Blog Post
Syarat Administrasi Mendirikan Usaha Apotek atau Toko Obat

GAPURAOFFICE – Hai sobat Gapura! Untuk memenuhi berbagai kebutuhan, tentunya setiap orang harus bekerja atau melakukan usaha lainnya. Namun terkadang, pekerjaan yang dimiliki belum cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Nah, untuk menambah penghasilan, biasanya seseorang akan memilih untuk membuka usaha. Dan salah satu yang bisa dijadikan sebagai peluang usaha adalah mendirikan usaha Apotek atau Toko Obat.
Apotek adalah sebuah tempat untuk melakukan berbagai pekerjaan farmasi serta penyaluran dari ketersediaan dan perbekalan dari kesehatan lain untuk masyarakat.
Apotek sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Misalnya, jika ingin mengobati berbagai penyakit yang diderita, maka membutuhkan Apotek untuk berkonsultasi atau membeli obat.
Jika Anda ingin membuka sebuah Apotek, namun tidak memiliki pengetahuan yang memadai, maka Anda pun bisa mendirikan Apotek dengan membeli waralaba Apotek yang namanya sudah besar. Biasanya Anda akan dibantu dalam hal bimbingan mengenai berbagai pengetahuan mengenai obat-obatan.
Salah satu impian setiap Apoteker adalah membuka Apotek atau Toko Obat. Nah, jika saat ini Anda sedang mencari peluang usaha yang tepat, mungkin Anda bisa mempertimbangkan mengenai peluang usaha membuka usaha toko Apotek ini.
Berikut beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum mendirikan usaha Apotek atau Toko Obat.
1. Survei Tempat Strategis.
Tempat strategis merupakan faktor utama keberhasilan sebuah usaha. Untuk mendirikan usaha Apotek atau Toko Obat, Anda mencari tempat di dekat Rumah Sakit atau juga di pusat keramaian.
Jika Anda memiliki sedikit modal dan ingin membuat sebuah Apotek dengan ukuran yang tidak terlalu besar, tidak menjadi masalah jika berada di lokasi yang strategis.
Usahakan pula di daerah tersebut tidak banyak berdiri Apotek lainnya yang berdekatan. Ini penting, karena jika banyak Apotek di sekitar lokasi Anda, maka biasanya masyarakat akan lebih memilih ke Apotek yang sudah lama.
2. Modal Usaha.
Jika hendak membuka usaha Apotek atau Toko Obat, maka Anda harus mempersiapkan modal yang memadai untuk membuat Apotek atau Toko Obat yang nyaman.
Anda bisa mencari tahu mengenai modal yang dibutuhkan untuk mendirikan usaha Apotek ini. Anda bisa mencari tahu kepada orang yang telah membuka Apotek atau juga mencari tahu di internet. Namun biasanya, modal minimal yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 50 juta.
Selain itu, sebaiknya Anda juga perlu menyiapkan ruangan sebagai tempat menunggu, agar pelanggan merasa lebih nyaman.
Nah, setelah mengetahui tips di atas, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus memperhatikan syarat-syarat untuk mendapatkan Izin Apotek.
Berikut ini adalah persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan Izin, diantaranya adalah :
1. Fotocopy dari Surat Izin Kerja (SIK), Anda juga melampirkan SK Penempatan dari Apoteker non PNS.
2. Fotocopy KTP dari Apoteker.
3. Untuk Asisten Apoteker harus melampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy SIK dari Asisten Apoteker.
4. Rekomendasi yang berasal dari ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia).
5. Surat izin yang berasal dari atasan untuk pemohon PNS/ TNI/ Instansi lainnya.
6. Surat perjanjian berupa kerjasama dari Apoteker serta pemilik dari sarana Apoteker.
7. Surat pernyataan pemilik sarana Apoteker PSA bahwa tidak pernah sebelum melanggar undang-undang pada bidang farmasi.
8. Denah dari bangunan Apotek serta denah dari situasi Apotek dengan Apotek lainnya.
9. Daftar rincian dari alat perlengkapan yang ada di Apotek.
10. Fotocopy dari surat sertifikat tanah yang bisa berupa hak milik, sewa, atau juga kontrak.
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, maka prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Permohonan Izin yang berasal dari Apoteker diajukan pada Kepala Dinkes di Kabupaten/ Kota.
2. Mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
3. Tim Dinkes akan melihat persyaratan administrasi dan meninjau.
4. Kepala Dinkes akan menandatangani surat izin.
5. Setelah ditandatangani, maka surat izin sudah bisa dimiliki.
Demikianlah beberapa persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan Izin Mendirikan Apotek atau Toko Obat.
Nah, jika Anda juga tertarik dengan peluang usaha yang satu ini, di Gapura Office atau Virtual Officeku, Anda bisa mendirikan usaha Apotek dengan mudah, cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau.
Biaya pengurusan Izin Mendirikan Toko Obat atau Apotek di Gapura Office memang lebih murah jika dibandingkan dengan perusahaan jasa perizinan lainnya.
Oleh sebab itu, wujudkan impian Anda mendirikan usaha Toko Obat atau Apotek hanya di Gapura Office. Dan dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami.
Adapun keunggulan lain dari Gapura Office adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan kosultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman.
Yang perlu Anda ketahui apabila Anda menggunakan jasa dari kami, Gapura Office, maka Anda perlu ketahui dulu jenis Izin Usaha yang akan Anda gunakan. Hal ini menyangkut dengan syarat dan dokumen yang harus Anda penuhi untuk membuat Izin Usaha dan waktu pengurusannya.
Setiap jenis Izin Usaha tersebut juga berbeda-beda biayanya. Sehingga, bagi perusahaan yang belum memiliki Izin Usaha, sebelum menggunakan jasa Gapura Office, maka pastikan terlebih dahulu kebutuhan Izin Usaha Anda agar pengurusannya lebih cepat.
Jadi, jika saat ini Anda hendak mengurus Izin Usaha Mendirikan Toko Obat atau Apotek, jangan tunda lagi! Segera hubungi tim Marketing kami DI SINI atau kunjungi webiste kami sebagai penyedia jasa konsultan yang berpengalaman. Dan sampaikan keinginan Anda kepada kami, maka kami siap melayani Anda dengan layanan professional dan terbaik.
Sangat disarankan bagi Anda untuk berkonsultasi dengan staff kami untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian usaha Anda agar Anda bisa mengutarakan keinginan bentuk legalitas bisnis Anda, bidang usaha yang dijalani, dan kemungkinan adanya kendalanya.
Dengan demikian, maka staff kami bisa memberikan penjelasan secara akurat dan memberikan jalan keluar apabila terjadi kendala tertentu.
Oleh sebab itu, segera urus legalitas bisnis Anda. Jangan sampai ada pihak lain yang mendahuluinya. Tentunya yang bisa juga menjadi kompetitor berat bagi keberlangsungan usaha Anda.
Ingat, persiapkan segala persyaratan dalam membuat Izin Usaha agar pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan mudah. Daftarkan usaha Anda dan jadilah pengusaha yang sukses suatu saat nanti.
Ada banyak yang dihadirkan oleh Gapura Office. Informasi lengkap terkait dengan layanan yang diberikan bisa Anda simak langsung di website resmi kami. Ada banyak layanan yang kami tawarkan di sini. Untuk mengetahuinya dengan lebih jelas, Anda bisa langsung mengakses situs resmi kami.
Semua layanan dicantumkan dalam website resmi kami, lengkap dengan penjelasan singkat dan biaya yang dibebankan kepada klien.
Silahkan menghubungi tim Marketing kami DI SINI untuk mendapatkan informasi tentang legalitas dan promo-promo menarik lainnya dari kami, serta Konsultasi GRATIS tentang jasa yang kami tawarkan. Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan perizinan usaha.
Biarkan kami yang bekerja untuk Anda, dan dengan senang hati kami akan melayani Anda. Kami akan melayani dengan cepat dan berpengalaman.
Gapura Office jasa Pendirian PT dengan syarat pembuatan PT yang mudah “One Stop Bussiness Solution”. So, start your business right bersama Virtual Officeku!