Blog Post
Permohonan Merk Ditolak? Kenali Penyebabnya

GAPURA OFFICE – Hai sobat Gapura! Pada dasarnya, yang harus diperhatikan saat proses pendaftaran merk tidak hanya memilih kelas merek atau jenis barang dan/atau jasa saja, namun juga proses setelah mengajukan permohonan juga harus terus dipantau.
Sebab, setelah mengajukan permohonan akan melewati tahap pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dimana proses pemeriksaan ini akan menentukan permohonan merk Anda diterima atau ditolak. Lalu, sebenarnya apa sih yang membuat permohonan merk ditolak?
Penyebab Permohonan Merk Ditolak
Ketika permohonan merk ditolak, tentunya akan merugikan bagi pelaku usaha. Proses pendaftaran merk ini bisa memakan waktu yang lama, dan jika mengurus ulang maka harus mengeluarkan biaya lagi dari awal.
Adapun ketentuan yang membuat permohonan merk ditolak adalah apabila merk tersebut :
1. Merk tersebut memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan, yaitu :
- Merk terdaftar pihak lain yang dimohonkan lebih dulu.
- Merk terkenal pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis.
- Merk terkenal pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis (memenuhi persyaratan).
- Indikasi geografis terdaftar.
2. Merupakan atau menyerupai nama atau singkatan orang terkenal, foto, nama badan hukum tanpa persetujuan tertulis dari yang berhak.
3. Tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara, atau lembaga nasional maupun internasional, harus ada persetujuan tertulis lebih dulu.
4. Tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan negara atau pemerintah, untuk penggunaan nya harus ada persetujuan tertulis.
5. Diajukan oleh pihak yang tidak memiliki itikad baik.
Yang Harus Dilakukan Jika Pendaftaran Merk Ditolak
Lalu, apa yang harus dilakukan jika merk ditolak? Terdapat dua status penolakan dalam permohonan Merk ke DJKI, yaitu usulan penolakan merek dan penolakan tetap.
Jika ternyata merk yang Anda daftarkan termasuk statusnya usulan penolakan merk, maka pihak DJKI akan memberitahukan secara tertulis kepada pemohon atau kuasanya dengan menyebutkan alasannya.
Setelah itu, Anda dapat menyampaikan tanggapan secara tertulis dengan menyebutkan alasan dalam jangka waktu 30 hari setelah pengiriman surat pemberitahuan oleh pihak DJKI.
Ketika membuat surat tanggapan usul tolak Anda sebaiknya menyampaikan secara lengkap serta alasan kalau Merek Anda tidak memenuhi salah satu atau seluruh alasan usulan penolakan merk.
Berbeda halnya jika merk yang dimohonkan ternyata mendapat status penolakan tetap. Setelah pemohon atau kuasanya menyampaikan tanggapan atas usul penolakan merk, ternyata tanggapan tersebut tidak dapat diterima atau pihak pemohon atau kuasanya tidak menyampaikan tanggapan atas usul penolakan merk, maka pihak DJKI dapat menolak permohonan merk.
Apabila hal tersebut terjadi, maka Anda dapat mengajukan permohonan banding dengan menguraikan secara lengkap keberatan serta alasan terhadap penolakan permohonan.
Permohonan banding terkait penolakan permohonan merk tersebut dapat diajukan paling lama 90 hari setelah pengiriman surat pemberitahuan penolakan permohonan.
Namun, jika Anda tidak mengajukan permohonan banding, maka penolakan permohonan pendaftaran merk dianggap diterima oleh pemohon.
Langkah Permohonan Banding Ke Komisi Banding Merk
1. Permohonan banding diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia oleh pemohon atau kuasanya ke Komisi Banding Merk dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM.
2. Pemohon mengisi formulir Permohonan Banding terlebih dahulu.
3. Pemohon banding juga harus melampirkan terkait salinan surat pemberitahuan penolakan permohonan pendaftaran merk, bukti pembayaran banding, dan surat kuasa apabila diajukan oleh kuasa.
4. Setelah permohonan banding tersebut diajukan, nantinya pihak DJKI akan melakukan pemeriksaan secara administratif dan substantif.
5. Keputusan Komisi Banding Merk diberikan dalam waktu paling lama tiga (3) bulan terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan banding.
6. Setelah mengajukan permohonan banding, ternyata Komisi Banding Merk menolak terkait hal tersebut maka pemohon maupun kuasanya dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga dalam waktu tiga (3) bulan sejak tanggal diterimanya surat keputusan tersebut.
7. Terhadap putusan Pengadilan Niaga pemohon dapat mengajukan Kasasi.
Baca juga: Urus Izin Usaha Melalui Perusahaan Jasa Perizinan Usaha
Permohonan Merek Anda ditolak? Jangan lama-lama dibiarkan! Serahkan saja kepada kami untuk membantu membuat tanggapan usulan penolakan merk Anda. Segera konsultasikan dengan kami, Gapura Office atau Virtual Officeku sekarang juga!
Gapura Office adalah perusahaan berpengalaman yang sudah melayani ribuan member. Kami sudah terbukti memberikan layanan terpercaya dan berkualitas.
Kami menawarkan biaya pengurusan Hak Paten Merek hanya dengan harga cukup terjangkau. Karena semua pelayanan yang akan Anda dapatkan hanya dalam satu paket biaya jasa pengurusan Hak Paten Merek (HPM).
Segera legalitaskan brand atau merek Anda hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional.
Soal kualitas dan kredibilitas, Anda tidak perlu khawatir! Karena perusahaan kami sudah mengantongi Izin resmi dari pemerintah dan telah bekerja sama dengan banyak pengusaha. Jadi, Anda tidak perlu ragu untuk menjadikan kami sebagai partner dalam membuat atau pengurusan Hak Paten Merek (HPM).
Gapura Office terbukti memiliki sederet Notaris profesional yang siap membantu Anda mengurus segala dokumen dan perizinan dengan mudah dan cepat. Ditambah dukungan staff yang ahli dan mumpuni di bidangnya masing-masing. Maka tidak heran bila perusahaan kami telah dikenal sebagai perusahaan Jasa Perizinan Usaha paling handal di Jakarta dan sekitarnya, di antaranya :
- Terpercaya.
- Harga terjangkau.
- Berpengalaman
- Dikelola oleh tim yang handal dan bersertifikat.
- Mudah diakses secara online.
Dengan segala kelebihannya itu, maka sangat wajar bila Gapura Office akhirnya memperoleh kepercayaan oleh banyak klien untuk mengurus seluruh dokumen penting perusahaannya. Kepercayaan itu sebagai bukti akan kredibilitas atas pelayanan kami.
Bahkan pelayanan dari kami tidak hanya untuk wilayah Jakarta saja, namun juga pengurusan Izin Usaha dapat kami layani ke luar wilayah Jakarta.
Nah, jika Anda memiliki perusahaan yang lokasinya di luar Jakarta, seperti misalnya di Tangerang, Bekasi, dan juga Depok, maka tidak ada salahnya untuk mengkonsultasikan kepada tim kami. Dan tentu saja tim kami akan memberikan solusi terbaik untuk pengurusan Hak Paten Merek Anda.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi website kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman, dan sampaikan keinginan Anda kepada kami. Kami siap melayani Anda dengan layanan profesional dan terbaik!
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang kami hadirkan di sini. Untuk informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan, bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Semua layanan dicantumkan, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan hubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik dari kami serta konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Gapura Office!