Blog Post
Pengurusan Surat Izin Usaha Murah
GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Surat Izin Usaha adalah salah satu wujud pemberian Izin dari pemerintah terhadap pihak yang memiliki usaha untuk melaksanakan bisnisnya secara legal. Surat Izin Usaha ini sangat penting untuk dimiliki oleh setiap pengusaha.
Oleh sebab itu, salah satu syarat yang semestinya dipenuhi sebelum mengelola sebuah usaha adalah memiliki Surat Izin Usaha. Surat Izin Usaha ini bisa didapat sesudah Anda mengurus ke pemerintah. Surat Izin Usaha ini dibutuhkan untuk menjamin keautentikan usaha yang Anda jalankan.
Namun, pada dasarnya, Izin Usaha dipahami sebagai Izin yang diberikan oleh pihak yang berwenang atau memiliki otoritas terhadap pihak yang hendak mengawali sebuah usaha. Contohnya, bila Anda ingin membuka usaha produksi makanan, Anda perlu meminta Izin dari pemerintah.
Berdasarkan regulasi terbaru adalah Regulasi Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 perihal Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Izin Usaha adalah Izin yang diterbitkan oleh institusi Online Single Submission (OSS) untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan institusi, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota sesudah pelaku usaha melaksanakan registrasi dan untuk mengawali usaha dan/atau aktivitas hingga sebelum proses komersial atau operasional dengan memenuhi syarat dan/atau Komitmen.
Pentingnya Izin Usaha
Jika Anda adalah pelaku UMKM, Anda perlu simak berita pentingnya Izin Usaha untuk perusahaan Anda agar dapat berjalan dengan baik. Berikut pentingnya pelaku UMKM mempunyai Izin Usaha.
1. Mendapatkan Jaminan Perlindungan.
Dengan mempunyai izin usaha, Anda dapat mengerjakan operasional bisnis Anda secara aman dan nyaman. Anda jadi tak perlu cemas kepada ancaman-ancaman lain yang acap kali menimpa usaha yang tak mempunyai perizinan. Seperti penertiban maupun pembongkaran.
2. Memudahkan Dalam Mengembangkan Usaha.
Memiliki Izin Usaha juga akan mempermudah Anda dalam mengoptimalkan usaha Anda ketika ini. Salah satunya Anda mau bekerja sama dengan pengusaha yang lain.
3. Membantu Pemasaran Usaha.
Baik dalam lingkup nasional maupun internasional atau juga mempermudah dalam elakukan ekspor dan impor produk jika usaha yang dikerjakan adalah berupa barang.
4. Akses Pembiayaan Yang Lebih Mudah.
Jika Anda sudah memiliki surat Izin Usaha, maka Anda akan menerima kemudahan dalam mengerjakan peminjaman dana pada pihak bank.
5. Mendapatkan Pendampingan Usaha Dari Pemerintah.
Seringkali pemerintah mengadakan beberapa program pendampingan bagi para pelaku usaha kecil untuk mengajak mereka mengoptimalkan temuan produk serta usahanya. Pendampingan ini dapat berupa workshop, seminar maupun penyuluhan seketika ke lokasi usaha.
Tips Mengurus Izin Usaha
Berikut ini adalah langkah mudah dalam mengurus Izin Usaha di wilayah Jakarta. Mulai dari persiapan permulaan sampai membuat perizinan.
1. Mempertimbangkan Bidang dan Nama Usaha.
Pilihlah bisnis cocok dengan minat, bakat, keahlian, serta jumlah modal. Untuk bidang usaha yang lebih detail, Anda bisa lihat di KBLI 2017 yang sudah online di : https://oss.go.id untuk Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Setelah mempertimbangkan bidangnya, Anda patut membuat nama atau merek usaha. Hal ini menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 1, dimana sebuah brand bisa berbentuk gambar, logo, kata, nama, angka, huruf, dimensi, hologram, bunyi, serta kombinasi dari seluruh unsur.
Siapkan beberapa daftar merek, lalu cantumkan yang paling unik dan menarik di dokumen perizinan. Bila ditolak, Anda bisa memilih salah satu dari beberapa list tersebut.
