Blog Post

Pengertian Virtual Office dan Cara Kerjanya

Pengertian Virtual Office

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Tren Virtual Office di kalangan pekerja muda milenial kian menggeliat. Bahkan tren ini semakin banyak bermunculan di beberapa kota-kota besar di Indonesia. Salah satunya adalah di Jakarta.

Saat ini, banyak dari kalangan pekerja muda, khususnya para pekerja freelancer, lebih memilih bekerja di Virtual Office, karena dianggap lebih tenang, nyaman, dan juga memberikan suasana baru.

Lalu, seperti apa sih kantor Virtual Office tersebut dan bagaimana cara kerjanya?

Nah, pada artikel kali ini, kami akan menjelaskan secara lengkap tentang cara kerja perusahaan yang menggunakan Virtual Office dalam menjalankan bisnisnya. Jadi, simak terus penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Virtual Office

Virtual Office pada dasarnya serupa dengan kantor pada umumnya. Hanya saja, ia bersifat virtual atau tidak nyata, karena hanya berbentuk ruangan yang tidak terlalu luas.

Jika kantor pada umumnya memiliki bangunan yang tetap dan luas, maka kantor pada Virtual Office ini merupakan ruangan kerja yang ditata sedemikian rupa, sehingga menjadi ruangan yang terasa nyaman, tenang, dan memberikan suasana baru.

Umumnya, perusahaan yang menggunakan jasa kantor Virtual Office ini akan menyewa selama beberapa jam, harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan. Setelah menyewa, kemudian mereka diperkenankan bekerja di sana dan menggunakan fasilitas-fasilitas yang telah disediakan, termasuk ruang meeting dan akses internet.

Lantas, bagaimana cara kerja dari Virtual Office?

Cara Kerja Virtual Office

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Virtual Office adalah kantor tidak nyata yang dapat digunakan oleh siapa saja. Namun, untuk mendapatkan ruangan di kantor Virtual Office ini, perusahaan diwajibkan menyewa ruangan dengan durasi waktu tertentu.

Umumnya, penyedia layanan kantor Virtual Office ini akan menyediakan beberapa paket ruangan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Adapun ruangan yang kerap digunakan adalah aula umum. Kenapa? Karena ruangan ini memiliki banyak meja dan kursi dan colokan listrik (stop kontak). Penyewa dapat bekerja di sini setelah membayar uang sewa. Selanjutnya, ada pula ruangan yang lebih privat berupa kubikel, ruang kerja eksklusif, hingga ruang rapat.

Sementara untuk ruangan dalam bentuk Coworking Space adalah yang lebih luas, dimana penyewa bisa mendapatkan akses internet dan listrik. Dan untuk ruangan kerja yang lebih eksklusif, penyewa bisa memanfaatkan proyektor hingga mesin printer serta mesin fotokopi.

Jika penyewa ingin bekerja di Coworking Space ini, mereka cukup datang dan bayar uang sewanya saja. Sedangkan ruangan dalam bentuk aula biasanya tidak perlu dipesan terlebih dahulu.

Baca juga: Virtual Office Murah di Menteng Jakarta Pusat

Salah satu contoh Virtual Office yang berada di Indonesia adalah Gapura Office atau Virtual Officeku, yang berlokasi di beberapa tempat strategis di Jakarta dan sekitarnya.

Di Gapura Office, pekerja bisa menyewa beberapa layanan yang telah disediakan selama beberapa jam atau tahunan. Kami juga menyediakan beberapa ruangan yang dikhususkan untuk perusahaan dalam skala kecil hingga besar. Ada ruangan yang memiliki meja dengan 6 kursi, 10 kursi, hingga paket-paket bundling yang memudahkan perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnisnya.

Salah satu kelebihan dari Virtual Office di Gapura Office adalah, harga sewanya yang relatif terjangkau, terutama bila dibandingkan dengan berkantor di gedung-gedung tinggi yang cenderung mematok harga mahal dan terus meningkat setiap tahunnya.

Menariknya lagi, pihak pengelola Gapura Office juga akan membantu perusahaan untuk kepengurusan domisili sesuai dengan hukum. Dengan begitu, segala bentuk aktivitas bisnis yang tidak melanggar hukum diperbolehkan di sini.

Selain itu, kami juga akan membantu penyewa Virtual Office untuk membuat status perusahaan menjadi resmi (legal).

Jadi, bagi Anda yang saat ini tengah menjalankan bisnis atau startup dan sedang mencari kantor Virtual Office, bisa langsung menghubungi tim Marketing kami DI SINI. Dan dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda!

Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami akan sangat senang dapat membantu Anda. Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

Suatu kebanggaan pula bagi kami jika dapat terlibat dalam pengembangan usaha Anda yang tengah meniti tangga kesuksesan. So, start your business right bersama Gapura Office!

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>