Blog Post

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Sistem Online Single Submission (OSS) Untuk Permohonan Izin Usaha

Sistem Online Single Submission di Bawah Rp 5 Juta

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini akhirnya resmi meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko untuk kepentingan Permohonan Izin Usaha. Dengan sistem Online Single Submission (OSS) ini, maka nantinya diharapkan para pengusaha mikro kecil dan menengah maupun pengusaha besar dapat mengajukan Permohonan Izin Usaha secara online.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, pagi ini saya resmikan peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko.”, ujar Jokowi, sebagaimana dipantau dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Presiden Jokowi mengungkapkan, sistem Online Single Submission (OSS) ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam hal perizinan usaha. Sebab, sistem OSS ini menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis resiko.

Nantinya, jenis perizinan ini akan disesuaikan dengan tingkat resikonya.

“Perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Resiko tinggi perizinan berusaha berupa Izin, resiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan resiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS.”, ucap Jokowi.

“Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.”, lanjutnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengajak kepada para investor dari dalam maupun dari luar negeri, pelaku UMKM, dan pelaku usaha besar, agar memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) ini.

Presiden Jokowi juga ingin soal kemudahan perizinan usaha ini nantinya dapat mendorong terbukanya lapangan kerja.

“Saya juga yakinkan pelaku usaha, para investor dalam dan luar negeri, para pelaku UMKM maupun pelaku usaha besar agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini sebaik-baiknya agar dan meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.”, kata Jokowi.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi pengusaha. Saya tidak mau ada lagi yang melakukan suap. Semua harus dilakukan terbuka, secara transparan dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya.”, tegas Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyebutkan bahwa sejak Rabu (4/8/2021) lalu, saat layanan mulai beroperasi hingga hari ini, Senin (9/8/2021) pagi, sudah ada 11.218 NIB yang diterbitkan OSS.

Namun di sisi lain, Bahlil tidak menampik bahwa sistem Online Single Submission (OSS) yang dibangun bersama Indosat ini belum sempurna. Dari tes awal, ia menyebutkan bahwa tingkat keberhasilan sistem OSS ini hanya sebesar 83 persen. Sedangkan 17 persennya masih dilakukan perbaikan.

Dengan sistem Online Single Submission (OSS) ini, Bahlil juga memastikan bahwa Izin Usaha yang bernilai di bawah Rp 5 Miliar, maka tidak dibebankan biaya alias gratis. Sehingga kini biaya tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi jenis usaha UKM untuk tidak mendaftarkan usahanya.

“Sesuai arahan Pak Presiden bahwa salah satu intisari UU Cipta Kerja adalah kemudahan berusaha. Untuk UMK yang dulu batas Rp 500 Juta sekarang menjadi Rp 5 Miliar itu semua gratis.”, pungkasnya.

Apa Itu Sistem OSS?

Mungkin bagi sebagian pelaku usaha sudah tidak asing dengan sistem Online Single Submission (OSS) ini. Sistem OSS sendiri adalah sebuah sistem elektronik yang diterbitkan oleh lembaga perizinan usaha, guna lebih memudahkan para pelaku usaha untuk memiliki Izin Usaha.

Meskipun pengurusan Izin Usaha dapat dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), namun Anda juga perlu mengurus berbagai dokumen yang di perlukan. Anda harus mendatangi notaris serta mendaftarkan pada AHU (Administrasi Hukum Umum) melalui online.

Hanya saja, kebanyakan para pelaku usaha biasanya sangat sibuk, sehingga mereka tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pengurusan Izin Usaha yang dibutuhkan. Namun, kini Anda tidak perlu khawatir! Karena kami dapat membantu Anda dalam mengurus berbagai Izin Usaha yang Anda butuhkan.

Nah, bagi Anda yang ingin mengurus Izin Usaha di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, silahkan langsung menghubungi Tim Marketing kami DI SINI. Dan kami akan sangat senang dapat membantu Anda dalam mengurus berbagai kebutuhan Izin Usaha Anda.