2. Mengklasifikasikan ke Dalam Skala Usaha Tertentu.
Mengklasifikasikan bisnis ke dalam skala tertentu. Berdasarkan jumlah modal, skala usaha ini dibagi menjadi empat ragam.
- Pertama, Usaha Mikro, yakni istilah untuk bisnis dengan kelompok modal di bawah Rp 50 Juta.
- Kedua, Usaha Kecil, baik perorangan ataupun menginduk pada perusahaan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Pasal 6 Ayat 2, bisnis dalam kelompok ini memiliki modal paling sedikit Rp 51 Juta – Rp 500 Juta. Meski penghasilan maksimalnya sekitar Rp 2 Miliar.
- Ketiga, Usaha Menengah dengan modal minimal Rp 500 Juta. Bisnis ini bisa menciptakan kekayaan Rp 50 Miliar dalam setahun. Meski mendatangkan banyak keuntungan, namun tidak berarti akan mudah dijalankan. Bahkan skala tersebut memiliki resiko yang lebih besar.
- Keempat, Usaha Besar, yang modalnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha Menengah. Dimana Anda patut memiliki dana paling sedikit Rp 10 Miliar. Jumlah tersebut belum termasuk tanah dan daerah usaha.
3. Pastikan Anda Sudah Mempertimbangkan Persentase Profit Pemilik Modal.
Bila bisnis Anda didirikan oleh beberapa orang, maka patut membuat peraturan pembagian laba. Umumnya, perusahaan berbentuk PT, CV, atau Firma, menuangkan hal tersebut di Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD ART). Profit tersebut dibagikan cocok dengan peran masing-masing pemodal.
4. Buatlah Peta dan Denah Perusahaan Secara Terang.
Peta dan denah daerah usaha yakni dua hal yang patut disertakan dikala mengurus Izin Usaha. Peta mempermudah seseorang untuk menemukan lokasi kantor Anda, dan membuktikan bisnis tersebut benar didirikan cocok keterangan dalam Surat Izin.
Denah juga tak kalah penting. Dengan denah, proses instalasi apapun menjadi lebih mudah dijalankan. Selain itu, juga meminimalkan kebingungan para klien ketika mencari lokasi Anda.
5. Persiapkan Dokumen Untuk Mengurus Izin Usaha.
Agar mudah menerima perizinan, maka terpenting dulu lengkapi dokumen persyaratannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 107 Tahun 2015 Pasal 16 Ayat 3, untuk mendapatkan Izin Usaha, minimal patut memiliki NPWP, identitas diri, data perusahaan, serta dokumen khusus menurut ketentuan Undang-Undang.
Untuk mengurus Izin Usaha, solusinya dapat diserahkan ke Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha yang telah banyak dan dapat diterapkan jasanya. Untuk itu, supaya pengurusan Izin Usaha ini tidak kompleks, maka Anda dapat menyerahkan seluruh pengerjaannya pada Biro Jasa pengurusan Izin Usaha.
Banyak profit yang akan didapatkan oleh perusahaan dikala mengaplikasikan Biro Jasa Izin Usaha. Salah satunya adalah Anda tidak akan dipusingkan lagi dalam mengikuti seluruh prosedur yang ada. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus Izin Usaha saja.
Baca juga: Jasa Pembuatan CV dan Virtual Office Aman dan Terpercaya
Gapura Office atau Virtual Officeku menawarkan pembuatan surat Izin Usaha lengkap, sehingga tidak hanya Akta saja yang Anda peroleh, melainkan perizinan lengkapnya juga. Ini sangat sepadan dan bisa dipertanggungjawabkan, karena di sini kami mempertaruhkan pengalaman sukses kami di bidang pelayanan yang sama.
Selain itu, harga yang kami tawarkan juga cukup beragam. Anda dapat menghubungi kami DI SINI untuk mendapatkan berita lebih lanjut.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu ragu lagi! Karena perusahaan kami sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Anda juga tidak perlu khawatir untuk menjadikan kami partner dalam membuat atau mengurus Izin Usaha lainnya.
Pelayanan dari kami tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga untuk pengurusan Izin Usaha juga dapat kami layani ke luar wilayah Jakarta.
Jadi, jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya di luar Jakarta, seperti misalnya Tangerang dan Bekasi, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan surat Izin Usaha milik Anda.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami.
Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami. Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Gapura Office!