Pembuatan PT dan Sewa Virtual Office Murah di Green Garden Jakarta Barat

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Ada berbagai bentuk badan hukum yang bisa Anda pilih untuk mendirikan usaha. Salah satunya adalah pembuatan Perseroan Terbatas (PT) dan Virtual Office yang bisa menjadi pilihan bagi Anda. Berbagai macam keunggulan yang dimiliki PT dan Virtual Office pun bisa Anda dapatkan.

PT merupakan salah satu jenis badan usaha yang banyak dipilih oleh para entrepreneur untuk menjalankan bisnisnya. Namun, untuk prosedur pendirian PT sering kali berubah menyesuaikan peraturan yang berlaku.

Pendirian PT dan Virtual Office memiliki persyaratan dan proses yang berbeda. Virtual Office menjadi solusi cepat dan ramah di kantong seiring meningkatnya pertumbuhan Startup yang menghadapi ketatnya peraturan.

Virtual Office sendiri merupakan kantor maya, sehingga pemilik usaha tetap bisa menggunakan alamat kantor untuk keperluan perizinan.

Lalu yang menjadi pertanyaannya adalah, dalam pembuatan PT dan Virtual Office, apakah penggunaan Virtual Office ini legal?

Pembuatan PT dan Virtual Office

Pada dasarnya, untuk pembuatan PT dan Virtual Office ini harus memperhatikan peraturan-peraturan yang paling baru. Aturan dasar mengenai bentuk Virtual Office melalui Surat Edaran dari Kepala BPTSP DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016.

Peraturan tersebut sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan kantor virtual sebagai domisili usaha. Sehingga Anda bisa memahami poin-poin dalam peraturan tersebut, yakni :

Poin Pertama.

Surat Keterangan Domisili dari perusahaan maupun bentuk badan usaha yang menggunakan kantor virtual dapat diberikan. Namun, perusahaan wajib memenuhi syarat-syarat berikut ini :

1. Badan usaha memiliki kantor yang lokasinya sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.

2. Jika badan usaha melakukan aktivitas di rumah tinggal, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Tidak melakukan perubahan fungsi rumah tinggal.
  • Adanya pelarangan menggunakan bahu jalan sebagai tempat usaha.
  • Tidak menimbulkan polusi, baik air, udara, maupun suara melebihi skala rumah tangga.
  • Jasa pembuatan PT dan Virtual Office menggunakan peralatan secara otomatis dalam proses produksi.
  • Tidak mengganggu ketertiban lingkungan.

3. Pemilik usaha wajib melampirkan dokumen-dokumen resmi dengan dua (2) nama penanggung jawab dengan persyaratan lain, seperti :

  • KTP dari salah satu Direksi.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • NPWP Perorangan.
  • Data Rekening dan Surat Rekomendasi dari pihak Perbankan.
  • Membuat surat pernyataan dengan materai untuk menyatakan kesanggupan memenuhi kriteria.

Poin Kedua.

Pemilik usaha harus mencantumkan alamat Virtual Office dalam Surat Keterangan Domisili.

Poin Ketiga.

Surat Keterangan Domisili memiliki masa berlaku sesuai dengan jangka waktu sewa dari Virtual Office, yakni satu (1) tahun. Namun, pemilik usaha bisa melakukan perpanjangan.

Poin Keempat.

Sedangkan masa berlaku Izin Usaha yang menggunakan Virtual Office berlaku selama satu (1) tahun serta bisa diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemahaman yang tepat mengenai pembuatan PT dan Virtual Office bisa menghindarkan pemilik usaha dari kesalahan, sehingga proses pendirian juga menjadi lebih cepat.

Baca juga: Virtual Office Murah di Kalideres Jakarta Barat

Demikianlah informasi mengenai pembuatan PT dan Virtual Office. Nah, salah satu perusahaan yang menawarkan Virtual Office di area Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok, yang bisa Anda sewa adalah Gapura Office atau Virtual Officeku. Kami menyediakan berbagai fasilitas seperti meeting room, internet access, lounge, printing, copier, dan lain-lain.

Selain disediakan alamat bisnis yang prestisius dan kredibel, kami dari Gapura Virtual Office Murah di Green Garden Jakarta Barat juga menyediakan resepsionis profesional, nomor telepon, dan fax khusus dengan operator pribadi dan greetings sesuai dengan nama perusahaan penyewa. Nomor telepon yang masuk dari klien dapat dialihkan langsung ke ponsel penyewa atau nomor pribadi.

Selain itu, disediakan pula jasa penerimaan dan pengelolaan kiriman surat dan paket yang masuk secara khusus bagi tiap nama perusahaan penyewa.

Nah, bagi Anda yang saat ini sedang menjalankan bisnis atau Startup dan tengah mencari Virtual Office bisa langsung menghubungi tim Mareketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS.

Adalah suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman. So, start your business right bersama Gapura Virtual Office Murah di Green Garden Jakarta Barat!

Scroll to Top
PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016