GAPURA, Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Jakarta Tangerang Bekasi

Nah, jika Anda menemui kendala dalam pengurusan Izin Lokasi melalui Online Single Submission (OSS), maka Anda bisa menggunakan Biro Jasa kami. Kami siap untuk melayani Anda. Karena kami adalah ahlinya!

Selain itu, kami juga dapat membantu Anda untuk mengurus Pendaftaran Online Single Submission (OSS) bagi Anda para pelaku usaha yang belum memiliki OSS.

Dengan menggunakan layanan kami, maka Anda tidak akan menghabiskan banyak waktu, karena semua pengurusan Izin Usaha dikerjakan oleh tim profesional kami.

Anda tidak perlu khawatir, karena semua dokumen akan diurus oleh tim kami hingga surat perizinan usaha Anda jadi. Proses pengurusan juga terbilang cepat, karena kami memiliki tim yang profesional dan sudah berpengalaman selama bertahun-tahun.

Kami melayani berbagai pengurusan Izin Usaha seperti :

  • Izin Angka Pengenal Impor (API).
  • Pengurusan SIUP.
  • Jasa pengurusan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
  • Pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha).
  • Jasa Konstruksi (SIUJK).
  • Pendirian PT.
  • Pendirian CV.
  • Pembuatan Surety Bond.
  • Dan izin usaha lainnya.

Jadi, jika Anda membutuhkan Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, bisa langsung menghubungi Biro Jasa kami, dan kami akan sangat senang dapat membantu Anda dalam pengurusan berbagai perizinan usaha yang Anda butuhkan.

Untuk jenis-jenis Izin Usaha seperti NIB maupun SIUP, memang cukup dibutuhkan oleh para pelaku usaha. Karena merupakan salah satu syarat dari pemerintah. Selain itu, dengan memiliki NIB ata SIUP akan memudahkan Anda dalam mengurus berbagai kebutuhan Izin Usaha Anda.

Jika Anda ingin mengurus perizinan usaha tanpa ribet dan tanpa mahal, maka gunakan saja layanan kami. Anda bisa langsung tim Marketing kami DI SINI untuk konsultasi GRATIS dengan tim kami. Anda bisa langsung berdiskusi dengan tim kami untuk pengurusan Izin Usaha yang ingin dibuat.

Selain memberikan konsultasi secara gratis, kami juga memberikan layanan terbaik dengan harga terjangkau. Jadi, Anda bisa memiliki Surat Izin Usaha tanpa ribet, tanpa mahal, dan tanpa menunggu terlalu lama. Kami pastikan Pengurusan Online Single Submission (OSS) Anda sangat cepat, karena langsung dikerjakan oleh tim ahli kami.

Anda tidak perlu khawatir, karena pengurusan dilakukan oleh tim profesional yang sudah memiliki banyak pengalaman dalam mengerjakan berbagai Izin Usaha. Tim kami sangat memahami langkah demi langkah mengurus berbagai jenis perizinan usaha.

Biro Jasa Gapura Office atau Virtual Officeku adalah solusi semua pengurusan perizinan usaha Anda tanpa ribet, tanpa mahal, dan tanpa lama. Semua dikerjakan dengan baik oleh tim kami dengan proses yang tidak memakan waktu lama.

Tak hanya itu saja, kami juga menyediakan layanan sewa Virtual Office dan Coworking Space yang terdapat di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Silahkan gunakan Biro Jasa kami! Dan dapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.

Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.

So, start your business right bersama Virtual Officeku! Dan dapatkan layanan terbaik di antara banyaknya Biro Jasa Perizinan Usaha yang ada di dunia maya/internet.

PT Garuda Perkasa Putra Angkasa (virtualofficeku.co.id) terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan SK Nomor AHU-0043399.AH.01.01.Tahun 2016
?>