Blog Post
Pentingnya Izin Usaha dan Manfaatnya

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Perizinan usaha adalah pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha tertentu, baik itu dalam bentuk Izin maupun Tanda Daftar Usaha.
Sebagaimana kita ketahui, syarat utama untuk dapat Mendirikan Usaha adalah mendapatkan pengakuan dari regulator atau pemerintah.
Mengapa Izin Usaha Itu Penting?
Banyak pelaku usaha beranggapan bahwa Izin Usaha bukanlah merupakan hal yang penting. Alasan yang paling umum adalah kendala birokrasi saat mengurus Izin Usaha, seperti maraknya pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum dan juga biaya yang cukup mahal.
Anggapan ini tentunya salah besar. Izin Usaha diperlukan karena perizinan yang diberikan dari pihak berwenang kepada penyelenggara usaha. Dengan begitu, maka badan usaha terkait, baik itu yang merupakan PT, CV, ataupun Perorangan, telah sah dan dianggap legal untuk menjalankan usaha bisnisnya.
Manfaat Izin Usaha
Banyak manfaat yang diperoleh jika perusahaan memiliki perizinan usaha. Terdapat beberapa manfaat, diantaranya adalah :
1. Kepastian Hukum.
Dengan memiliki Izin Usaha, maka perusahaan akan mendapatkan jaminan dari badan hukum yang berwenang jika terjadi hal yang merugikan perusahaan. Baik itu dari segi bisnis ataupun aturan perundang-undangan.
Contohnya, jika perusahaan memiliki Izin yang lengkap, dan jika terjadi hal sengketa dengan pihak lain, maka perusahaan memiliki kekuatan yang sah secara hukum untuk menggugat ataupun mempertahankan apa yang menjadi hak.
2. Kredibilitas Perusahaan Meningkat.
Hal lain yang juga salah satu manfaat jika mengurus Izin Usaha adalah meningkatnya kredibilitas perusahaan. Dengan kata lain, jika perusahaan membutuhkan dana sebagai tambahan pengembangan usaha.
Fakta, bahwa perusahaan yang sudah memiliki Izin yang lengkap akan menjadi faktor pendukung untuk mempertimbangkan layak tidaknya suatu perusahaan untuk dapat melikuidasi pinjaman yang diberikan.
3. Dapat Mengikuti Lelang atau Tender Dalam Proyek.
Jika perusahaan merupakan penyedia jasa Konstruksi ataupun sejenisnya, maka Izin Usaha akan membantu untuk dapat mengikuti tender atau lelang yang diselenggarakan pemerintah. Hal ini karena salah satu syarat utamanya adalah dengan lolos untuk persyaratan tender.
Perusahaan harus memiliki semua surat Izin yang diperlukan seperti NIB, SIUJK, NPWP dan laporan keuangan selama tiga (3) tahun berjalan.
Baca juga: Proses Pengurusan Izin Mendirikan Studio Musik
Itulah sedikit ulasan mengenai manfaat yang diperoleh jika perusahaan memiliki Surat Izin Usaha. Nah, salah satu perusahaan Jasa Pendirian PT terpercaya dan profesional yang bisa Anda andalkan adalah Gapura Office atau Virtual Officeku.
Kami adalah salah satu perusahaan Jasa Pendirian PT terpercaya di Indonesia yang menyediakan jasa lengkap dalam pembukaan bisnis baru. Mulai dari pembuatan PT murah, hingga pengurusan Akta Notaris dan surat-surat lainnya.
Selain itu, kami juga menyediakan jasa Pengurusan SIUP dan TDP, dengan pengurusan maksimal enam (6) hari kerja.
Jadi, apabila saat ini Anda ingin memulai mendirikan sebuah usaha, kami dapat membantu Anda. Segera konsultasikan masalah dan kendala kepada kami sebagai perusahaan Jasa Pembuatan Izin Usaha Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Kami siap membantu menangani semua masalah Anda! Kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Izin Usaha milik Anda.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi website kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami.
Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Gapura Office!