Blog Post

Kualifikasi Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi

Kualifikasi Perusahaan Jasa

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Sertifikat Badan Usaha, atau yang biasa dikenal dengan sebutan SBU, merupakan sebuah alat bukti milik perusahaan yang telah lulus sertifikasi dalam menyediakan jasa dan barang. SBU sendiri dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi KADIN maupun LPJK.

SBU ini bisa dijadikan acuan bagi suatu perusahaan, dimana mereka dapat mengikuti pelelangan atau tender yang berhubungan dengan :

  • Instansi Pemerintah.
  • Pertambangan Minyak.
  • Pertambangan Gas.
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Nah, agar semua kegiatan pengadaan jasa dan barang tersebut dapat berjalan dengan baik, maka sebuah perusahaan besar dan menengah membutuhkan SBU sebagai modal dasar untuk menjalankan kegiatan usaha mereka.

Kualifikasi Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi

Salah satu usaha yang menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah usaha Konstruksi. Seperti diketahui, usaha Konstruksi ini dijalankan dengan modal yang besar dan melibatkan banyak pihak.

Untuk menjamin kelangsungan kinerja dari usaha Konstruksi yang dijalankan ini, maka pemilik usaha Konstruksi perlu memperkuat usahanya tersebut dengan memiliki SBU. Dalam hal ini, perusahaan Jasa Pengurusan SBU dapat membantu Anda dalam memproses pembuatan SBU.

Usaha Konstruksi memang salah satu usaha yang membutuhkan SBU untuk dapat menjalankan semua aktifitasnya. Peran SBU yang dominan dalam menjamin usaha yang dijalankannya menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh setiap badan usaha.

Jadi, tidak mengherankan bila usaha Konstruksi menjadi salah satu badan usaha yang mewajibkan keberadaan SBU untuk ada di dalam usahanya. Dan untuk menjelaskan mengenai kualifikasi dari usaha Konstruksi yang ada, berikut penjelasan lengkapnya :

  • Usaha termasuk usaha Kecil, dengan besar modal kurang dari Rp 2,5 Miliar.
  • Usaha termasuk usaha Menengah, jika memiliki nilai proyek maksimal sebesar Rp 50 Miliar.
  • Usaha termasuk usaha Besar, jika memiliki nilai proyek yang tidak terbatas.

Seperti yang disebutkan di atas, untuk mempermudah mendapatkan SBU, maka pemilik usaha Konstruksi dapat memanfaatkan perusahaan Biro Jasa Pengurusan SBU. Perusahaan Jasa ini nantinya akan memberikan layanan yang memuaskan seputar informasi mengenai SBU dan pembuatan SBU dengan mudah.

Bagi pengguna perusahaan Biro Jasa Pengurusan SBU, maka hanya perlu melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi yang diharapkan atas badan usaha yang dijalankan saja.

Syarat Membuat SBU

Dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU), maka pemilik usaha tidak harus membuat SBU secara mandiri. Dibutuhkan campur tangan seseorang atau badan usaha lain untuk mengurusnya agar pembuatan SBU ini dapat berjalan dengan baik.

Perusahaan Jasa Pengurusan SBU merupakan salah satu penyedia jasa yang dapat membantu pemilik usaha untuk mendapatkan SBU dengan cepat dan mudah.

Sama halnya dengan pembuatan surat-surat berharga lainnya, perusahaan Jasa Pengurusan SBU menerapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika Anda ingin membuat SBU.

  • Akta Pendirian Badan Usaha dan Akta Perubahan Badan Usaha jika terjadi perubahan pada badan usaha tersebut.
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diberlakukan untuk PT (gred 5, 6, dan 7).
  • Pengesahan dari Peradilan yang diperuntukan untuk CV (gred 2, 3, dan 4).
  • Fotocopy SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) yang telah dilegalisir oleh Kelurahan setempat.
  • Fotocopy NPWP.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah milik Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU).
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah milik Tenaga Teknis.
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah Tenaga Administrasi.
  • Enam (6) lembar pas Foto ukuran 3×4.

Demikianlah beberapa hal yang harus Anda ketahui dalam proses pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Nah, untuk mengurus SBU, Anda bisa menyerahkannya pada perusahaan Jasa Pengurusan SBU yang sudah banyak dan bisa digunakan jasanya.

Untuk itu, agar pengurusan SBU milik Anda tidak rumit, maka Anda bisa menyerahkan semua prosesnya pada Biro Jasa Pengurusan SBU. Salah satunya adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami adalah ahlinya!

Perusahaan kami sudah terkenal di kalangan pengusaha di wilayah Jakarta ,Tangerang, dan Bekasi, yang ingin melegalkan bisnisnya di mata hukum. Didukung dengan tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional di bidangnya, Anda bisa membuat SBU dengan cepat dan mudah di Gapura Office.

Banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan jasa perusahaan kami. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan dalam mengikuti semua prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan saja untuk mengurus SBU ini.

Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup beragam. Jadi, tidak mengherankan bila banyak pengusaha yang mengandalkan layanan kami dalam menyiapkan segala urusan dokumen legalitas perusahaannya.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.

Berikut ini beberapa layanan jasa Pendirian Usaha yang kami tawarkan, yaitu :

NOJASA LAYANAN PENDIRIANHARGA
1PT KECIL ( All In ) Modal Setor 50 Jt– 500 Jt Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 7.000.000
2PT MENENGAH / SEDANG ( All In ) Modal Setor 501 Jt – 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 9.000.000
3PT BESAR ( All In ) Modal Setor > 5 M Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 12.000.000
4CV ( All In ) Akta Pendirian, SK. Kemenkumham, NPWP Badan, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan NIB.    Rp 5.000.000
5UD ( Usaha Dagang ) Akta, Domisili, NPWP, SIUP, TDP    Rp 5.000.000
6YAYASAN Akta Pendirian Yayasan, SK Kemenkumham, Surat Keterangan Domisili, NPWP Yayasan dan SKT, Tanda Daftar Yayasan, Surat Izin Operasional.    Rp 7.000.000
7KOPERASI Pengecekan Nama Koperasi, SK penyuluhan Koperasi, Akta pendirian Koperasi, NPWP Koperasi, Domisili, SIUP, TDP    Rp 15.000.000
8PERKUMPULAN Akta Pendirian, Program Kerja, Sumber Pendanaan, Surat Keterangan Domisili, NPWP perkumpulan    Rp 7.000.000
9SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )    Rp 1.000.000
10PEMBUBARAN PT / CV / PERUSAHAAN    Rp 12.000.000
11AKTA JUAL BELI SAHAM    Rp 2.500.000
12PKP ( Pengusaha Kena Pajak )    Rp 2.000.000
13NPWP BADAN    Rp 1.000.000
14SBU ( Sertifikat Badan Usaha )    Rp 12.000.000
15SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )    Rp 1.000.000
16TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )    Rp 1.000.000
17NIB ( Nomor Induk Berusaha )    Rp 3.000.000
18TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata )    Rp 6.000.000
19SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengelola Transportasi )    Rp 12.000.000
20API ( Angka Pengenalan Impor )    Rp 6.000.000
21IUI ( Izin Usaha Industri )    Rp 12.000.000
22Izin Klinik    Rp 30.000.000
23Izin Apotek    Rp 12.000.000
24Sertifikat Produksi Alat Kesehatan    Rp. 18.000.000
25Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan    Rp. 12.000.000
26Sertifikat Izin Edar Kemenkes    Rp. 12.000.000
27PIRT (Pengusaha Industri Rumah Tangga)    Rp. 12.000.000
28ASK ( Angkutan Sewa Khusus )    Rp 6.000.000
29NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )    Rp 6.000.000
30TDG ( Tanda Daftar Gudang )    Rp 12.000.000
31HPM ( Hak Paten Merk )    Rp 6.000.000
32MICE ( Meeting, Incentive, Conference, Exhibition )    Rp 6.000.000
33BPOM ( Makanan )    Rp 24.000.000
34BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Kosmetik )    Rp. 45.000.000
35Izin Halal / MUI    Rp. 25.000.000
36Uji Lab ( Per Varian )    Rp. 3.000.000
37SNI ( Standar Nasional Indonesia )    Rp 50.000.000
38GAPENSI ( Gabungan Pengusaha Nasional Indonesia )    Rp 15.000.000
39ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies )    Rp 25.000.000
40SIUJK K1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK    Rp 39.000.000
41SIUJK M1 ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ) SKT (Sertifikat Keterampilan) KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi SIUJK    Rp 52.000.000
40Konsultan PajakHarga Tergantung Pendapatan Perusahaan

Jika Anda ingin mengurus salah satu Izin Usaha di atas dan ingin memiliki banyak waktu untuk pengurusannya, maka Anda bisa menggunakan jasa dari kami. Anda tidak perlu khawatir apabila Anda menjadikan kami sebagai partner Biro Jasa Perizinan Usaha Anda. Tentunya kami tidak akan mengecewakan Anda!

Untuk mendapatkan layanan jasa kami cukup mudah. Anda tidak perlu datang ke kantor kami, karena Anda dapat menghubungi tim Marketing kami DI SINIdan konsultasi langsung pada kami via online.

Jadi, tunggu apalagi? Segera hubungi kami sekarang juga, dan urus Izin Perusahaan Anda di tempat kami. Suatu kebanggaan bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan. So, start your business right bersama Virtual Officeku!

×

Hello!

Selamat datang di Gapura Office silahkan kirim pesan WhatsApp ke kontak yang tersedia di bawah ini atau email ke sales@virtualofficeku.co.id untuk informasi lanjut mengenai layanan kami, Terimakasih!

× Live Chat
?>