Blog Post
Menggunakan Layanan Biro Jasa Dalam Pembuatan SIUP dan TDP, Agar Lebih Mudah
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Bagi Anda yang ingin melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), khususnya di wilayah Jakarta, maka menggunakan layanan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) akan sangat membantu efektifitas pengurusan Anda.
Seperti kita ketahui, untuk mendirikan sebuah usaha maka Anda membutuhkan dokumen yang menyatakan bahwa usaha Anda adalah usaha yang sah dan legal di mata hukum. Sehingga mendaftarkan usaha Anda dan juga mengurus berbagai perizinannya akan sangat berpengaruh untuk kelangsungan usaha Anda.
Surat Izin Usaha Perdagangan sendiri merupakan surat yang menjelaskan legalitas usaha Anda, sehingga Anda akan lebih leluasa untuk menjalankan usaha.
Perlu Anda ketahui pula bahwa surat Izin SIUP ini berbeda-beda untuk setiap jenis usaha. Sehingga memahami jenis Surat Izin Usaha Perdagangan ini akan membantu Anda dalam memudahkan dan menyiapkan berbagai kelengkapannya.
Nah, untuk Anda yang ingin mendirikan PT, maka Surat Izin Usaha Perdagangan dibuat sesuai dengan besar dan kecilnya usaha. Dimana Surat Izin Usaha Perdagangan untuk usaha Kecil dimulai dengan modal dan kekayaan bersih sebesar Rp 200 Juta.
Sedangkan Surat Izin Usaha Perdagangan untuk usaha Menengah dimulai dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 200 Juta hingga Rp 500 Juta. Selebihnya dari itu, maka ia akan ikut dalam golongan SIUP Besar.
Adapun untuk Tanda Daftar Perusahaan (TDP) harus dimiliki oleh Perseroan Terbatas (PT) dari perusahaan asing atau penanaman modal dari luar negeri. Sehingga tentunya langkah dan prosedur uang diperlukan jelas lebih panjang dibandingkan mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan.
Dengan demikian, maka bisa dipastikan Anda akan membutuhkan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa pengurusan Izin dan juga pendiriannya sangatlah sulit. Apalagi bagi Anda yang masih belum terlalu paham dengan berbagai aturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah.
Prosedur Biro Jasa Dalam Pembuatan SIUP dan TDP
Menggunakan layanan Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP akan membantu Anda untuk bisa dengan mudah mendapatkan perizinan usaha. Hal ini adalah karena pelaksanaan dan pengerjaan persyaratan ini dilakukan oleh para ahli dan profesional yang telah memahami ketentuannya dengan baik.
Meski demikian, ada baiknya bagi Anda untuk tetap mengetahui apa saja kelengkapan yang perlu dipersiapkan, agar Anda bisa memudahkan dalam pengerjaan pembuatan perizinan. Sehingga waktu Anda akan semakin efektif dan efisien.
Surat Izin Usaha Perdagangan harus dimiliki oleh semua jenis usaha. Baik itu Koperasi, Firma, CV, maupun PT. Namun masing masing memiliki ketentuan dan prosedur yang berbeda.
Untuk Surat Izin Usaha Perdagangan dari jenis usaha berbentuk PT, maka usaha Anda juga akan dimintai keterangan mengenai Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan hukum, surat mengenai Izin Prinsip, surat keterangan mengenai Izin Gangguan (HO), keterangan NPWP, dan juga laporan keuangan seperti neraca perusahaan.
Dengan berbagai berkas-berkas tersebut, pemerintah ingin melihat apakah usaha Anda layak untuk diberikan Izin Operasi atau tidak.
Sedangkan untuk Tanda Daftar Perusahaan, maka Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP akan membantu perusahaan untuk mendaftarkan beberapa berkas seperti Akta Pendirian Perusahaan dan juga Akta Perubahan Anggaran Dasar.
Bila usaha Anda berbentuk PT, biasanya Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa berkas seperti SIUP, paspor jika pemilik adalah WNA, surat pengesahan akta, surat pendirian PT, dan berkas berkas lainnya yang mampu menjelaskan bahwa perusahaan Anda adalah sah dan legal.
Persyaratan tersebut nantinya akan disahkan oleh Menkumham yang memiliki wewenang atas hal ini.
Memiliki Tanda Daftar Perusahaan juga sama pentingnya dengan kepemilikan Surat Izin Usaha Perdagangan. Oleh karena itu, tidak heran bila banyak Biro Jasa Pembuatan SIUP dan TDP yang membantu agar pelaksanaan pengurusan menjadi lebih mudah.
Bingung memilih Biro Jasa atau Notaris untuk mengurus Surat Izin Usaha Anda? Jangan khawatir, Gapura Office atau Virtual Officeku adalah Biro Jasa yang sudah berpengalaman sejak lama dalam bidang perizinan usaha di Indonesia, khusunya untuk daerah Jakarta dan sekitarnya.
Kami adalah pilihan tepat untuk Anda yang mempermudah perizinan usaha, seperti pengurusan SIUP dan TDP.
Keunggulan dari layanan yang kami tawarkan adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan Konsultasi hukum pada orang yang ahli.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena Gapura Office sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah Indonesia, dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda juga tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat Surat Izin Usaha Dagang atau mengurus Izin Usaha lainnya.
Tak hanya itu saja, kami juga memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing.
Maka tidak mengherankan bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan juga Depok.
Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan serta pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan. Silahkan langsung hubungi kami untuk konsultasi! So, start your business right bersama Virtual Officeku!