasan usaha yang boleh dilakukan, lazimnya boleh lebih dari satu variasi usaha. Sehingga bisa lebih tenang dalam mengerjakan usaha sebab aspek kesahihannya telah terpenuhi.
Baca juga: Gapura Office Green Garden: Jasa Pengurusan Izin Usaha Jakarta Barat
Itu dia alasan pentingnya memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan. Nah, apakah saat ini Anda ingin memulai mendirikan sebuah usaha? Tenang saja, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku dapat membantu Anda.
Gapura Office sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa perizinan untuk pendirian perusahaan seperti Pendirian PT, CV, Firma, Yayasan, PMA, dan pendirian badan usaha lainnya maupun pembaruan perizinan perusahaan.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda, agar Anda dapat mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Segera konsultasikan masalah dan kendala Anda kepada kami, dan kami siap membantu Anda!
Kami dapat membantu menangani semua masalah Anda! Kami siap memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Usaha milik Anda.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami adalah, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Sebab, hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa dari Gapura Office maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi website resmi kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan profesional dan terbaik!
Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami.
Dan untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Gapura Office!