Blog Post
Kewajiban Untuk Merahasiakan Isi Akta Perusahaan
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Kehadiran sebuah Biro Jasa Perizinan yang dikehendaki oleh aturan hukum dengan maksud untuk membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan alat bukti tertulis yang bersifat otentik mengenai keadaan dan peristiwa atau perbuatan hukum.
Oleh sebab itu, berarti harus sudah siap apabila suatu saat Akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris dikonfirmasikan kebenaran terhadapnya.
Perlakuan terhadap Biro Jasa Perizinan yang membuat alat bukti sebagaimana tersebut memang harus dibuat spesial dan terukur. Karena, sebagaimana telah disebutkan dalam ketentuan Pasal 1907 KUHP bahwa: “Tiap-tiap kesaksian harus disertai dengan alasan-alasan sebagaimana diketahuinya hal-hal yang diterangkan.”
Dalam keterangan atau kesaksian yang dimintakan kepada Biro Jasa Perizinan, maka tentu harus yang dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri, dan hanya terbatas pada pembuatan Akta tersebut.
Pasal 1909 KUHP memberikan hak kepada Biro Jasa Perizinan untuk meminta dibebaskan dari kewajibannya memberikan kesaksian. Sebab, sebuah Biro Jasa Perizinan dalam menjalankan jabatannya mempunyai kewajiban untuk merahasiakan isi Akta dan pengetahuan Biro terhadap apa yang diberitahukan oleh klien kepada Biro.
Biro Jasa Perizinan memiliki kewajiban untuk merahasiakan isi Akta dan keterangan yang diperoleh pada saat pembuatan Akta tersebut, demikian seperti disebutkan dalam Pasal 4 UUJN.
Baca juga: Berapa Lama Masa Berlaku Akta Perusahaan?
Kewajiban untuk merahasiakan isi Akta juga tentu tidak hanya kepada Biro Jasa Perizinan yang membuat Aktanya, melainkan juga pada saksi-saksi dalam Akta.
Dalam Pasal 322 KUHP: ”Barang siapa dengan sengaja membuka rahasia yang wajib disimpannya karena jabatan atau pencariannya baik yang sekarang maupun dahulu, maka diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan (9) bulan atau denga paling banyak Rp 600 (enam ratus rupiah).”
Oleh karena itu, sebuah Biro Jasa Perizinan, karyawan Biro, dan saksi dalam Akta Notaris wajib juga merahasiakan isi Akta dan keterangan dalam pembuatan Akta tersebut.
Jasa Pengurusan Akta Jakarta
Ada cukup banyak dokumen yang harus Anda persiapkan jika ingin mendirikan sebuah perusahaan, dan salah satunya adalah Akta Perusahaan. Namun perlu diingat, hanya beberapa Biro Jasa Pembuatan Perusahaan Jakarta saja yang dapat mempersiapkan semua dokumen secara lengkap. Salah satunya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.
Ada banyak sekali dokumen yang dipersiapkan oleh Biro Jasa Pembuatan Perusahaan Jakarta. Dokumen yang bisa Anda urus dengan mudah di Gapura Office di antaranya adalah Akta Perusahaan, NPWP, Surat TDP, Dokumen UUG, PKP, SKT, SBU, SKDP, SIUJK, dan lain sebagainya.
Ada banyak alasan mengapa Anda harus memilih Biro Jasa Pembuatan Perusahaan Jakarta Gapura Office. Berikut adalah beberapa di antaranya :
- Terjamin keasliannya.
- Transparan.
- Memiliki tenaga ahli yang profesional dan berpengalaman di bidangnya.
- Sudah melayani 1000 lebih perusahaan dari berbagai jenis usaha.
- Pekerjaan cepat selesai.
- Harga yang terjangkau.
Selain alasan di atas, masih ada banyak alasan lain yang membuat Gapura Office banyak dipercayai oleh masyarakat. Sehingga tidak mengherankan mengapa Biro Jasa kami selalu dicari oleh banyak pengusaha dari berbagai kalangan.
Jadi, segera urus Akta Perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Kami merupakan Biro Jasa Pembuatan Perusahaan Jakarta yang sudah berpengalaman sejak lama, sebagai salah satu solusi yang paling jitu bagi Anda yang sedang membutuhkan surat legalitas untuk usaha Anda.
Kami adalah pilihan tepat untuk Anda bagi yang ingin mempermudah perizinan usaha. Kami juga salah satu jasa pembuatan perizinan usaha terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan Perseroan Terbatas (PT, PMA), CV, Firma, Yayasan maupun Koperasi, pengurusan SIUP, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Gapura Office!