Blog Post

Mendirikan Usaha Dengan Memanfaatkan Virtual Office

Virtual Office

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Pada dasarnya, kehadiran Virtual Office diciptakan untuk mereka yang memiliki bisnis, namun belum memiliki kantor yang tetap. Virtual Office sendiri merupakan sebuah konsep kantor virtual yang memungkinkan para pekerjanya untuk melakukan pekerjaan di luar kantor.

Dengan kehadiran Virtual Office ini, seolah-olah telah menjadi titik cerah bagi para pengusaha yang belum memiliki kantor agar bisa lebih maju ke arah yang lebih profesional dengan memiliki alamat kantor.

Di era digital ini, Virtual Office berkembang dengan pesat. Apalagi banyak perusahaan–perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara online.

Banyak orang yang berminat ingin memiliki Virtual Office karena konsep kantor ini dianggap lebih efektif untuk menghemat biaya usaha serta administrasi untuk mengurus perkantoran yang selama ini dianggap cukup rumit.

Untuk itu, demi memenuhi kebutuhan pasar yang sangat berminat dengan Virtual Office, kami dari Gapura Office atau Virtual Officeku menghadirkan kantor virtual lengkap dengan segala fasilitasnya, seperti ruang meeting yang bisa dipergunakan sesuai dengan kesepakatan dalam memilih jadwal pemakaian ruangan.

Ingin tahu lebih lanjut tentang Virtual Office yang ada di Gapura Office?

Berlokasi di beberapa tempat strategis di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, Gapura Office merupakan tempat yang cocok dan tepat untuk perusahaan Startup. Pasalnya, kehadiran kami sudah sesuai dengan karakteristik pekerja muda milenial, yang sebagian besar memiliki kemampuan dan minat di berbagai bidang.

Sebagai pebisnis, Anda dapat melakukan aktifitas secara normal seperti layaknya aktifitas di kantor fisik tanpa mengurangi profesionalisme Anda dalam bekerja dan kepercayaan dari klien. Karena lokasi kantor yang terdaftar berada di beberapa lokasi strategis di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Jadi, bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis Startup dan ingin menggunakan jasa layanan Virtual Office, Gapura Office bisa menjadi pilihan yang tepat. Kenapa? Karena fasilitas yang kami tawarkan sangat beragam, dan tentunya sangat mendukung perusahaan Anda berkembang.

Tidak hanya internet super cepat, namun banyak fasilitas ekslusif lainnya untuk para member. Fasilitas ekslusif yang diberikan diantaranya adalah ruangan private ukuran 3×3 M dengan 2 meja dan 3 kursi, Listrik, Parkir, Papan Nama, ruangan meeting terbuka dan tertutup, line telephone, dan masih banyak lagi fasilitas yang akan Anda dapat.

Selain fasilitas yang ditawarkan di atas, kami juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif, dan tentunya akan meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Selain fasilitas yang lengkap, kami juga memiliki lingkungan yang sangat kondusif dan tentunya dapat meningkatkan produktifitas tim kerja Anda untuk bekerja secara maksimal.

Dengan memiliki konsep yang cozy and fun, akan membuat siapapun yang bekerja di dalamnya akan merasa betah dan nyaman untuk bekerja. Kerja semakin produktif, dan networking pun juga akan semakin luas. Selain itu, Gapura Office juga memberikan pilihan mendirikan PT dengan memanfaatkan Virtual Office.

Berikut cara mendirikan perusahaan (PT) dengan memanfaatkan Virtual Office :

Membuat Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan

Sebelum peraturan terbaru terbit, pembuatan NPWP untuk sebuah Perseroan Terbatas dilakukan secara manual dimana penerbitannya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak setempat.

Namun, kini sudah ada prosedur baru dimana NPWP perusahaan akan langsung ikut diproses bersama dengan akta PT dan SK Kemenkumham.

Penggunaan Domisili Virtual Office

Saat memproses perizinan usaha, sangat penting untuk mencantumkan informasi tentang alamat perusahaan. Akan tetapi, mendapatkan lokasi usaha yang strategis tidaklah mudah, terutama di kota besar seperti Jakarta.

Selain itu, biaya pembelian dan pembangunan juga sangat tinggi mengingat semakin sempitnya lahan yang tersedia. Sebagai alternatif, sebuah perusahaan baru bisa memanfaatkan adanya jasa kantor virtual, di mana tren ini sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat.

Bahkan, sudah ada pihak penyedia jasa khusus untuk UMKM dan Startup yang ingin membuat perusahaan di Jakarta memakai kantor virtual. Dimana paket tersebut juga sudah mencakup akta pendirian PT dan SK pengesahan badan hukum.

Menentukan Bidang Usaha Sesuai Dengan Klafisikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI)

Acuan terbaru mengenai hal ini bisa dilihat dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017. Peraturan ini digunakan oleh masing-masing daerah untuk menentukan KBLI yang dapat digunakan di daerah masing-masing. Jadi, setiap wilayah tentunya akan berbeda-beda.

Membuat Surat Pernyataan Tentang Kegiatan

Sebelum tahun 2016, ada aturan mencantumkan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP) untuk penerbitan SIUP untuk wilayah Jakarta. Namun, kini perusahaan tidak harus melampirkan dokumen tersebut. sebagai gantinya, informasi tambahan yang diperlukan yaitu surat pernyataan tentang kegiatan perusahaan.

Akan tetapi, kegiatan tersebut harus tetap berada di zonasi yang sesuai dengan peruntukannya. Maka dari itu, perusahaan startup yang belum memiliki kantor atau gedung sendiri bisa memanfaatkan layanan Virtual Office Jakarta.

Mendaftarkan Karyawan Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Peraturan yang menyangkut kewajiban pemilik perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenaga Kerjaan masih berubah-ubah. Ada kalanya harus diagendakan terlebih dahulu sebelum mengajukan izin usaha.

Namun, adapula persyaratan yang memungkinkan pendaftaran dilakukan setelah terbitnya SIUP. Meski demikian, pemilik perusahaan tetap wajib mengikutsertakan karyawannya dalam program pemerintah tersebut.

Baca juga: Sewa Kantor Murah di Gapura Office Green Garden Jakarta Barat

Jadi, tunggu apa lagi? Segera dapatkan kantor Virtual Office Anda sekarang juga hanya di Gapura Office sekarang juga!

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda!

Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda memiliki Izin Usaha yang dibutuhkan. Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>